PENGURUS BESAR ASSOSIASI MAHASISWA AR-RASULLY (PB AMR)

teroueskan membina tabijah islamijah ini sesoai dengan peladjaran yang koe berikan(syekh sulaiman ar-rasully)

Sunday, January 18, 2009

KAMPUS DAN EKSTASI KEKERASAN

Oleh: Nurus Shalihin Djamra

(Direktur Litbang Nagari Institute)

Kekerasan dan agresivitas bukanlah tindakan yang berdiri sendiri, akan tetapi merupakan bagian dari suatu sindrom. Ia merupakan bagian dari sebuah sistem yang memungkinkannya terjadi, baik oleh dominasi berlebihan, birokrasi kaku, kelas-kelas sosial.

(Erich fromm: 1973)

Beberapa hari yang lalu, tepatnya pada selasa (03/12/08) Sumatera Barat terhenyak oleh berita perkelahian atau tawuran antara dua kubu mahasiswa di kampus IAIN “IB”-Padang, yang kata banyak orang adalah kampus Islami tapi kenyataannya amat berseberangan. Digambarkan; Suasana pukul 18.30 saat itu sempat mencekam, karena satu kelompok mahasiswa yang berada di luar kampus melakukan koordinasi sambil menunggu rekan-rekan lainnya, seolah akan terjadi perang hebat. Benar saja, tawuran tidak dapat dihindari sebagai akibat pemukulan, dan pelecehan yang sebelum telah terjadi terhadap salah satu kubu. Jauh sebelum kekerasan di IAIN, kekerasan, baik dalam bentuk tawuran, perkelahian telah mengeruyak di kampus-kampus di Indonesia, kekerasan di kampus ini telah mengoyak institusi perguruan tinggi sebagai fabricated bagi kaum intelektual dan moralis.

Kekerasan yang mengeruyak di kampus-kampus di nusantara dilatari oleh berbagai faktor, minsalnya di IAIN “IB”-Padang, dan di UNP (Universitas Negeri Padang) tawuran dan perkelahian antar mahasiswa disebabkan oleh pelecehan terhadap satu kelompok, kemudian ditimpali dengan tindakan kekerasan oleh kubu yang dilecehkan. Namun lain lagi dengan kekerasan dan kerusuhan yang terjadi pada kampus ISI Denpasar (18/9/08), sebagaimana yang dilansir oleh Detik.com bahwa kisruh yang berbuntut kekerasan ini dipicu oleh politisasi pada saat Pilrek. Dalam bentuk lain, Bentrok antar mahasiswa kembali terjadi di Universitas Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 17 November lalu. Terik matahari seolah menjadi saksi atas insiden yang melibatkan mahasiswa fakultas hukum dan mahasiswa Politeknik Negeri Kupang. Ketegangan dua kelompok mahasiswa itu dipicu saling ejek yang bermuara pada salah paham. Emosi akhirnya memuncak dan berujung pada tawuran. Ketika itu mahasiswa teknik dipukul mundur. Situasi semakin panas saat mahasiswa teknik balik menyerang. Perang batu pun tak terhindarkan. Sementara aksi saling serang terjadi silih berganti (liputan6.com: 30/11/08). Beberapa kasus ini setidaknya cukup untuk menjadi fakta betapa kini kampus telah berubah menjadi persemaian kekerasan jenis baru. Kenapa?

Memahami trend kekerasan di kampus, agaknya tidak semudah memahami kekerasan dalam rahah publik lainnya. Ini terletak pada kompleksitas yang menyebabkan kekerasan di kampus. Apalagi kekerasan di kampus bukan hal biasa dan tidak lumrah. Hal ini disebabkan citra yang terlanjur dilekatkan pada kampus sebagai ruang sosial yang semestinya menjadi subjek moral melalui agen-agen moralis yang diproduksi di kampus. Namun kini, seiring merebaknya kekerasan di kampus, dunia perguruan tinggi kian tersudut, tergelepar tak berdaya dalam “sanksian” masyarakat—seolah pergurun tinggi tengah dirudung “kegagalan” hebat.

Medan Baru Kekerasan

Kekerasan di kampus telah menjadi ekstasi jenis baru bagi pelaku kekerasan. Karenanya, kekerasan itu berulang, bermutasi, dan menjangkiti kampus lainnya. Dalam konteks ini, tidak berlebihan jika Erich Fromm memaknai kekerasan sebagai sebuah sindrom dan seketika menyebar dan menghancurkan sendi-sendi sosial. Kekerasan sesungguhnya tidak tunggal, Ia merupakan bagian dari sebuah sistem yang memungkinkannya terjadi, baik oleh dominasi berlebihan, birokrasi kaku, kelas-kelas sosial. Ini lebih dekat disebut sebagai faktor sosial-kultural yang menyebabkan kekerasan.

Dalam bentuk yang lain, kekerasan juga disebabkan oleh faktor subjektif, yang diistilahkan oleh Erich Fromm dengan “trance”. Trance ini merupakan kondisi mental dan spritual yang mencapai keadaan puncak tatkala jiwa secara tiba-tiba naik menuju tingkat pengalaman yang jauh melampaui kenyataan sehari-hari, sehingga mencapai puncak kemampuan diri dan kebahagian yang luar biasa, diiringi oleh trance dan kemudian pencerahan kala inilah seorang individu mengalami ekstasi personal dan bahkan komunal. Dalam ekstasi ini orang tidak lagi mengenal dirinya. Ia sama sekali menjadi yang lain. Ada kekuatan lain yang mengendalikannya. Ia tidak lagi menjadi dirinya ketika menikmati ‘ekstasi’, termasuk ekstasi penghancuran.

Kekerasan adalah hal yang amat kompleks. Hal ini setidaknya disebabkan oleh kompleksitas faktor yang menyebabkan tindakan kekerasan. Karena itu, untuk memahami kekerasan “kita” mesti mengindentifikasi kompleksitas gesture sosial yang ada disekitar kekerasan berlansung. Berkenaan dengan ini, John Gunn di dalam Violence In Human Society mengutarakan bahwa bencana krisis kemanusian di dalam sebuah masyarakat terjadi bila ikatan positif atau perekat telah hancur hingga berbutut pada kekerasan dan membentuk piramida korban. Dalam locus inilah, kekerasan di kampus menarik untuk dianalisis.

Jika ditarik ke belakang, kekerasan di Indonesia telah membawa bangsa ini kedalam batas-batas irrasionalitas tindakan, entah itu sebagai reaksi dari dominasi ataupun kelas sosial—seolah “kita” sedang diserang oleh gejala sentimental akut yang amat destruktif melalui kekerasan. Ini telah melampaui apa yang selama ini disebut sebagai wilayah kebangsaan, moralitas, cinta, dan persahabatan.

Kita semakin gagap ketika kekerasan dalam tubuh bangsa ini menjalar liar, hingga menjamahi wilayah yang sarat dengan moralitas yaitu dunia pendidikan. Kengerian bercampur aduk dengan kemirisan tatkala menatap dunia pendidikan “kita” hari ini. Jika dalam rimba politik kekerasan menjadi hal rasional, tapi tentu tidak rasional dalam dunia pendidikan. Namun kini, dengan parade kekerasan, entah berbentuk penyiksaan, pelecehan, perkelahian massal—membuat dunia pendidikan, terutama kampus berada dalam wilayah abu-abu; sebagai sphere untuk kaum moralis sekaligus menjadi ranah, ruang baru berjangkitnya tindakan kekerasan jenis baru.

Akankah sama dunia pendidikan “kita” saat ini dengan dunia politik? Di mana, di kampus telah kian kacau, karena di dunia ini kian berseliweran nilai-nilai, kekuatan yang mampu membuat aktor pendidikan lupa diri, lupa identitas dan lupa merawat eksistensialis-Nya. Dunia politik saat ini tak disangah oleh banyak orang sebagai dunia “kacau”, dunia penuh intrik, dunia dimana menjadi ruang bagi kebencian, kesumat—semuanya diarahkan pada satu puncak, yaitu kekuasaan. Tapi mungkinkah dengan parade kekerasan, dunia kampus sebagai “ikon” pendidikan juga mengalami kekacauan yang sama hebatnya dengan dunia politik “kita” saat ini. Dalam bahasa eksistensialis, betapa masyarakat kampus tidak lagi mampu merawat hidup dan eksistensi. Mereka membiarkan hidup dalam kondisi ketidakterawatan. Semua energi ditujukan hanya untuk merawat puncak-puncak kebahagian semata, hingga ikatan-ikatan digantikan dengan dominasi, saling tumpang tindih. Para dosen saling berebut mangsa melalui eksploitasi terhadap para mahasiswa dan mahasiswa pun diposisikan sebagai mesin, tak lebih. Dalam ujung yang lain, mahasiswa pun sibuk membangun citra diri yang sepenuhnya amat narsistik. Demikiankah?

Kekerasan di kampus makin menguratkan betapa perkembangan masyarakat Indonesia, setidaknya berapa dekade belakangan ini—dibanyangi oleh perubahan sosial yang cukup hebat. Di mana pergerakan masyarakat dari satu ekstrem ke ekstrem yang lain. Dari kondisi “ekstasi” politik yang hanyut dalam heroik pencitraan, persaingan darwinian bergerak dan bermutasi dalam “ekstasi kekerasan” ke dalam dunia pendidikan. Benang merah yang dapat di utarakan dari kondisi ini, dunia pendidikan sedang dalam sengkarut kekakuan, egosentrisme kekuasaan. Hingga tak ada lagi ikatan-ikatan yang dapat mempertahankan emosional dalam dunia kampus. Alhasil, dunia pendidikan sedang berada pada tahap kehancuran karena didorong oleh transisi values sistemik yang mengendap dalam diri dan setiap aktor dalam kampus.

Sengaja Andre Gorz membangun asumsi dan ternyata benar, bahwa dunia pendidikan saat ini masih berkutat dalam pendidikan borjuis. Karenanya tidak berlebihan jika dalam kampus dominasi, kekakuan birokrasi masih membatu. Akibatnya, pendidikan hari ini hanya mampu melahirkan kultur “ensiklopedik” yang dirancang melahirkan manusia mekanik untuk memenuhi kebutuhan pasar industri. Karenanya, masyarakat kampus adalah manusia kosong dan amat rapuh jika dihantam oleh badai ekstasi kekerasan, dan dominasi—hingga dalam merespon “kekakuan” dan “dominasi” hanya mampu diekspresikan dengan amukan dan agresivitas. Jika, stakeholders pendidikan tidak menyadari gejala ini, maka akan semakin tenggelamlah dunia kampus, dan pedidikan lainnya dalam ekstasi penghacuran, dan kehancuran—semuanya hanya sebatas menikmati realitas yang kosong dan ketakbermaknaan. Semoga tidak!.▪

Saturday, November 17, 2007

ALIRAN SESAT: ANTARA PENYIMPANGAN DAN PROTES

ALIRAN SESAT: ANTARA PENYIMPANGAN DAN PROTES

Oleh: Muhammad Sholihin

Akhir-akhir ini, ruang publik digeliatkan oleh aliran-aliran baru yang cenderung menyimpang dari aliran mainstream yang telah mendapat legitimasi politis. Tak jarang aliran baru ini pun dihantam beramai-ramai, dan semuanya dengan begitu cepat berakhir dengan penjara. Kini umat sedang dikondisikan oleh sebuah sikap-sikap mutlak-mutlakan tanpa memberi peluang sedikit pun melihat secara komfrehensif persoalan yang terjadi. kenapa aliran ini muncul?

Kronik munculnya aliran agama baru dewasa ini, mengingatkan kita pada peristiwa yang sama dan terjadi beberapa abad lampau, ketika Siti Jenar dan al-Hallaj mengegerkan ruang publik dengan lisannya yang nyeleneh—mengaku dirinya sebagai Tuhan atau pun mengatakan para wali adalah bangkai-bangkai yang berjalan. Walhasil, Jenar pun dihukum beramai-ramai. Dengan legitimasi fatwa sesat dari Wali Songo, massa pun digiring untuk menghukumi Jenar dan semua kronik tentang Jenar pun berakhir ditiang gantungan. Tapi image “sesat” bagi Jenar tidak lantas berakhir dan masih terus terhujam disanubari umat. Makanya tidaklah heran ketika muncul aliran-aliran baru, sejenis al-Qiyadah Islamiyah atau pun Jama’ah Islamiyah yang di pimpin oleh Karim Jamak, termasuk aliran Lia Eden--umat pun melemparkan hukuman “sesat” dan dilegitimasi oleh MUI dengan fatwa “sesat”. Jika kita mau membuka mata, sebenarnya mengeliatnya aliran-aliran baru akhir-akhir ini tidak sebatas persoalan Aqidah, tapi berkelidan dengan permasalahan sosial.

Perilaku manusia tidak pernah sunyi dari makna dan manusia akan selalu mencoba mengobjektifikasikan (merasionalisasikan) agama sesuai dengan tingkat kebutuhan dan kepentingannnya. Max Weber pernah menegaskan dengan lugas bahwa “Semua orang telah berusaha menginterpretasikan hubungan antara etika keagamaan dengan keinginan terhadap situasi dalam cara yang membuat para pendahulu hanya menjadi “fungsi” bagi yang datang belakangan”. Kecenderungan manusia yang menyakini akan sebuah institusi agama, pada dasarnya tidak akan pernah berhenti pada satu titik, tapi akan cenderung bergerak menuju titik lain. Dan pergerakan ini didorong oleh fakta-fakta sosial yang mengekangnya. Tapi kecenderungan untuk mengobjektifikasikan dogma-dogma akan terhenti ketika umat dihegemoni sedemikian rupa dan dikurung dalam praktek-praktek keagamaan yang elitis. Maka dalam locus ini agama akan menjadi hal yang bersipat elitis.

Praktek keagamaan yang elitis tidak membuahkan sebuah perubahan material bagi kehidupan manusia. Ketika agama diobjektifikasikan oleh elite agama, yang terjadi adalah agama akan menjadi ladang legitimasi politik bahkan sebagai ladang untuk interest ekonomi. Dimana Islam dalam locus ini dipaksakan sebagai sebuah lokomotif untuk mobilisasi politik atau pun ekonomi, seperti halnya zakat, distrukturkan sebagai media ekonomi secara parsial. Akibat dari praktek keagamaan yang elitis adalah disfungsi agama sebagai sebuah perubahan sosial dan agama hanya mampu menjadi ritualitas. Sementara itu, dalam tataran praksis ketika islam diseret sebagai agama elitis baik dalam dunia politik maupun ekonomi, tetap saja Islam belum mampu didorong sebagai solve problem bagi individu-individu awam yang hidup dalam tekanan ekonomi maupun politik.

Mencari Akar Masalah

Kemapanan dan sikap tidak peduli, hegemoni melalui legitimasi agama adalah fenomena yang kerap ditemui dalam realitas kehidupan manusia dewasa ini. Kehidupan manusia kini telah menjadi ladang-ladang yang produktif bagi kemapanan, easy going, bahkan hegemonisasi. Hingga manusia selalu hidup dalam realitas yang serba paradoks, sebutlah ditengah keshalehan masih kentara sikap kedurhakaan, ditengah kemakmuran masih saja subur kemiskinan, dan ditengah tuntutan kebebasan masih juga dihantui oleh ketiranian. Apa sebenarnya yang salah dengan manusia? Keadaan ini menjadi fakta-fakta yang selalu membuat manusia selalu berada dalam realitas yang tertekan bahkan tereksploitasi. Hingga bagi manusia yang sadar akan dirinya akan berusaha mencari sebuah kanal untuk menyalurkan pemberontakan terhadap kemapanan yang timbul dari agama, maupun struktur material dari kehidupan manusia.

Setiap manusia dibekali oleh akal kreatif yang selalu ingin bebas dari tekanan-tekanan yang destruktif, baik tekanan yang timbul dari kultur mau pun struktur. Dan dalam tataran praktis manusia yang merasa tertekan atau pun tereksploitasi akan selalu berusaha menyimpang (devians) dari bentuk mainstream dari kehidupan yang mapan. Hingga penyimpangan dari agama sebenarnya tidak saja berasal dari inner motif tapi ada struktur yang menyebabkan penyimpangan ini terjadi. Mengeliatnya aliran-aliran baru dalam kehidupan beragama Islam dewasa ini, pada dasarnya tidak hanya didorong oleh arus liberalisasi pemikiran dalam islam. Tapi ada beberapa faktor lain yang menyebabkan kemunculan-kemunculan aliran baru ini. Seperti, persoalan kemiskinan, politisasi agama. Dengan ini manusia dalam tindakannya tidak pernah sepi dari motif yang mendorongnya. Hal ini, tepat dikatakan karena manusia adalah mahluk jasmaniah yang bertindak sesuai dengan stimulus yang menerpanya.

Jika ditelisik kedalam realitas kehidupan umat, maka timbulnya “aliran-aliran” baru tidak semata-mata persoalan perusakan Aqidah, tapi melihat realitas kehidupan beragama yang dewasa ini mulai karut marut—kekerasan dengan metode “kambing hitam” agama, sublimasi praktek keagamaan yang elitis, menyebabkan agama tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Hingga tidaklah lacur ketika “aliran-aliran” baru bermunculan sebagai akibat dari proses karut-marut kehidupan beragama yang muncul dari rahim ketidak pastian nilai para elit-elit agama. Kadang nilai-nilai pragmatis selalu menyertai keshalehan dan tumpang tindih pun antara nilai-nilai trasenden dengan nilai-nilai profan menyebabkan praktek keagamaan kian larut pada ritualitas elitis. Dalam keadaan ini, aliran-aliran baru merupakan sebuah auto kritik terhadap penyimpangan praktek keagamaan ke arah ritualitas elitis. Karena protes tidak saja bersipat silent, tapi ada juga protes yang bersipat menifest. Dan kemunculan “aliran baru” dalam Islam adalah protes yang manifest serta ditujukan secara gradual bagi kemapanan yang cenderung dipraktekan dewasa ini.

Pecahkan secara demokratis

Tak ada manusia yang ingin terusik ketenangan keberagamaannya dengan hal-hal yang menyimpang. Namun juga tidak ada manusia yang rela dihakimi, karena mereka adalah kaum minoritas. Maka pergulatan antara minoritas vs mayoritas akan selalu membatu dan tidak ada ujungnya. Hingga negara pun melakukan tindakan secara legal-formil, dengan pendekatan hukum. Maka gerakan minoritas yang meresahkan akan selalu ditekan dan pada akhirnya diseretkan pada kanal yang sempit, kemudian berakhir ditiang gantungan mau pun penjara. Bukankah penyimpangan jika ditekan akan semangkin terhujam dan akan berakar dengan kuat? Negara akan direpotkan secara permanent dengan perilaku penyimpangan yang pada dasarnya adalah sebuah gerakan silent opposition untuk kemapanan. Dia akan terus bermutasi, dan pada titik klimaksnya akan mengalahkan legitimasi negara lewat proses yang tidak diduga-duga.

Hak Asasi Manusia memang bersipat gradual, dan dengan dengan makna HAM yang gradual ini negara menyemai legitimasi untuk menekan penyimpangan dari gerakan minoritas “aliran-aliran sesat” ini. Tapi bagaimana pun reason dibalik tindakan negara terhadap aliran sesat, tetap akan ada sesuatu yang dikorbankan. Makanya pendekatan demokratis lewat proses yang dialogis dan melibatkan public reason penting dilakoni oleh negara. Pendekatan hukum tetap akan bermakna “hegemoni’ bagi kelompok minoritas “aliran sesat”. Makanya perlu proses pemecahan yang lebih demokratis-dialogis, bukan proses demokratis-prosedural, seperti pendekatan lewat jalur hukum. Allahu A’lamu

Tuesday, August 28, 2007

cerpen Muhammad Nasir

Harimau Terakhir Cerpen: Muhammad Nasir
"Harimau yang datang tadi malam, betul-betul harimau!"
kata Inyiak Sati

"Inyiak balang?" Tanya Palimo

"Apapun sebutannya, harimau tetaplah binatang. Sekali
binatang tetap binatang!" putus Inyiak Sati

Inyiak Sati, orang tua sepuh itu tak lagi
berkata-kata. Rokok daun tembakau dimulutnya dihisap
senikmat-nikmatnya seraya mencungkil kotoran di ibu
jari kakinya.

Diam. Tak ada yang berbicara. Asap tembakau Inyiak
Sati menjalar ke awang-awang. Ada juga yang singgah di
hidung enam pria yang datang kepada Inyiak Sati.

Oh, ya, agaknya penting juga memperkenalkan enam pria
yang minta petunjuk kepada lelaki tua yang sudah
didaulat jadi tetua kampung seumur hidup. Palimo,
agaknya ia pemimpin rombongan. Jabatannya adalah
kepala Jorong. Pengiringnya adalah Kutar, Sulan,
Saman, Masri dan Aswar. Sejak Palimo terpilih jadi
kepala Jorong, kelima tim suksesnya ini senantiasa
membuntut seperti kerbau dan pedatinya.

Enam pembesar jorong ini sengaja mengunjungi Inyiak
Sati. Mereka tahu persis, kakek tua itu meski bukan
zoologist, tahu banyak tentang harimau. Riwayat
hidupnya tidak lepas dari pergaulan liarnya denga
harimau atau inyiak baling, sebutan takzimnya. Konon
semenjak muda Inyiak Sati sering berkelahi dengan
harimau. Baik sewaktu berprofesi sebagai petani
ataupus sebagai pejuang yang sering bergerilya masuk
keluar hutan melawan kompeni. Kadang-kadang ia juga
sengaja bergelut dengan harimau sekedar mempermahir
gerak bela diri. Paling spektakuler adalah melawan
harimau jadi-jadian, jelmaan dukun kafir yang tak
pernah mandi dan sembahyang. Oleh sebab itu, masalah
harimau yang menyatroni kampung, mereka anggap Inyiak
Sati lah expert-nya.

Keheningan itu pecah juga. Seperti bisul mengkal yang
menunggu bernanah.

"Tolonglah Nyiak,pagari kampung kita" pinta Palimo.

"Iya, Nyiak" Kutar turut pula menukuk.

"Bisa habis ternak kita nantinya Nyiak" si Sulan ikut
menyela.

"Saya juga takut menakik getah Nyiak, bisa rengkah
kepala saya" Saman bicara pula.

"Konon kampung sebelah juga diserang. Ibu-ibu pencari
kayu baker sampai terkencing di celana mendengar
aumannya" Masri sekedar mencontohkan.

Sudah lima orang bermohon. Inyiak Sati seolah tidak
mendengar. Sehabis mencungkil kuku, kini ia mencabut
bulu hidung. Asap rokok sesekali ia tiupkan ke langit.
Ia menerawang seperti berpikir. Tetapi sebenarnya
tidak. Ia sedang mengamati kemana perginya asap rokok
daun enaunya. Yang tersisa kembali diam. Bahkan
anginpun tidak bertiup di ruang tertutup itu. Sampai…

"Hey, Aswar, kenapa kau menggigil?" tiba-tiba pria
gaek itu menunjuk Aswar,lelaki keenam yang belum
bicara.

Aswar tergagap.

"Anu, Nyiak, saya punya pusa-pusa di kening. Apa saya
juga diincar harimau itu Nyiak?"

Dalam pertanyaannya Aswar mengandung harap. Berita
baik dan jawaban "bukan" dari Inyiak Sati.

"Kau sudah dipilih Aswar. Ajalmu akan tiba.
Bersiap-siaplah!" jawab Inyiak Sati.

"Haaa?" Aswar terperanjat. Pantatnya melompat sepuluh
senti dari tempat semula.

"Apa usaha kita Nyiak?" kecuali Aswar, kelima pria itu
bertanya serempak.

"Entahlah". Itu saja yang keluar dari mulut keriput
Inyiak Sati.

Ia melangkah ke luar rumah. Jelas mengarah ke bangunan
kayu di samping rumahnya. Jika ada yang bertanya,
bangunan itu adalah surau Inyiak Sati, warisan ayahnya
Angku Imam.

Entah apa maksudnya.orang tua itu berputar-putar di
dalam surau kecil empat kali enam meter itu. Tumpukan
kitab kuning, alqur'an dan entah tulisan apalagi yang
ada di sana ia tepuk-tepuk. Beliau bersin. Dinding
papan tanpa cat itu juga ia guguh, dan berbunyi
bukk…bukk. Setelah itu terdengan bunyi seperti orang
pipis, atau seperti pasir berseluncur di atap. Itu
bunyi bubuk kayu. Anak-anak sini menyebutnya cirik
anai-anai.

Enam pria itu mengikuti Inyiak Sati ke dalam surau.

"Inyiak, bagaiman tentang harimau tadi?" ulang Palimo
bertanya.

"Papan ini mulai lapuk" jawab Inyiak Sati. Tentu saja
tidak menyambung dengan pertanyaan. Tetapi lelaki tua
it uterus saja bercerita.

"Dulu bapakmu sampai terkencing-kencing memikul papan
ini. Ia ikut menebang, membelah dan mengetam kayu ini.
Bapakmu punya andil membangun surau ini" kenang Inyiak
Sati.

Pernah merasakan bingung? Itulah yang dialami Palimo.
Lain ditanya lain pula dijawab.

"Kami tahu, Nyiak" jawab Palimo seadanya.

"Sudah berapa lama surau ini tidak dipakai? Tanya
Inyiak Sati.

"Kurang lebih duapuluh tahun Nyiak" jawan enam orang
itu serempak.

"Ada berapa buah surau di jorong ini selain surauku
ini?

"Dua Nyiak," jawab Palimo.

Kalau begitu kembalilah ke suraumu, rubuhkan dan
bangun surauku ini, seperti dulu.

Dalam hati Palimo, mengumpat "gaek tea". Tapi ia
teringat masa kecilnya.

Surau Inyiak Sati adalah tempat ia mengaji alif-ba-ta.
Tempat ia tidur sewaktu jejaka. Tempat Kak Ciah dan
Uwan Sirun menyelesaikan perkara rumah tangga. Tempat
bersaksi orang yang melakukan pagang gadai pada
hartanya. Tempat orang berdebat masalah adapt. Hampir
semua urusan pribadi atau bersama terjadi di surau
ini. Bukan apa-apa, semua hanya karena Inyiak Sati
berdiam di surau ini. Tak sekalipun ia mau pergi ke
balai nagari atau ke kantor desa. Meski parewa, Inyiak
Sati tak kalah dalam bidang agama. Makanya ia berani
tinggal di surau.

Sekarang surau itu tidak berfungsi. Tak sekalipun azan
terdengar dari surau ini. Apa sebab? Inyiak Sati tak
tinggal lagi di surau sejak Surau Baru berbahan batu
dan semen di bangun di Balik Air, kampung seberang
surau Inyiak Sati, masih di jorng yang sama. Kata
orang-orang sebelum membangun surau bariu, surau
Inyiak Sati sudah sempit. Tak muat lagi untuk
bersembahyang orang se jorong.

Setelah dibangunpun, Surau Baru tak pernah ramai.
Sedikit saja orang yang sembahyang. Tak ada yang mau
tetap menjadi imam. Imam sembahyang adalah orang yang
dulu tiba di surau kemudian didaulat jadi imam.
Kadang-kadang orang teringat Inyiak Sati. Sejak pagi
hingga malam hari ia tak pernah henti datang ke surau.
Menjadi imam dan mengajar mengaji.

Inyiak Sati tak pernah datang ke Surau Baru. Dingin,
katanya. Maklum Surau Baru sudah permanent. Berdinding
bata berlantai semen. Surau Baru langsung diresmikan
bupati.Sejak itu pula Inyiak Sati tak berpenghuni.
Sekarang Surau Baru itu disuruh rubuhkan. Orang tua
edan. Begitu pikir Palimo.

"Rubuhkan Nyiak? Kenapa? Itukan surau permanent?"
protes Palimo.

"Ya. Kalian tea. Sudah jelas kampung kita dingin,
dibangun pula surau batu. Itu bukan surau, tetapi
ngalau batu. Masuk angin lah kalian!" Inyiak Sati
memaki-maki.

"Tapi Nyiak" Palimo mencoba protes.

"Tak ada tapi-tapian, kerjakan!" pangkas Inyiak Sati
pertanda protes ditolak.

"Bagaimana Harimau itu Nyiak?"

"Sekali binatang tetap binatang!" Inyiak Sati seperti
bersemboyan.

Pembicaraan usai.

***

Malam harinya, sesudah Isya'. Tak biasanya Palimo
menjadi Imam. Gara-gara harimau seekor ia terpaksa
berkumpul dengan beberapa orang yang dianggap perlu.
Membahas bagaimana caranya membujuk Inyiak Sati.

Ada sembilan orang pria termasuk Palimo. Apa cerita
mereka?

"Apa kalian mendengar auman harimau senja tadi?" Tanya
Palimo.

"Ya," jawab seseorang. Yang tujuh lagi
mengangguk-angguk pertanda iya.

"Menyedihkan sekali. Mungkin harimau itu sedang lapar.
Tapi kenapa ia melenguh melengking setinggi langit?"

Tidak ada yang menjawab. Palimo gelisah.

"Sebelum ke surau, tadi saya singgah ke rumah Inyiak
Sati. Tapi orang tua itu tak di rumah" Palimo
bersandar ke dinding. Kiblat berada di sisi kirinya.

"Saya kehilangan seekor kambing" kata seseorang.

"Korban mulai jatuh!"

"Apa usaha kita? Hey kalian cobalah berpikir. Sudah
mati otak kalian rupanya, semprot Palimo.

"Kemana Inyiak Sati?"

"Entahlah, saya sudah tanyakan kepadaTek Ciah. Tidak
tahu. Besok ia pulang, kata bininya itu"

Palimo mencaplok rokok di tangan seseorang. Ia merokok
mencari inspirasi.

"Aku tahu perangai gaek itu. Kalau ia perintahkan
memperbaiki suraunya, pasti ada gunanya. Tetapi yang
aku tak mengerti, kenapa Surau Baru ini harus
dirubuhkan? Apa pikiran kalian?" tawar Palimo.

Lama berdebat, tak seorangpun yang tahu apa maksud dan
tujuan dari perintah Inyiak Sati itu. Kalau membangun,
bolehlah bisa diterka manfaatnya. Tetapi kalau
merubuhkan, tak ada terlihat kegunaannya. Namanya saja
merubuhkan. Pasti maknanya buruk, merusak, begitu
pikir mereka. Sampai seseorang mengusulkan….

"Begini saja, kita perbaiki surau Inyiak Sati, tapi
Surau Baru ini jangan dirubuhkan dulu, siapa tahu
surau Inyiak Sati berguna untuk mengusir harimau"

Apa pula hubungan surau dengan harimau? Tetapi tentang
yang ini tak banyak yang berdebat. Semua setuju
memperbaiki surau Inyiak Sati. Palimo bahkan
menawarkan papan yang banyak tersandar dirumahnya.

"Ini, strategi namanya. Taktik…taktiiiik…!" teriak
Palimo seperti Jendral Sudirman.

Mereka pulang dengan muka cerah. Namun rasa cemas
tidak hilang dari hati mereka. Harap-harap cemas.
Harap sampai dirumah dengan selamat. Cemas,seandainya
di jalan bertemu inyiak balang.

***

Belum selesai ayam jantan berkokok, Palimo sudah
gerilya dari rumah kerumah. "Gotong royong ke Surau
Inyiak Sati!" itu saja perintahnya.

Singkat cerita, saat tanah sudah terlihat wujudnya,
saat embun sudah pasti pergi meninggalkan bumi, saat
itu pula terkumpul puluhan laki-laki yang dikenai
wajib goro berkumpul di surau Inyiak Sati. Tetapi
masalah muncul lagi. Ke mana Inyiak Sati? Kurang
taratik namanya membongkar surau Inyiak Sati tanpa
seizinnya. Meskipun pekerjaan ini atas permintaan yang
bersangkutan.

Hari makin tinggi. Kopi sudah lama terhidang. Yang
tersisa cuma ampas di ekor teko. Inyiak Sati belum
juga berhasil ditemui. Orang tua itu bagai hilang di
telan bumi. Palimo gelisah. Warga peserta goro mulai
macam-macam ada yang mengancam akan pulang, bila
pekerja belum dimulai. Beberapa orang mulai minta
tambah kopi. Ada juga yang minta dibelikan rokok.
Bahkan ada yang minta nasi. Palimo mulai tak enak
hati. Matahari tegak tali.

Elang memekik di angkasa. Induk ayam mulai menyurukkan
anaknya satu persatu di bawah perut dan ketiaknya.

Seiring pekik elang, terdengar bunyi menggelegar di
dalam surau Inyiak Sati. Suara dinding papan dihantam
mortir.

Orang-orang yang berkumpul di halaman surau tergagau.
Ada yang menyebut abak mandehnya. Ada yang menyebut
nama tuhan. Ada yang memegang dadanya berharap tali
jantungnya tidak ada yang putus. Palimo cepat
mengendalikan diri, melihat ke dalam surau.

"Ondeh mandeh!" Palimo tergagau untuk kedua kalinya.
Mukanya pias, putih seperti telapak kaki.

Sesosok wajah yang bersirobok dengan wajah Palimo itu
adalah wajah Inyiak Sati.

"Ada apa Nyiak? Terlongsong benar garah Inyiak" sesal
Palimo.

"He…he…maaf, ketika saya masuk dari pintu samping,
engselnya lepas. Pintu terhempas" Inyiak Sati tertawa
puas.

"Ini, bukalah!". Inyiak Sati menyodorkan bungkusan
daun pisang.

"Apa itu Nyiak?" tanya Palimo.

"Telinga Harimau! Simpan baik-baik. Ini harimau
terakhir di kampung kita. Setelah ini, aku tak akan
berburu lagi"

Muka Palimo membesar saking gembiranya.

“Oh, ya, sampaikan juha ke orang-orang, seekor
kambingnya dimakan harimau. Aku yang memberikan”
Inyiak Sati kembali menyulut sebatang rokok.

"Hoyy, harimau itu sudah mati!"

Orang-orang berteriak kegirangan. Ronaldo baru saja
menjebol gawang Atletico Madrid. Penonton bersorak.
Begitu pula euphoria di halaman surau Inyiak Sati.

"Sekarang, kerjakan surauku. Ini adalah surau terakhir
yang dibangun di kampung ini. Jangan ada lagi surau
sesudah ini. Surau ini adalah kenang-kenanganku untuk
kalian. Surau kalian itu hanya gedung batu. Tak ada
artinya" perintah Inyiak Sati.

Semua orang bekerja dengan rajinnya. Kaki jadi kepala,
kepala jadi kaki. Begitulah, kalau orang bekerja
dengan sukarela. Sebentar saja, surau itu selesai.

Surau Inyiak Sati tegak seperti baru. Orang-orang
terperangah kelelahan. Tak sadar mereka, saat bekerja
tadi Inyiak Sati sudah tersandar di tonggak pagar.
Palimo berjalan menuju Inyiak Sati. Ia akan menanyakan
kenapa Surau Baru harus dirubuhkan? Sekarang surau
Inyiak Sati sudah berdiri.

Inyiak Sati diam seperti tidur nyenyak. Lelaki tua itu
tak bereaksi. Palimo mencoba menyentuhnya. Inyiak Sati
diam saja. Meski matanya tertuju ke arah suraunya, ia
tak melihat apa-apa. Inyiak Sati tak bernyawa.

Palimo tak mendapat jawaban apa-apa tentang semuanya

                                              
               Padang, 10 Agustus 2007



Tentang Penulis

Muhammad Nasir,  lahir di Medan 15 Mei 1977. Alumni
Sastra Arab IAIN Imam Bonjol Padang. Menulis Cerpen
dan Puisi sejak 1993 yang tersebar di koran lokal
Sumbar, seperti  Mimbar Minang, Padang Ekspres, Harian
Singgalang dan Haluan. Di samping menulis Cerpen dan
sajak, juga menulis artikel dan opini yang beraroma
human interest. Alamat Subag. Humas IAIN Imam Bonjol
Jl.Prof. M.Yunus Padang, Telp/HP. 08126712099. email :
kbsati3@yahoo.com



Sunday, August 12, 2007

TAN MALAKA: PAHLAWAN OFF THE RECORD

TAN MALAKA: PAHLAWAN OF THE RECORD

Oleh: Muhammad Sholihin

(Alumni MTI Candung 2003)

“Namun sejak orde baru, namanya (Tan Malaka) dihapus dalam pelajaran sejarah yang diajarkan di sekolah. Gelar pahlawan nasional itu tidak pernah dicabut. Tetapi dalam buku teks sejarah ia tidak boleh disebut. Atau menurut istilah seorang peneliti departemen sosial, Tan Malaka menjadi “off the record’ dalam sejarah Orde Baru”

(Asvi Warman Adam)

Dalam kancah perjuangan bangsa Indonesia menuju bangsa yang merdeka, Tan Malaka mempunyai posisi yang sejajar dengan Soekarno, Hatta, Sjahrir, dan Agus Salim. Namun sejarah sang penguasalah yang menengelamkan Tan Malaka ke dalam lumpur sejarah yang diciptakan oleh kekuasaan. Dalam konteks ini tidaklah berlebihan jika dikatakan “sejarah adalah milik orang yang berkuasa”.

Ketika sebuah rezim mulai menunjukan kuasa, maka dari segala arah para Hulubalang dan Pangrehpraja menunjukan kesetiaannya dalam aneka ragam bentuk. Mereka menciptakan sejarah dengan cara memanipulasi data dan argumen untuk kekuasaan itu sendiri. Peranan Soeharto yang mengecilkan peranan Sultan Hamengkubuwono IX dalam serangan umum atau terpublikasinya gambar “Soeharto bersama Panglima Besar Jenderal Soedirman dalam suatu upacara,” suatu contoh mungkin masih kita ingat. Tiadanya kebebasan intelektual yang membentengi kaum terdidik dalam menyatakan kebenaran sejarah. Jika pun terdapat “pahlawan” ia dapat dikalahkan oleh mesin politik kuasa. 32 tahun kuasa rezim Orde Baru berkuasa telah menebarkan ketakutan luar biasa—kuasa-Nya telah mengintimidasi nalar setiap orang (Zulhasril Nasir, 2007: vii). Seorang Tan Malaka telah dilenyapkan dari pentas sejarah oleh kekuasaan rezim Oder Baru, soalnya, dengan peristiwa testemen yang dilakukan oleh Tan Malaka terhadap Soekarno, ia mesti dilenyapkan dari memori rakyat. Walhasil, tidak tangung-tangung Tan Malaka seolah-olah diterkam zaman dan tengelam dalam hiruk pikuk pengkaburan sejarah oleh penguasa. Bahkan, dirahim tanah kelahirannya ‘Minangkabau’ kiprah Tan Malaka mulai redup dalam ingatan generasi Minang, siapakah yang salah?.

Dalam pentas perjuangan, Tan Malaka bukan saja seorang prajurit yang pernah mengangkat senjata menghapus telapak penjajah dari Indonesia. Tetapi unik, dalam epos perjuangannya, Tan Malaka telah melahirkan karya-karya yang luar biasa dan dalam petilasannya telah membuat kagum peneliti-peneliti dari mancanegara akan ketajaman pena-nya dan hujaman pikirannya yang menyentuh langit-langit perjuangan revolusinya. Dalam catatan dan masih bisa ditemui, ada beberapa karya briliant Tan Malaka yang masih menjadi referensi di Indonesia dan di mancanegara, seperti, Madilog, Merdeka 100 %, Gerpolek, Dari Penjara ke Penjara, Massa Aksi dan Uraian Mendadak. Tan Malaka sebagai seorang pejuang yang lahir dan dibesarkan dari rahim Minangkabau telah menorehkan sejarah perjuangan bangsa yang unik dan aktual akan selalu berbekas dalam memori generasi yang masih mau menerima, dan membaca siapa gerangan Tan Malaka.

Dalam pentas sejarah, Tan Malaka dinilai sebagai pahlawan nasional yang mempunyai mobilitas perjuangan yang tinggi dan terpanjang. Alasanya 30 (tiga puluh) tahun mobilitas perjuangan Tan Malaka tanpa henti, baik dalam negeri maupun diluar negeri dan tercatat berjuang dalam lintas internasional dalam rangka melakukan agitasi terhadap dunia, agar Indonesia merdeka 100%. Tercatat Tan Malaka pernah menginjakkan kakinya di dalam negeri, dari Pandan Gadang (Suliki), Bukit Tinggi, Batavia, Semarang, Yogya, Bandung, Kendiri, Surabaya. Di luar negeri mulai dari Amsterdam, Berlin, Moskow, Amoy, Shanghai, Kanton, Manila, Saigon, Bangkok, Hongkong, Singapura, Rangon, dan Penang. Hampir tidak ada pahlawan nasional yang memiliki mobilitas sepanjang Tan Malaka, namun “kenapa dalam sejarah, ia dilenyapkan dari memori rakyatnya?.

Redup di Negeri Sendiri, Bercahaya di Negeri Orang

Adanya benarnya kata peneliti, bahwa Tan Malaka adalah pahlawan yang “off the record” dalam sejarah orde baru. Hal ini bertitik tolak dari literature yang terbilang minim mengkaji epos perjuangan Tan Malaka atau pun pemikiran-Nya. Sudah dipermaklumi, karena Tan Malaka di mata rezim Orde Baru adalah pemberontak yang ingin meruntuhkan negara Republik Indonesia dan serta merta yang berhubungan dengannya dilenyapkan dan dikaburkan oleh kekuasaan. Cap ‘seorang pemberontak’ bagi Tan Malaka bermula ketika Tan Malaka berupaya mendirikan Negara Demokrasi Indonesia pada momentum Belanda masuk ke Yogyakarta 19 Desember 1948. Ketika itu, diumumkan bahwa Soekarno-Hatta tertangkap. Dengan alasan bahwa Presiden dan Wakil Presiden sudah tidak ada, Tan Malaka memproklamasikan berdirinya GPP (Gerakan Pembela Proklamasi) di atas Gunung Kawi. Lahirlah kemudian Gerakan Kawi Pact yang bertujuan untuk meneruskan cita-cita komunisme ala Tan Malaka. Ia memproklamasikan berdirinya Negara Demokrasi Indonesia dengan dalih, bahwa pemerintah RI Soekarno-Hatta sudah tidak ada. Pengumuman berdirinya Negara Demokrasi Indonesia, sekaligus dilakukan dengan penunjukan dirinya sebagai Presiden, dengan mengangkat Kolonel Warrow sebagai Menteri Pertahanan dan Mayor Sabaruddin sebagai Panglima Besar GPP (Dalam Nur Hadi, 2006). Atas alasan inilah, Tan Malaka dicap sebagai pemberontak oleh rezim yang berkuasa dan siklusnya, Tan Malaka harus rela dipenggal dari pentas sejarah kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Di luar konteks di atas, seorang pahlawan yang berjasa dan telah turut andil dalam membangun cita-cita kemerdekaan, ia tidak akan pernah mati dalam mata sejarah, walau bagaimana pun kuasa menguburnya dalam lumpur, akan tetapi ia akan senantiasa bersinar menembus dalamnya lumpur buatan kekuasaan. Dan Tan Malaka yang dikubur oleh sejarah negeri sendiri, tetapi hidup dan bercahaya dinegeri orang lewat pena para sejarahwan yang objektif menilai dan mendalami ruang-ruang misteri perjuangan yang digubah oleh Tan Malaka.

Adalah Rudolf Mrazek yang mengukir Tan Malaka lewat bukunya “Tan Malaka a Political Personality’s Structure of Experience”, Kemudian Harry Poeze telah mengabadikan Tan Malaka lewat bukunya setebal 2194 halaman dan berharga 99,90 euro. “Verguisd en Vergeten, Tan Malaka, De linkse Beweging en Indonesische Revolution 1945-1949.” Dan menjelang tahun 1980-an, terjadilah arus balik penulisan sejarah Tan Malaka terutama di Eropa, Mulai dari Belanda dengan karya Harry Poeze, sampai ke Australia yang ditulis oleh Helen Jarvis. Penulisan sejarah Tan Malaka di luar negeri ini menjadi bukti bahwa Tan Malaka bercahaya di negeri orang, dan diredupkan di negeri-Nya sendiri.

Sesuai dengan hantaran di atas, maka pantaslah pertanyaan ini dilemparkan “Apakah Tan Malaka pahlawan Indonesia? Sebab terlalu besar mengangapnya menjadi pahlawan dari bangsa yang menganggapnya kecil

Thursday, July 19, 2007

SAJAK-SAJAK RAHMI FATHIAH

SAJAK-SAJAK RAHMI FATHIAH

BAIT-BAIT

Setiap langkahku yang terpatri di kegetiran waktu

Tetes air mata yang tertuang di pedihku

Tambal-tambal perkasa yang tertutupi qalbu….

Atas sejuta rintih dan pilu…

Mentari ataupun embun

Tak lagi mampu hangatkan dalam jelaga pekat

Atau sejukkan dalam kehausan mencekat

Karna aku semakin tandus dalam kerinduan

Semakin kering di ruang kehampaan

Bagaimana kan ku cabut sejuta duri yang kau hunuskan bersama naifmu

Di puri-puri kebekuanku

Atau ku keringkan lelehan duka

Yang mencekal dalam ragaku

Sedang aku masih terpasung dalam laknat…….

Tertimbun dalam onggokan dosa yang nista

Dan entah sampai kapan jiwa liarku bertahan

Berlutut dalam kegelapan dan bisikan syeitan

Padahal jauh di sudut rapuh qalbuku

Ada sentuhan ilahi yang ekat

Leburkanku dengan cinta yang hangat

Ada bait-bait do’a yang terbata

“Ya Allah….ampunkan dosa-dosa ku”

Candung-Bukit Tinggi 2007

TAUBAT

Waktu ku lalai dan lupa shalat

Ku tahu aku bukan hamba yang suka beribadat

Aku manusia yang slalu dihampiri maksiat

Yang terpedaya dengan kenikmatan sesaat

Dunia hampir kiamat….

Aku sadar aku telah sesat

Ku berdo’a dan meminta rahmat

Tenyata Allah masih bukakan pintu taubat

Dan…aku bertaubat

Tak ku hiraukan lagi rayuan syeitan yang jahat

Tak ku dengarkan godaan iblis yang keparat

Tak ku acuhkan musuh-musuh isam yang laknat

Ku jauhkan diri dari dosa yang berkarat

Seluruh tubuh ku sampai jidat

Bersujud sembah menghadap kiblat

Meresapi firman Allah yang hangat

Sejukkan nurani dengan senandung malaikat

Coba kerjakan yang yang wajib dan sunat

Coba tumbuhkan cinta yang melekat

Ke arah kiblat ku bermunajat

Mengharapkan rahmat dan berkat

Berdo’a kepada sang penguasa dunia akhirat

Agar dunia ini penuh dengan nikmat

Tanpa kemurkaan dan laknat

Rabbi ku….aku bertaubat…..

Pakan Kamih, Candung 2007

BENARKAH

Tuhan…..

Sudah ku rangkum langkahku jadi satu

tuk mencaraimu disahara pegembaraanku

sudah ku Tanya pada negriku

tentang demokrasi dan sumpah suci

tapi tak ada jawaban yang pasti

walaupun aku masih tetap di sini….

Tuhan….

Sudah ku tutup rapat telinga dan mataku tuk temuimu di perjalanan kelelahanku

Tapi mengapa tetap ku lihat dan ku dengar

Raung-raung si miskin dalam kelaparan

Bahak-bahak penguasa dalam kepuasan

Mengapa tetap ada air mata dalam rintihan kemerdekaan

Padahal republik ini seutuhnya miliki kita

Ataukah…kan tergadai keyakinan

Dalam perniagaan tanpa harga

Karena penikmat kemerdekaan terlalu foya

Terlalu lupa….dan terlalu durhaka…..

Tuhan….

Kami adalah pemakai lusuh yang hidup dalam keibaan

Kami adalah luka..

Yang menganga dalam kebebasan

Kami adalah teriakan-teriakan hina

Yang tercampak dalam perubahan

Yang senantiasa tadahkan tangan

Mengharap keharibaan Mu…

Kami adalah bagian dari republik ini

Yang selalu bertanya…

Benarkah Indonesia merdeka….

Candung, 2007

BAGIAN DARI WAKTU

Waktu adalah kesempurnaan

Yang ajarkan manusia betapa durjananya kehidupan…..

Waktu adalah titik-titik hitam…..

Yang melukiskan benci dalam jerat perbedaan

Dan rasaku adalah bagian dari waktu..

Yang ajarkanku tersenyum ketika kau lenyap dari ciptaku,..

Karena memang ini kenyataan…

Dan kau satu serpih dari sekian serpih yang ku buang..

Kau tahu…ada sebongkah harapan di sini..

Dalam setiap langkah yang terpatri di kebosanan

Harapan tentang….

Cahaya itu agar papahku menuju ketegaran

Karena di sudut lemah rapuhku

Ada secercah asa yang tak terkata…

Di atas pijar yang kian membeku

Ada seberkas sinar yang membayang semu..

Di antara langit yang nyaris kelabu

Lalu ajarkan ku…

Bahwa aku… dan perbedaan itu

Adalah bagian dari waktu…

Candung, 2007

RAMHI FATHIAH adalah santri kelas VI (Enam) dari pesantren yang di dirikan oleh Inyiak Candung (MTI CANDUNG) dan saat ini masih mengasah diri untuk tetap berkarya dan menghabiskan waktunya merenungkan apa yang pantas di ekspresikan melalui kata-kata. Masih terbilang tanggung bagi seorang Rahmi untuk menguluti fenomena politik, kehidupan dan ekspresi rohani, tetapi melalui karyanya ini--beliau sanggup mendefenisikan dirinya sebagai pembangkang terhadap penyimpangan yang terjadi. Sajak-sajaknya ini tergolong populis dengan hujaman kata-kata yang lugas membuat realitas yang disunguhkannya hidup dan bergerak.

Thursday, July 05, 2007

prediksi semu pertumbuhan ekonomi

PREDIKSI SEMU PERTUMBUHAN EKONOMI

Oleh: Muhammad Sholihin

(Kabid. PA-HMI Komisariat Syari’ah IAIN “IB”)

Pertumbuhan ekonomi adalah ultimate goal (tujuan puncak) dari usaha pemerintah dan aktor-aktor ekonomi—Bankir, Pialang dan Ekonom, ritualitaspun berulang-ulang dilakukan dalam rangka meraih pertumbuhan ekonomi tersebut, katakanlah serangkaian jurus dikeluarkan oleh pemerintah mulai dengan kebijakan Fiskal (fiscal policy), sampai konsulidasi moneter yang dibidani oleh Bank Indonesia. Setelah berbagai macam jurus diimplementasi oleh berbagai aktor ekonomi, terutama pemerintah dan Bank Indonesia, lahirlah gugusan angka-angka yang dipublikasikan oleh BPS (Badan Pusat Statistik).

Angka-angka ini diterjemahkan sebagai sebuah laporan kepada publik atas kinerja pemerintah dan Bank Indonesia dalam membidani perekonomian. Dalam laporan yang dikeluarkan oleh BPS ini terdiri dari berbagai macam fenomena ekonomi yang disimbolkan dengan angka-angka, pertumbuhan ekonomi, Inflasi, Indeks Price dan fenomena lainnya adalah haru biru laporan BPS.

Data-data BPS ini telah menjadi acuan dalam berbagai kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah dan telah menjadi malaikat pemberi kabar bagi investor untuk melakukan ritualitas investasi. Dalam konteks ini BPS telah memberikan utility bagi aktor-aktor ekonomi bahkan berguna bagi akademisi dan ekonom untuk menguji teori-teori ekonomi yang disakralkan.

Di luar itu, menarik jika Pradigma penelitian ekonomi yang melahirkan angka-angka simbolik ditelisik lewat proses penelusuran pradigma yang menstimulan dan menjadi acuan bagi ekonom untuk melahirkan angka-angka penelitian yang merupakan terjemahan dari fenomena ekonomi. Tentunya dominasi pradigma fungsionalisme dalam penelitian Ekonomi telah menjadi sakral dalam kalangan ekonom—uji statistik, uji matematis serta ekonometrika meramaikan analisis ekonomi, semua ini dibingkai dalam karidor keyakinan positivistik yang mengedepankan kias ilmu mekanika dan biologi untuk menjelaskan fenomena ekonomi, semua ini adalah etika yang tidak boleh dilanggar oleh seorang ekonom dalam tradisi-Nya. Konsekwensi logis dari tradisi research ekonomi ini ialah kegagalan prediksi. Hal ini lumrah dan dihitung sebagai kesalahan yang biasa dan tidak mengoyahkan tradisi penelitian ekonomi dalam pradigma fungsionalisme. Blue print dari permasalahan ini ialah fenomena ekonomi tidak selamanya bisa dikiaskan dengan fenomena alam, sebab fenomena ekonomi lahir dari perilaku manusia yang bersipat dinamis dan dependen dengan stimulan dari luar dirinya (eksternal stimulan) maupun stimulan dari dalam dirinya (internal stimulant) sebagai mahluk sosial. Tidaklah lacur ketika Paul Ormerod mengucurkan pituahnya dalam magnum opus-Nya “The Death Of Economics” , bahwa asumsi-asumsi matematis dalam tradisi ilmu ekonomi “orang bisa merasakan asumsi ini sangat berlebihan dibanding dengan kenyataan. Namun demikian, ekonom ortodoks tidak menghiraukannya. Mereka sadar, tanpa asumsi tersebut makalah-makalah mentereng tidak mungkin lahir. Demikianlah ilmu ekonomi ortodoks beranak pinak matematika, bukan karena adanya masalah ekonomi yang mendesak”.

Hasil-hasil kajian matematis terhadap fenomena ekonomi terutama pertumbuhan ekonomi bersipat truth probability (berkemungkinan benar), namun bersipat mengawan dan terlalu samar untuk dipahami oleh masyarakat awam, hal ini lumrah karena pradigma fungsionalisme dalam tradisi positivistik mengajarkan bahwa masyarakat harus direkayasa berdasarkan kemauan ilmuan “rekaya sosial” inilah yang mendorong terjadinya “gap” antara mind ekonom dengan realitas perekonomian. Dalam konteks ini sederet prediksi pertumbuhan ekonomi yang diprediksi ilmu ekonomi menghasilkan ramalan yang absurd dan terkesan tidak populis, sederet angka ini hanya bermamfaat sebagai informasi yang berguna bagi investor untuk mengambil kebijakan investasi.

Menguak tabir semu prediksi pertumbuhan ekonomi

Rekasaya sosial adalah kata kunci pendekatan fungsionalisme-positivistik—hasil prediksi berupa angka-angka adalah simbol pendekatan ilmu ekonomi dalam memprediksi pertumbuhan ekonomi. Semua ini dilakukan dalam frame rekayasa simbolik dari asumsi-asumsi matematis. Pendekatan matematis dalam memprediksi pertumbuhan ekonomi telah melahirkan gelumbung semu pertumbuhan ekonomi. Atmosfer ini terlahir dari kias-kias yang telalu mekanika-biologis (over mecanism-biology), sementara terjadinya inflasi, pendapatan masyarakat dan pertumbuhan PAD berporos pada tindakan masyarakat dan elit-elit ekonomi, seperti Chebol dari Karporat dalam suatu negara, tindakan-tindakan aktor ini jelas bersipat sosial dan berbentuk kualitatif, diskontinuitaspun sering terjadi antara variable-variable yang diamati dalam prediksi perekonomian, hal ini disebabkan sifat variable ekonomi bersipat dinamis.

Dari tahun 1930-an Keynes telah mengembangkan metode untuk mengukur pertumbuhan ekonomi yang popular dengan sebutan perhitungan pendapatan nasional (National Accouting), metode ini telah disakralkan secara turun temurun dalam kalangan ekonom. Dalam metode perhitungan pendapatan nasional ini hanya memperhatikan transaksi yang bersipat uang, sembari memarginalkan transaksi yang bersipat lain seperti pencemaran dan pekerjaan rumah tangga. Padahal eksistensi transaksi non-money adalah variable yang berpengaruh terhadap pendapatan nasional, lalu kenapa diabaikan? Pengabaian ini karena adanya asumsi cateris paribus (variable non money dianggap tetap), alasan lain dari pangabaian ini ialah karena variable non-money tidak dapat diukur, tradisi telah mengakibatkan prediksi semu dari pertumbuhan ekonomi. Karena pencemaran adalah hal yang mengurangi utility social dari perekonomian suatu negara.

Bagaimanapun indahnya hasil perhitungan pertumbuhan ekonomi, bagaimanapun validnya perhitungan dan prediksi pertumbuhan ekonomi yang dilakukan ekonom, tidak akan merubah perekonomian suatu negara. Namun efek dari prediksi pertumbuhan ini hanya mempengaruhi preference dan sikap masyarakat terhadap masalah dan prioritas perekonomian. Dalam konteks Indonesia prediksi prospek perekonomian Indonesia tahun 2007, menemukan jalan buntu, alamatnya prediksi ekonom yang terhadap perekonomian Indonesia pada tahun 2007 yang mengatakan perekonomian akan lebih baik—kinerja otomotif, dan limiditas pengeluaran pemerintah serta gairah konsumsi masyarakat akan mengalami inkrementasi menjadi benchmark yang mengindikasikan perbaikan ekonomi Indonesia tahun 2007. berseberangan dengan itu kenyataan ekonomi Indonesia pada tahun 2007 masih bersipat mixed feeling (mendua), satu sisi kurs rupiah menguat namun satu sisi pengeluaran pemerintah bertambah terkonsetrasi dalam pembiayaan non-produktif dan tingkat penganguran masih saja berkutat dalam wilayah yang dilematis. Semua prediksi pertumbuhan ekonomi teronggok dalam keranjang semu-nya prediksi ekonomi.

Prediksi ilmu ekonomi dalam meramalkan pertumbuhan ekonomi tidak selama ampuh melakukan eksplansi, ini disebabkan segala yang berhubungan dengan aktor ekonomi—masyarakat, pasar dan individu tidak sepenuhnya bersipat natural, akan tetapi kadang menjelma menjadi hal yang bersipat sosial. Dalam konteks ini perlu ada keterbukaan ekonom menerima pendekatan kualitatif dalam melakukan prediksi pertumbuhan ekonomi suatu negara ◙

Saturday, June 09, 2007

Bencana Alam dan Keserakahan Kita

Bencana Alam dan Keserakahan Kita

Oleh : Mhd. Fauzan Azim

Bencana adalah hal yang sangat menakutkan bagi setiap makhluk yang bernyawa, itulah kira-kira ungkapan yang terlintas dalam setiap fikiran kita. Tidak hanya manusia, makhluk tuhan yang lainpun kalau bisa bicara akan berujar layaknya manusia bicara. Bencana seakan menjadi bagian dari kehidupan dunia. Dimanapun, kapanpun, bencana muncul dengan bentuk yang berbeda terkadang sama dan bahkan bisa berulang-ulang. Kenapa semua itu bisa terjadi? Apakah Yang Maha Kuasa tidak sayang dengan ciptaannya, ataukah semua itu merupakan jawaban yang diberikan oleh Tuhan terhadap teka-teki kehidupan yang dibuatnya sendiri? Sebagai makhluk yang dikaruniai dengan fikiran dan nafsu kita tentu bisa berkaca dari semua yang terjadi dari pepatah orang minang sendiri “alam takambang jadi guru” dan orang bijakpun mengatakan “pengalaman adalah guru yang sangat berharga”.

Untuk jawaban semua itu mestikah kita bertanya pada rumput yang bergoyang seperti yang didendangkan oleh musisi kondang Ebit G Ade dalam syairnya lagunya. Tak jauh dari apa yang dikatakan oleh Ebiet dalam syair lagunya sebagai bangsa yang beriman tentu kita bisa merujuk kembali semua itu kepada keyakinan kita. Disebutkan dalam al-Qur’an “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (Ar-Ruum: 41) senada dengan yang disebut dalam surat Ar-Ruum: 41 diatas, secara teoritis ilmu pengetahuanpun mengatakan bahwa bencana memang tidak mungkin diatasi secara serta merta tapi paling tidak diminimalisir untuk terjadi.

Di Indonesia bencana seolah menjadi tradisi tahunan yang tak henti-hentinya datang silih berganti mulai dari banjir, kebakaran hutan, gempa bumi, longsor, dan sebagainya. Apabila kita bandingkan dengan negara-negara lain, ada persamaan namun ada juga perbedaan yang sangat signifikan tentang paradigma kita terhadap bencana itu sendiri. Persamaannya adalah bencana dialami oleh setiap negara disetiap belahan dunia manapun mulai dari perang, banjir, longsor, gempa bumi, topan, badai, kebakaran dan lain sebagainya. Perbedaannya adalah terletak pada paradigma kita dalam memahami sebuah bencana dan bagaimana mengatasinya. Kita seolah sudah terbiasa dengan kedatangan bencana.

Setiap tahun selalu ada daerah yang kedatangan banjir, kebakaran hutan, longsor dan sejenisnya dan seolah tidak ada upaya serius dan konkrit untuk meminimalisirnya. Suatu hal yang sangat memilukan dan membuat muka kita merah ketika negara kita pernah djuluki sebagai eksportir asap oleh negara-negara tetangga. Akankan stigma yang memilukan ini menjadi cambuk bagi kita untuk merubah kondisi yang ada, ataukah hanya akan menjadi bahan omongan elit politikus dunia di sela-sela kecapean dan kejenuhan mereka mengurus bangsa mereka. Jawabannya tentu bergantung kepada kita sejauh mana kita mampu membuktikan bahwa Indonesia tidak seburuk yang mereka bayangkan. Ataukah ini sudah takdir untuk bangsa kita, tentunya kita tidak mau menyerah begitu saja kepada nasib, al-Qur’an pun tidak sependapat kalau kita menyerah begitu saja (“….Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri....” (Ar-Rad 11).

Dalam hal penanggulangannya, pemerintah merupakan lembaga berwenang yang mesti berada di garda depan untuk memperbaiki semuanya. Harapan ini hendaknya tentu berbuah tindakan yang kongkrit dari pemerintah dan perlu adanya upaya menyeluruh dari setiap komponen bangsa. Namun sayang ditengah harapan yang membumbung dari rakyat pemerintah malah melahirkan kebijakan yang memperparah stigma khas kita. Pemerintah terkesan ambigu dalam mengeluarkan setiap kebijakannya, seakan mereka tidak pernah memikirkan dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan mereka sendiri.

Namun pada klenyataannya, pemerintah dalam hal ini tidak menjadi lembaga terdepan dalam pencegahan dan penganggulangan bencana. Dan bahkan pemerintah telah menjadi penyebab pula dari terjadinya bencana. Hal tersebut dapat kita lihat dalam kasus diresmikannya AW kafe & restourant yang lazim disebut dengan kafe terapung di kawasan pariwisata Marina Batang Arau kota Padang oleh Sekdako Padang pada 8/3 lalu. Kebijakan walikota Padang mengizinkan pendirian kafe terapung sangat kontradiktif dengan berbagai penertiban yang dilakukan. Kenapa masyarakat yang belum memiliki IMB begitu akan mendirikan bangunan lansung dihentikan Pol PP. Namun ini sudah jelas-jelas tidak memiliki satupun izin, tetapi tidak diapa-apakan. Padahal pendirian kafe tersebut jelas melanggar ketentuan atau perundang-undangan yang berlaku, diantaranya pasal 2 UU No. 7 tahun 2004 yang mengatakan, SDA dikelola berdasarkan azas kelestarian, keseimbangan, kemanfaatan umum, keterpaduan dan keserasian, keadilan dan kemandirian serta transparasi dan akuntabilitas. Pada pasal 3 disebutkan, SDA dikelola secara menyeluruh, terpadu dan berwawasan lingkungan hidup dengan tujuan mewujudkan kemanfaatan SDA yang berkelanjutan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam SK Gubenur Sumbar No 10/1995 tentang sepadan sungai, dinyatakan bahwa “jarak sepadan batang arau dengan banjir kanal adalah 16 meter”.

Pembangunan kafe terapung secara permanent telah menyebabkan penyempitan aliran sungai di bagian hilir (bottle neck). Aliran anak sungai Batang Arau yang dulunya 6 meter sekarang hanya tinggal 3 meter saja dan tentu sangat beresiko sekali. Wajar sebagian anggota DPRD kota Padang dan berbagai kalangan mempertanyakan konsistensi Pemko Padang dalam menegakkan aturan. Akankah peraturan yang dibuat dengan banyak meghabiskan biaya dan tenaga untuk mengejar kepentingan sesaat lalu kita mengabaikan suara hati rintihan alam utuk melestarikan mereka. Siapa yang mesti disalahkan dalam fenomena ini mestikah patriotisme rakyat dipertanyakan ketika kebijakan Negara melalui pemerintah digugat, salahkah rakyat yang telah memainkan fungsinya sebagai warga yang kritis untuk masa depan yang lebih baik? Merenungi kembali apa yang didendangkan oleh Ebiet G Ade “Mungkin Tuhan mulai bosan melihat tingkah kita, yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa, atau alam mulai enggan bersahabat dengat kita, coba kita tanyakan pada rumput yang bergoyang“. Ya mungkin saja alam marah dengan sikap kita sehingga Tuhan pun bosan dengan kita umatnya.

Sangat mustahil mengatasi bencana tanpa ada upaya serius dari pemerintah untuk mencegahnya terjadi kalau toh pemerintah sendiri tidak konsisten untuk menerapkannya. Seperangkat aturan yang telah dibuat ibaratkan barang mainan yang seenaknya di utak-atik untuk kesenangan pemiliknya. Alangkah menggelikan ketika ditanya soal kebijakkannya terkait izin pembangunan kafe terapung bapak Walikota mengatakan “itu hak prioregatif saya” (singgalang 15/3). Hal ini jelas mengabaikan tujuan kehendak nurani luhur dari masyarakat untuk terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sepertinya halnya dalam konsep civil society. Mahatma Gandhi sendiri pernah mengatakan “sebenarnya alam cukup kaya untuk memberikan manfaat kepada umat manusia, tetapi tidak untuk orang yang serakah”. Merenungi apa yang dikatakan Ghandhi tersebut, jelas bahwa mengelola alam tanpa memperhatikan akibat jangka panjang sudah barang tentu akan merusak kelestariannya dan akibatnya kalau tidak kita anak cucu kita akan merasakannya. Sebagai makhluk yang diciptakan dalam keadaan fitrah (kemampuan bawaan dan intuitif untuk membedakan yang benar dan salah) dan cenderung kepada yang baik, kebenaran dan hal yang suci (hanafiah), al-Qur’an menjelaskan kegagalan yang paling kentara selalu muncul karena memikirkan kepentingan jangka pendek, disebabkan karena kita merasa benar maka sangat riskan dan berpotensi menjadi tiran ketika telah merasa kuat, sepertinya pemerintah tidak mengindahkan masukan yang telah diberikan. Padahal al-Qur’an juga menjelaskan bahwa pentingnya mendengarkan ekspresi seseorang karena dengan kedua bekal sifat dikaruniakan kepadanya akan menuntun mereka kepada yang benar. (Nurcholish Madjid: Jalan Baru Islam). Tentunya ini pantas untuk direnungkan dan dperhatikan.

Kita juga tidak menyangkal bahwa berdirinya Kafe AW telah membawa dampak ekonomis bagi masyarakat sekitar. Terbukti kafe tersebut telah meraup tenaga kerja sebanyak 45 orang pekerja dan telah mampu mengurangi beban perintah dalam menurunkan angka pengangguran. Namun persoalannya tidak sesederhana yang kita bayangkan. Sebelum didapatkan surat izin membuat bangunan (IMB) dalam mendirikan bangunan tentu dianalisis dampak yang akan ditimbulkan pada lingkungan oleh instansi yang berwenang. Dalam konsep pengembangan pariwisata sebenarnya jika kafe terapung dibangun diatas kapal tentunya otomatis jalur air disungai tidak akan terhambat sekaligus selaras dengan kondisi pasang surut dan bisa menjadi ocean cross (penyeberangan laut). Tetapi apabila bangunan dibuat secara permanen justru akan menghambat dan mempersempit jalur sungai dampaknya akan berakibat berpidahnya jalur sungai.

Apa yang dikhawatirkan berbagai kalangan klimaksnya berujung kepada meluapnya banjir air pasang di pemukiman warga kelurahan Berok Nipah Padang, sedikitnya 200 rumah warga tergenang saat air muara batang arau meluap. Limbah rumah tangga dan sejenisnya menjadi ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat. Hal ini tentu tidak biasa dibiarkan berlarut-larut. Kendati mengakui bahwa kebijakannya telah meninggalkan debit air di kawasan itu fenomena alam tetap menjadi kambing hitam oleh pemerintah, ironis bukan! Kondisi ini diperparah lagi dengan tidak ada upaya konkrit pemko Padang untuk mengurangi beban penderitaan rakyat. Bukannya malah mengurangi penderitaan rakyat namun memperparah kondisi mereka dengan penyelewengan amanah yang telah diberikan kepada umara’ (pemerintah) yang mereka percaya.

Dalam kasus AW kafe ternyata tidak hanya menjadi penyebab dalam bencana yang sifatnya alamiah, namun di sisi lain kasus tersebut juga menimbulkan masalah baru dan cukup pelik, di mana dengan ditutupnya AW kafe dengan SK Sekdako Padang No: 503.35/ER-IV/2007 pemko Padang telah menimbulkan munculnya pengangguran baru yang melahirkan konflik sosial yang menifest di tengah masyarakat. Hal tersebut sebagaimana kita lihat dalam kasus demo yang dilakukan oleh pegawai AW (singgalang 25/04). Dalam skala yang lebih luas masyararakat telah dirugikan untuk kegiatan pengelolaan berbagai sungai yang melintasi kota Padang Dalam skala yang lebih luas masyararakat telah dirugikan. Rp 1,6 triliun telah dihabiskan untuk kegiatan pengelolaan berbagai sungai yang melintasi kota Padang. Untuk perawatannya pemprov sumbar telah menggarkan dana yang tidak sedikit pula. Pemko Padang terpaksa menjilat ludahnya sendiri untuk mengakhiri drama perselingkuhannya dengan kaum borjouist negri ini. Kafe terapung akhirnya ditutup setelah Sekdako Padang H. Firdaus K, SE sendiri yang meresmikannya pada tanggal 8/3 lalu.

Kasus ini jelas menambah deretan “monumen kegagalan” pembangunan di kota padang setelah TRB yang disfungsi, kemacetan di pusat kota, terminal bayangan di depan kampus UNP dan lains sebagainya. Untuk selanjutnya mau di bawa ke mana kota Padang oleh penguasanya? Wallahua’lam bi as-Shawab

Oleh : Muhammad Fauzan Azim

Penulis adalah Mahasiswa Jinayah Siyasah (Pidana dan Politik Islam) Fakultas Syari’ah

IAIN Imam Bonjol Padang

Sunday, June 03, 2007

GALLERY LKS MTI CANDUNG

GALLERY LKS MTI CANDUNG

Tuesday, May 29, 2007

Soal Agama dan Budaya; Bertegas-tegaslah!

Soal Agama dan Budaya; Bertegas-tegaslah!

(Refleksi 79 Tahun Persatuan Tarbiyah Islamiyah)

Oleh: Muhammad Nasir

Mahasiswa Pascasarjana IAIN IB Padang

Tarbiyah Islamiyah atau sebelumnya lebih dekat di lidah masyarakat dengan sebutan PERTI, merupakan anak kandung politik pemikiran Islam Sumatera Barat. Kelahirannya tidak lepas dari perkawinan (sintesis) pemikiran tradisionalisme Islam dengan pemikiran kaum pembaharu. Jika ada yang mengatakan Tarbiyah Islamiyah sebagai representasi Kaum Tua, maka anggapan itu terlalu lemah dan tendensius. Apalagi sampai mengatakan Tarbiyah Islamiyah sebagai sarang Takhyul, Bid’ah dan Churafat (TBC) yang nyata-nyata sesat dan tidak Islami.

Padahal, “Persatuan Tarbiyah Islamiyah tidak pernah mengajarkan warganya untuk mebakar kumayan ketika akan memulai do’a bersama!” tegas Buya H. Ahmad Khatib Maulana Ali (1915-1993) kepada penulis tujuh belas tahun yang lalu. Jawaban berikutnya, “bialah, ndak usah dipikia bana masalah kumayan tu. Bisuak kalau urang indak manjua kumayan lai, urang Tarbiyah pasti indak mambaka kumayan lai.” Biarkan saja, tidak perlu dipersoalkan. Ada saatnya kumayan tidak dijual lagi, budaya itupun pasti hilang. Jawaban ini sungguh merupakan kearifan dan pembacaan yang cermat terhadap kebudayaan.

Persatuan Tarbiyah Islamiyah didirikan oleh para ulama Minangkabau yang menyebut dirinya Ahl al sunnah wal Jama’ah pada 5 Mei 1928 bertepatan dengan 15 Zulkaidah 1346 H. Tercatat beberapa nama yang ikut mendirikan ormas Islam ini, di antaranya; Syekh Sulaiman al Rasuli (Inyiak Canduang), Syekh Abbas Qadhi Ladang Laweh, Syekh Mohd. Djamil Djaho (Inyiak Djao) Syekh Abd Wahid al Shalihi, Syekh Arifin Arsyad Batu Hampar, Syekh Ahmad Baruh Gunung, Syekh Abd Madjid Koto Nan Gadang, Syekh Djamaluddin Sicincin, Syekh Mohd. Alwi Koto Nan Ampek dan HMS Sulaiman Bulittinggi.

Syekh Ahmad Khatib Maulana Ali di Salo mencatat, kelahiran Persatuan Tarbiyah Islamiyah ini merupakan pertama, reaksi terhadap gerakan pengikut Wahabi di Minangkabau yang terlalu keras berdakwah, hingga tanpa tenggang rasa menghantam kian kemari. Kedua, untuk mempertahankan sesuatu yang dianggap benar. Lebih jauh Inyiak Imam Salo menjelaskan, apabila satu kebenaran berhadapan dengan kebenaran lainnya yang mungkin bernilai sama, maka wajibkah mengikuti sesuatu yang menurut adatnya terlihat baharu? Kalaupun harus terjadi, yang baru diterima sebagai kecendrungan zaman (trend) tanpa harus membatalkan yang lama yang bernilai sama. Ketiga, Tarbiyah Islamiyah merupakan bentuk penerimaan terhadap pola pendidikan modern. Keempat, Tarbiyah Islamiyah sebagai bentuk penolakan yang halus terhadap model ijtihad kaum muda. Kelima, untuk mempertahankan prinsip-prinsip bertaqlid kepada Imam-imam Madzhab yang dianggap berkompeten. Keenam, yang lain dari pada itu hanyalah persoalan politik dan kemasyarakatan saja. (Inyiak Imam Salo, Catatan Pribadi, 1976)

Memahami Tarbiyah Islamiyah sebagai sebuah lembaga pendidikan, dakwah dan sosial dalam semangat agama Islam haruslah berangkat dari dua hal, pertama: dari sesuatu yang ada di organisasi itu, kedua; haruslah melihat lembaga ini sebagai bagian dari proses yang lebih besar. Hal ini dilakukan agar setiap kajian selalu berdiri dalam posisi yang adil dalam melihatnya.

Bagian pertama, penting melihat ke dalam Tarbiyah Islamiyah itu sendiri. Apakah betul Tarbiyah Islamiyah sedimentasi Minagkabau Jahily dan yang imannya keropos karena “TBC”? Tidak dapat dipungkiri, bahwa sebagian besar masyarakat Minangkabau sebagai ranah spacial Tarbiyah Islamiyah masih mencapuradukkan antara tradisi lokal dengan pengamalan agama. Sebagian masyarakat justru meniatkan semua itu untuk tunduk dan patuh terhadap ajaran agama. Sayangnya, praktik yang demikian dapat menjadi bid’ah bila tidak ditemukan akar nash dan praktik beragama di zaman nabi. Akan tetapi tidak serta merta boleh dikatakan, praktik yang demikian itu menjadi trade mark Tarbiyah Islamiyah. Lalu dengan semena-mena mengatakan, kemenyan (kumayan), tahlil, zikir jama’ah, talqin, qunut dan sebaginya adalah Tarbiyah Islamiyah. Namun jangan lupa, sebagian yang disebut di atas juga menjadi amalan bagi mereka yang secara tegas mengaku aliran pembaharu bahkan pemurnian Islam. Dalam hal ini penting membedakan mana yang tradisi lokal dan mana yang tradisi agama (sesuai sunnah dan Islami).

Bagian kedua, Tarbiyah Islamiyah lahir dari sebuah proses yang lebih besar, yaitu jiwa zaman (zeitgeist) yang menuntut perubahan radikal untuk mendorong kepada kemajuan. Tetapi, apakah karena praktik berqunut, berzikir jama’ah, talqin mayyit dan sebagainya itu, umat Islam langsung terhambat kemajuannya? Jawabannya akan mudah didapatkan dengan menggunakan metode falsifikasi Karl Popper, si bule postmodernist. Ternyata ada juga orang yang berqunut jadi profesor dan kaya raya, tapi tidak korupsi.

Sejak 1928 hingga sekarang, Tarbiyah Islamiyah sudah memproklamirkan diri sebagai organisasi yang bermuatan pendidikan, dakwah, dan sosial. Pendidikan yang dimaksudkan organisasi disini berarti sebagai sebuah lembaga dimana sebuah doktrin keagamaan diajarkan. Dakwah yang dicantumkan berarti dengan strategi apa doktrin itu disampaikan. Sosial berarti kepada siapa doktrin itu diajarkan. Maka esensi sebenarnya adalah pendidikan Islam (al tarbiyyah al Islamiyyah) itu sendiri sebagai upaya memerdekakan manusia dari belenggu kebodohan dan kelemahan manusia.

Pendidikan yang dimaksudakan adalah sekolah-sekolah/ Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI). Secara specific, ajaran utama yang dikembangkan di sekolah-sekolah itu bercorak kalam Sunny (ya’taqidu bi I’tiqady ahl al Sunnah wal Jama’ah) dan beraliran fikih Syafi’i. Begitu juga dengan dakwah yang berarti dengan cara apa I’tiqad dan madzhab itu disampaikan. Sementara esensi sosial adalah mukhatab/ audience, di mana ajaran itu harus diamalkan.

Paling tidak ada tiga hal yang perlu diamalkan oleh warga Sumatera Barat yang berafiliasi kepada berbagai ormas Islam, khususnya dalam hal toleransi antar umat seagama. Pertama, serius membaca sejarah setiap organisasi Islam, agar dapat saling memahami. Kedua, serius mengamalkan doktrin organisasi masing-masing. Ketiga, serius menghormati saudara-saudara kita yang tidak seamalan-seorganisasi. Hal ini penting sebagai jaminan kesehatan hubungan sosial di negeri ini.

Haqqul yaqin, kesejahteraan, kemajuan dan kejayaan umat tidak terkait langsung dengan organisasi kemasyarakatan Islam. Faktanya, warga Muhammadiyah ada yang kaya dan berpikir maju, namun ada juga yang miskin dan berpikir kolot. Warga Tarbiyah Islamiyah begitu juga. Persoalan kemajuan sangat erat kaitannya dengan kerja keras dan kemauan yang kuat untuk belajar dalam mengatasi tantangan.

Arnold Toynbee dalam teori Challenge and response-nya yang terkenal menyatakan peradaban manapun di dunia ini akan bertahan apabila ia dapat mengatasi tantangan dengan memberikan jawaban (response) yang lebih dari cukup agar tantangan itu tidak membuat peradabannya jatuh ripuk. Pemikiran Toynbee yang Kristen namun dalam beberapa segi seperti menganut konsep alkasb dalam teologi sunny itu mengemukakan, yang dapat menyelamatkan peradaban dari kehancuran adalah kelompok kecil yang kreatif (creative minority). Mereka bisa saja orang-orang tarbiyah Islamiyah, Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama, atau mungkin saja yang lain dari pada itu. Nah! Selamat ulang tahun ke-79 Tarbiyah Islamiyah. (Padang, 27/04/2007 0:02)

BERALIH KEPADA PASAR TRADISIONAL

BERALIH KEPADA PASAR TRADISIONAL

Oleh: Muhammad Sholihin

(Kabid. PA-HMI Komisariat Syari'ah)

"Seni Baru Dalam Hidup, Cara Baru Dalam Hidup, Kata Iklan, Keseharian Dalam Perdagangan, Dapat Membuat Berbelanja Terasa Nyaman Dalam Ruangan Ber-Ac, Memberi Kebutuhan Sehari-Hari Sekali Saja (Selama Satu Bulan), Barang-Barang Untuk Apartemen Dan Villa, Pakaian Bunga, Roman Terbaru Atau Roman Amerika, Sementara Suami Dan Anak-Anak Menonton Film, Makan Malam Bersama Dan Lain-Lain"

(Jean Paul Baudrillard)

Baudrillard telah mengambarkan dengan utuh tentang realitas di Drugstore, Super market ataupun Mall. Dimana realitas yang ada di pasar modern adalah realitas yang Dikonstruksi (dibentuk) berdasarkan Vested Interest (kepentingan) dari para pedagang di pasar modern. Dalam kondisi ini doktrin "Invisible Hand" Adam Smith telah mengalami kematian, aktualnya demand dan suplly tidak dibentuk berdasarkan kekuatan pasar, namun Demand dan suplly dibentuk oleh kekuatan permainan yang dioperasionalkan di pasar modern, seperti Desain Ruangan di Mall yang membuat konsumen tetap betah berlama-lama di Supermarket, ataupun menyediakan hiburan-hiburan, seperti Musik Dan acara Talk Show dengan Selebritis, realitas ini adalah realitas yang dibentuk untuk membuat konsumen tetap berlama-lama di pasar modern.

Fakta telah mengkondisikan manusia-manusia modern untuk tampil semodern mungkin dan menjadi seorang modern adalah "kenyamanan jiwa", paradigma inil terus tumbuh dan bermutasi dalam semua aspek kehidupan manusia, dalam aspek Pendidikan berbentuk slogan "pendidikan modern", dalam Aspek ekonomi berbentuk " magnitude pasar modern dan konsumerisme". Kondisi ini merupakan Syndrom Modernitas yang telah menjadikan simbol-simbol tradisional kian terpojok dan akhirnya mati dalam penjara modernitas. Dalam konteks ini pasar modern telah membentuk manusia-manusia Postkultural, dimana Budaya yang diminati dan diekspresikan oleh pengagum pasar modern dan pada dasarnya telah melewati Budaya itu sendiri serta kosong dari makna. Sehingga Simbol-simbol Budaya yang ada di pasar modern semata wayang adalah simbol yang kosong dari makna.

Golongan Pesimisme melihat Pasar Modern adalah sebuah realitas yang mendorong terjadinya eksternalitas negative bagi kultur lokal. Dalam konteks ini pasar modern menjadikan Komoditas yang ada didalamnya sebagai "idolisasi"--pemujaan terhadap penampilan, pemunjaan terhadap style, ini adalah impuls-impuls yang didedahkan oleh pasar modern. Sedangkan solidaritas, tawar-menawar yang merupakan Social Capital dalam pasar di buang pada pasar modern.

Dalam Persfektif Ekonomi Material pasar modern adalah salah satu piranti ataupun simbol pembangunan ekonomi, dimana tenaga kerja, pajak disemaikan secara intens pada pasar modern. Namun Kalau dianalisis dengan Teori Konflik borok-borok dari pasar modern akan dapat dihidangkan. Ini berpangkal dari pertanyaan, Siapa yang mengkonstruksi?untuk apa Mengkonstruksi dan siapa yang Diuntungkan dalam siklus pasar modern?. Bertitik tolak dari teori Konflik, Dahrendorf mendeskripsikan hanya ada dua golongan dalam analisis konflik, yaitu orang yang berkuasa dan orang yang menguasai. Kalau dihubungkan dengan pasar Modern, maka orang yang berkuasa adalah pemilik Modal (pedagang), sedangkan orang yang dikuasai adalah konsumen, pedagang dalam prakteknya adalah orang yang diutungkan dari proses permainan yang dioperasionalkan pada pasar modern.

Namun berbeda dengan kasus antara kapitalis dan proletar. Kasus antara pedagang dan konsumen di pasar modern Tersublimasi dari hubungan pengkonstruksian simbol-simbol dengan penerimaan simbol tersebut sebagai sebuah kenyataan yang dikonsumsi. Sebutlah pedagang menciptakan hiburan, mendesain ruang untuk menciptakan sebuah kenyamanan di super market, inilah adalah simbol yang diproduksi dan kemudian dikonsumsi oleh konsumen. Jadi dalam konteks inilah aktualnya eksploitasi konsumen oleh pedagang terjadi--melalui penciptaan realitas yang kosong (fantasme). Pada fase berikutnya konsumen akan terasing dari dunia-nya sendiri, Budaya yang mengalir dalam darahnya perlahan-lahan akan tergantikan oleh Budaya yang dikonstruksi oleh Super Market, sebutlah Budaya Populer, konsumerisme adalah Budaya yang merampas Budaya-budaya asli para konsumen.

Beralih kepada Pasar Tradisional

Setelah memaparkan dilemma yang membatu di pasar modern, maka pertanyaan yang muncul adalah, adakah jalan untuk keluar dari dilemma tersebut? Jawaban dari pertanyaan ini bersipat Romantisasi yang muncul dari membaca dan memaknai kembali kearifan Budaya lama yang saat ini telah mengalami pergeseran makna. Disimpulkan pasar tradisional yang hari ini mulai hilang dari siklus kehidupan masyarakat modern di kota-kota besar.

Ada hal yang unik pada pasar tradisional yang tidak dimiliki dalam siklus pasar modern. Pada pasar tradisional akan ditemukan apa yang disebut dengan "jaringan-jaringan sosial", jaringan sosial dimaknai sebagai sebuah pertimbangan dalam pembentukan harga ataupun sebagai pertimbangan dalam memberikan tips oleh pedagang pada pasar tradisional yang bahan bakunya adalah Client yang terdiri dari suku, ataupun kesetian konsumen untuk tetap berlanganan.

Pada Pasar Tradisional harga dimaknai sebagai sesuatu yang fleksibel dan determinant terhadap konteks sosial antara pedagang dan konsumen. Di sisi lain pasar tradisional bisa menjadi sebuah Ekowisata dan menjadi ikon satu daerah, seperti pasar yang sampai saat ini masih menjadi penopang ekonomi Kota Solo yakni Pasar Klewer, Pasar Legi, dan Pasar Gede.

Kalau dikaji secara sosio-ekonomi, pasar tradisional adalah manifestasi dari system ekonomi rakyat. Dimana pasar tradisional dimaknai sebagai wadah bertemunya masyarakat yang memiliki Budaya yang homogen, kemudian dipertemukan oleh kepentingan ekonomi. Maka kondisi ini akan mendorong lahirnya moral ekonomi dan pola interaksi yang determinan dengan Budaya yang dipersepsikan oleh masyarakat. Disisi ekonomi material, pasar tradisional akan memberikan sumbangan APBD yang cukup siknifikan jika pasar tradisional dikemas oleh pemerintah dengan cara ekonomis. Maka Pemerintah idealnya harus berani melakukan ikonisasi pasar tradisional sebagai lalu lintas Budaya serta menjadika-Nya sebagai sosialisasi terhadap Budaya lokal. Hal ini dapat ditempuh dengan pegelaran Budaya di pasar tradisional.

Dilemma yang membatu pada pasar modern, mengharuskan pemerintah kota melakukan lompatan-lompatan untuk memberdayakan dan mengembangkan pasar tradisional sebagai gerakkan kultural Ekonomi. Maka moment "Beralih kepada Pasar Tradisional", akan menemukan momentumnya dalam kenestapaan manusia modern yang kian mabuk memaknai modernitas, jika ini tidak diamputasi pada akhirnya akan menyatu dalam kriminalisasi Budaya. Dalam kondisi ini Pasar tradisional adalah langkah konkrit untuk membangun pasar yang berbasis kultural yang selamat dari eksternalitas negative pasar■

Doktrin Agama dan Amalan Budaya

Persatuan Tarbiyah Islamiyah;

Doktrin Agama dan Amalan Budaya

Oleh: Muhammad Nasir

Mahasiswa Pascasarjana IAIN IB Padang

“Persatuan Tarbiyah Islamiyah tidak pernah mengajarkan warganya untuk mebakar kumayan ketika akan memulai do’a bersama!” tegas Buya H. Ahmad Khatib Maulana Ali (1915-1993) kepada penulis tujuh belas tahun yang lalu. Pertanyaan ini diajukan ketika penulis masih duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah. Lazimnya siswa madrasah negeri yang dibesarkan dari berbagai corak amalan keagamaan dan beraneka kultur organisasi keagamaan Islam semisal Tarbiyah Islamiyah, Muhammadiyah, dan sebagainya, pertanyaan seperti itu sering menjadi debat kusir antar sesama pelajar.

Pada saat itu penulis merasa resah dengan debat tidak sehat dan tuduhan yang membabi buta kepada penulis, sebagai anak dari kultur daerah yang mayoritas mengaku berafiliasi dengan Tarbiyah Islamiyah. Tarbiyah Islamiyah atau saudara organisasinya Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) di kampung penulis tetap disebut PERTI. Lantaran kultur itu, serta merta penulis “dituduh” oleh teman yang non PERTI sebagai anak kolot atau anak-anak kaum tua. Kuno, bid’ah, bahkan -hampir saja- sesat!. Tidak jarang guru-guru penulispun mengatakan demikian. Tetapi meskipun dituduh kolot, penulis masih sempat juga menjadi juara kelas beberapa semester.

Lalu, penulispun mengadu kepada Buya Ahmad Khatib Maulana Ali yang lebih dikenal dengan Inyiak Imam Salo. Beliau ini merupakan murid utama Inyiak Canduang dan generasi pioneer pertama dalam mengembangkan Tarbiyah Islamiyah. Inyiak Imam seterusnya menjelaskan sekilas tentang riwayat amalan agama masyarakat Minangkabau, beberapa budaya masyarakat Minangkabau yang bakulintin pintin dengan pengamalan agama, serta latarbelakang berdirinya Persatuan Tarbiyah Islamiyah. Para ulama yang kelak mendirikan Persatuan Tarbiyah Islamiyah hidup dalam suasana yang demikian itu.

Namun jawaban yang sampai saat ini terus lekat di kepala penulis hingga sekarang adalah; “bialah, ndak usah dipikia bana masalah kumayan tu. Bisuak kalau urang indak manjua kumayan lai, urang Tarbiyah pasti indak mambaka kumayan lai.” Biarkan saja, tidak perlu dipersoalkan. Ada saatnya kumayan tidak dijual lagi, budaya itupun pasti hilang. Jawaban ini sungguh merupakan kearifan dan pembacaan yang cermat terhadap kebudayaan. Inyiak Imam Salo telah mengajarkan kepada penulis metode yang sering disebut orang-orang Teuton sebagai versetehen.

Batas tegas!

Persatuan Tarbiyah Islamiyah didirikan oleh para ulama Minangkabau yang menyebut dirinya Ahl al sunnah wal Jama’ah pada 5 Mei 1928 bertepatan dengan 15 Zulkaidah 1346 H. Tercatat beberapa nama yang ikut mendirikan ormas Islam ini, di antaranya; Syekh Sulaiman al Rasuli (Inyiak Canduang), Syekh Abbas Qadhi Ladang Laweh, Syekh Mohd. Djamil Djaho (Inyiak Djao) Syekh Abd Wahid al Shalihi, Syekh Arifin Arsyad Batu Hampar, Syekh Ahmad Baruh Gunung, Syekh Abd Madjid Koto Nan Gadang, Syekh Djamaluddin Sicincin, Syekh Mohd. Alwi Koto Nan Ampek dan HMS Sulaiman Bulittinggi.

Syekh Ahmad Khatib Maulana Ali di Salo mencatat, kelahiran Persatuan Tarbiyah Islamiyah ini merupakan pertama, reaksi terhadap gerakan pengikut Wahabi di Minangkabau yang terlalu keras berdakwah, hingga tanpa tenggang rasa menghantam kian kemari. Kedua, untuk mempertahankan sesuatu yang dianggap benar. Lebih jauh Inyiak Imam Salo menjelaskan, apabila satu kebenaran berhadapan dengan kebenaran lainnya yang mungkin bernilai sama, maka wajibkah mengikuti sesuatu yang menurut adatnya terlihat baharu? Kalaupun harus terjadi, yang baru diterima sebagai kecendrungan zaman (trend) tanpa harus membatalkan yang lama yang bernilai sama. Ketiga, Tarbiyah Islamiyah merupakan bentuk penerimaan terhadap pola pendidikan modern. Keempat, Tarbiyah Islamiyah sebagai bentuk penolakan yang halus terhadap model ijtihad kaum muda. Kelima, untuk mempertahankan prinsip-prinsip bertaqlid kepada Imam-imam Madzhab yang dianggap berkompeten. Keenam, yang lain dari pada itu hanyalah persoalan politikdan kemasyarakatan saja. (Inyiak Imam Salo, Catatan Pribadi, 1976)

Merujuk catatan Inyiak Imam Salo tersebut, tampak jelas garis pembeda antara persoalan agama (terutama segi amaliyah), politik pemikiran, dan cara pembacaan terhadap situasi sosial pada waktu itu.

Catatan di atas memang dapat diduga sebagai tafsir baru terhadap kelahiran Persatuan Tarbiyah Islamaiyah. Catatan itu ditulis sekitar 48 tahun setelah organisasi itu berdiri. Namun keberadaan beliau sebagai generasi awal Tarbiyah Islamiyah menjadi jaminan tersendiri terhadap mutu tulisan itu. Aroma yang kentara dari catatan Inyiak Imam adalah bahwa kelahiran Tarbiyah Islamiyah tidak lepas dari dinamika politik di Minagkabau pada waktu itu, utamanya politik pemikiran.

Alasan di atas mungkin tidak jauh beda dengan paparan Taufik Abdullah dalam Schools and Politics: The kaum Muda Movement in West Sumatera 1927-1933. Dalam karyanya ini Taufik Abdullah menjabarkan tentang gerakan para pemuda Minangkabau pada tahun akhir tahun 1920-an hingga awal tahun 1930-an yang cendrung melakukan pembaharuan di bidang sosial politik. (Taufik Abdullah, 1971)

Berdasarkan paparan di atas, Tarbiyah Islamiyah yang dulu (1928-1932) sempat bernama Pendidikan Islam Indonesia perlu menarik garis tegas antara persoalan yang berkaitan dengan amalan budaya dan amalan agama. Hal ini perlu dilakukan agar salah pengertian terhadap Tarbiyah Islamiyah dapat direduksi.

Selama ini, warga Tarbiyah Islamiyah sangat erat dengan image qunut shubuh, talqin mayyit, zikir berjama’ah, men-jahar basmalah dalam shalat, termasuk mambaka kumayan sebagaimana disinggung di awal tulisan ini. Seolah-olah kerja orang-orang Tarbiyah Islamiyah itu ke itu saja. Artinya sangat penting mendesak memberikan penjelasan bahwa Tarbiyah Islamiyah bukanlah sebagaimana merek dagang di atas. Padahal persoalan di atas adalah wilayah yang masih bisa digaris tengah dan dibedakan antara budaya dan agama. lambat laun yang namanya budaya pasti silam (lenyap menjadi masa lalu).

Lebih penting dari merek dagang di atas, bahwa Tarbiyah Islamiyah mempunyai trade mark Pendidikan-Dakwah dan Sosial. Tiga amalan utama itu dapat lebih lanjut menukar pangana orang bayak, bahwa selain Qunut Subuh dan membaca Sayyidina, Tarbiyah Islamiyah punya brand image lebih baik, tidak kalah dari membakar kumayan.

Haqqul yaqin, kesejahteraan, kemajuan dan kejayaan umat tidak terkait langsung dengan organisasi kemasyarakatan Islam. Faktanya, warga Muhammadiyah ada yang kaya dan berpikir maju, namun ada juga yang miskin dan berpikir kolot. Warga Tarbiyah Islamiyah begitu juga. Persoalan kemajuan sangat erat kaitannya dengan kerja keras dan kemauan yang kuat untuk belajar dalam mengatasi tantangan. 79 tahun usia Tarbiyah Islamiyah, masih terlalu muda untuk berhenti. Selamat! (Padang, 26/04/2007 23:39)

Tuesday, April 24, 2007

SELAMAT DAN SUKSES

GENERASI ISLAM ENERGIK GIE TARBIYAH ISLAMIYAH SELAMAT DAN SUKSES KEPADA HERI SURIKNO SEBAGAI KETUA PENGURUS BESAR ASOSIASI MAHASISWA AR-RASULLY PERIODE 2007-2008 Hormat kami KETUA dto FAUZI FERNANDES

MELACAK AKAR KRISIS TARBIYAH ISLAMIYAH

MELACAK AKAR KRISIS TARBIYAH ISLAMIYAH

Oleh: Muhammad Sholihin

(Generasi Muda Tarbiyah Islamiyah)

Secara factual posisi Tarbiyah Islamiyah ditengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini telah mengalami penurunan, Indikator-indikator penurunan posisi ini dapat dilihat dari. Pertama, di bidang pendidikan. Pendidikan bagi Tarbiyah Islamiyah adalah Pondasi yang paling mendasar dalam proses Transformasi nilai-nilai agama, Budaya dan ideologi. Dalam konteks ini sekolah adalah media yang panting dalam proses pendidikan ini. Akan tetapi realitasnya Sekolah (MTI) yang merupakan media pendidikan bagi Tarbiyah Islamiyah telah mengalami krisis, seiring adanya diskoneksi antara sekolah dengan organisasi Tarbiyah Islamiyah, sehingga sekolah saat ini Dalam prakteknya menjalankan misi pendidikan dan proses transformasi nilai-nilai ideologi berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari organisasi Tarbiyah Islamiyah, disisi lain kita melihat sekolah (MTI) kini terjebak dalam pikiran pragmatisme yang didorong oleh krisis komunikasi antara komponen organisasi Tarbiyah Islamiyah dengan praktisi pendidikan dalam lingkungan sekolah-sekolah (MTI). Pragmatisme inilah pada gholibnya yang menyebabkan kemunduran Human Resourches yang diproduksi oleh sekolah (MTI) dalam pergulatan-Nya di dunia pendidikan.

Kedua, di bidang Dakwah--aspek Dakwah sebagai komponen kedua dalam untaian kalimat khittah Tarbiyah Islamiyah, kini tidak lagi menampak reaksi apa-apa terhadap proses pencerahan masyarakat Tarbiyah Islamiyah. Karena pada dasarnya dakwah hari ini pada tradisi Tarbiyah Islamiyah telah mengalami proses Turning Point yang mengarah pada bentuk kemunduran di bidang dakwah. Aktualnya Hampir disetiap MTI, dan basis-basis massa masyarakat Tarbiyah Islamiyah tradisi dakwah tidak lagi menjadi pilihan dalam proses pencerahan diri, masyarakat dan agama. Hal ini rilnya disebabkan karena tidak adanya program yang mengarah secara intens ke bidang dakwah dalam mengopersionalkan organisasi Tarbiyah Islamiyah. Ketiga, Dekrementasi di Bidang Sosial--aspek Sosial sesuai dengan khittah merupakan muara dari implementasi aspek pendidikan dan dakwah. Dimana Respon yang baik terhadap kondisi sosial bagi Tarbiyah Islamiyah adalah sebuah pencitraan dari pendidikan dan dakwah yang kuat. Akan tetapi hari ini Tarbiyah Islamiyah telah kehilangan kepekaan terhadap kehidupan sosial, hal ini terbukti dengan lemahnya organisasi Tarbiyah Islamiyah dalam ekonomi dan politik.

Dalam ekonomi Tarbiyah Islamiyah tidak mempunyai sel-sel ekonomi yang kuat, karena memang tidak adanya badan secara struktural dalam organisasi Tarbiyah Islamiyah yang mengarah pada pemberdayaan ekonomi dalam kontek kehidupan ekonomi mikro dan makro. Disamping itu secara politik Tarbiyah Islamiyah dalam prakteknya diseret kedalam persepsi bahwa Tarbiyah Islamiyah itu adalah anak tiri dari partai Golkar. Persepsi ini pada dasarnya adalah stimulator yang mengakibatkan orang-orang Tarbiyah Islamiyah tidak lagi dipandang sebagai element yang disegani dalam bidang politik--efek negative dari kondisi ini bagi Tarbiyah Islamiyah ialah tidak adanya Political Power yang dimiliki oleh Tarbiyah Islamiyah, sehingga Tarbiyah Islamiyah dengan sendirinya tidak lagi mempunyai Bargaining Position dalam bidang politik.

Penurunan posisi Tarbiyah Islamiyah di tengah-tengah gemuruh kehidupan aktualnya distimulasi oleh terjadinya Diskomunikasi antara komponen-komponen yang membentuk bangunan Tarbiyah Islamiyah. Secara prinsipil ada tiga komponen yang membentuk bangunan Tarbiyah Islamiyah yaitu: Sekolah, Masyarakat (jama'ah Tarbiyah Islamiyah), dan organisasi Tarbiyah Islamiyah. Komunikasi antar komponen-komponen Tarbiyah Islamiyah ini idealnya diperankan oleh organisasi Tarbiyah Islamiyah secara structural, akan tetapi dalam prakteknya komunikasi ini terputus disebabkan adanya Vested interest (kepentingan) pemimpin organisasi Tarbiyah Islamiyah terhadap sekolah, dan masyarakat. Terputusnya komunikasi ini menyebabkan komponen Tarbiyah Islamiyah tercerai berai dan cenderung berjalan sendiri-sendiri dalam menjalankan perannya masing-masing.

Kalau kita lacak lebih radikal Putusnya komunikasi ini disebabkan oleh terjadinya krisis pada tubuh Tarbiyah Islamiyah, krisis yang dimaksud adalah. Pertama, krisis kepemimpinan. Krisis ini pada dasar disebabkan oleh karakter-karakter pemimpin yang memegang otoritas dalam organisasi Tarbiyah Islamiyah lebih mengutamakan Performance Politik, dibanding aksi untuk melakukan pendampingan dan pengembangan organisasi Tarbiyah Islamiyah menjadi organisasi yang mempunyai akar yang kuat. Di samping itu krisis kepemimpinan yang melanda tubuh organisasi Tarbiyah Islamiyah, aktualnya disebabkan oleh basis pemimpin yang tidak jelas, sehingga secara ril ketidak jelasan ini menyebabkan proses pembusukan-pembusukan di tubuh organisasi Tarbiyah Islamiyah dan pada akhirnya terjadilah Eksploitasi terhadap masyarakat Tarbiyah Islamiyah--masayarakat Tarbiyah Islamiyah selama ini telah dinina bobokan dengan kidung-kidung "Buya Kita, Syekh Kita dan wajib kita besarkan", namun ironis setelah si buya mendapat kursi empuk masyarakat tarbiyah Islamiyah malah dilempar kekeranjang sampah, Kalau seandai pendiri-pendiri tarbiyah Islamiyah ini masih hidup, Inyiak Candung, Inyiak Jaho akan Meludahi muka-muka munafik yang selama ini telah mencari kehidupan di Tarbiyah Islamiyah dan tanpa mau memberikan kehidupan kepada komunitas-Nya.

Aktualnya ikatan sosio-historis yang ada dalam darah pemimpin tarbiyah islmiyah secara hakikinya menjadi batu Tapal pengembangan organisasi Tarbiyah Islamiyah, akan tetapi yang terjadi malah sebaliknya. Hal ini diperkuat oleh ketidak jelasan nilai-nilai ideologis yang dimiliki oleh Pemimpin Organisasi Tarbiyah Islamiyah ini. Kedua, Krisis Sumber Daya Manusia, krisis ini merupakan problema yang sangat menghambat Perkembangan dan pertumbuhan organisasi Tarbiyah bahkan berimbas pada dekrementasi harkat dan martabat masyarakat Tarbiyah Islamiyah dimata organisasi dan masyarakat lain. Secara gamblang kita bisa melihat Generasi-generasi muda Tarbiyah Islamiyah hampir tidak mendapat tempat dalam kancah kehidupan berbangsa dan bernegara, hal ini disebabkan Potensi-potensi yang dimilikinya tidak bisa menembus persaingan global yang kian sengit dan alot. Dekrementasi kapasitas intelektual pada generasi-generasi Tarbiyah Islamiyah didorong oleh ketidak jelasan Orientasi yang diproduksi oleh institusi-institusi pendidikan Tarbiyah Islamiyah. Sebagai Parameter yang menunjukan terjadinya Dekrementasi sumber daya manusia ini ialah Sekolah (MTI) sekarang tidak lagi mampu memproduksi santri-santri yang mampu membaca kitab gundul, ini adalah realitas yang membatu dalam napas kehidupan Tarbiyah Islamiyah.

Krisis-krisis di atas terus mengerogoti tubuh organisasi Tarbiyah Islamiyah dan krisis ini telah menyebabkan sendi-sendi kehidupan dalam komunitas Tarbiyah Islamiyah roboh seiring merajalelanya Sikap Simulacrum Politik (politik kepalsuan) yang didedahkan oleh pemimpin-pemimpin Tarbiyah Islamiyah. Diluar sana rilnya masih Banyak yang ingin berbicara, mengutuk sikap Political Simulacrum yang dipertontonkan oleh pemimpin Tarbiyah Islamiyah, hal ini mendapat momentum-nya pada Musda persatuan tarbiyah islmiyah yang akan digelar pada tanggal 4-7 Mei mendatang, agar telinga-telinga dan mata-mata malas yang selama ini telah dilelapkan oleh Atmosfer Hipokrasi mampu bangkit dan melakukan Koreksi secara fundamental terhadap organisasi Tarbiyah Islamiyah, Allahu A'lamu

Monday, April 16, 2007

HOLOCAUST PENDIDIKAN BERBASIS KEKERASAN

HOLOCAUST PENDIDIKAN BERBASIS KEKERASAN

Oleh: Muhammad Sholihin

(Kabid. PA- HMI Komisariat Syari'ah IAIN "IB")

Kemegahan dan kekaguman akan IPDN, sontak saja Sirna setelah kasus kematian Cliff Muntu Tersikap sebagai tumbal pendidikan berbasis kekerasan. mulut-mulut yang awal-nya berdecak kagum seketika berubah menjadi sumpah serapah yang seolah-olah siap memamah IPDN secara membabi Buta. Begitu besar Holocaust pendidikan berbasis kekerasan yang diproduksi oleh IPDN. Ini semua Telah menyeret bangsa ini kedalam kegalauan yang cukup akut.

Sejarah IPDN adalah potret gelap sejarah pendidikan Indonesia. kekerasan yang diproduksi oleh Praja-praja IPDN telah membawa institusi ini menjadi ikon kekerasan dalam bidang pendidikan di Tanah Air. IPDN yang dalam khittah-Nya sebagai sebuah institusi pendidikan yang memproduksi birokrat-birokrat yang akan menjadi pelayan rakyat serta memberikan ketauladanan bagi khalayak ramai, dimana figur yang moralis dan populis idealnya merupakan figur yang dilahirkan dari IPDN. Namun dalam prakteknya IPDN hanya memproduksi figur-figur yang jauh dari ketauladanan, hal ini dipahami dari kasus demi kasus kekerasan ditampilkan dengan vulgar dimata public oleh IPDN--kasus kematian Cliff Muntu, Wahyu Hidayat dan kasus-kasus kematian mahasiswa IPDN yang disebabkan kekerasan praja-praja senior lainnya merupakan tanda bahwa IPDN telah menjadi mesin produksi kekerasan di bidang pendidikan di tanah air, walaupun kasus ini merupakan fakta parsial, akan tetapi kasus kekerasan yang terjadi di IPDN telah menjadi fakta yang menyeret IPDN sebagai institusi yang menjadi ikon kekerasan dalam bidang pendidikan di tanah air.

Inu Kencana sebagai seorang dosen yang idealis telah membuka tabir-tabir holocaust IPDN ke ranah publik. Dalam laporan Inu Kencana ke Publik terdapat 35 kasus kekerasan yang menyebatkan kematian di IPDN, akan tetapi hanya 10 Kasus yang tercatat sebagai kasus kematian yang disebabkan oleh kekerasan yang telah mengkultur di IPDN ini. Kekerasan-kekerasan yang terjadi di IPDN telah menjadi kultur yang semi legal, hal dapat di pahami dari perilaku elit yang seolah-olah menyembunyikan borok-borok kekerasan yang berlansung di IPDN. Apakah yang mendorong kekerasan di IPDN sehingga langgeng dalam tubuh institusi ini?.

Melacak Logika Kekerasan di IPDN

Kalau kita Elaborasi akar dari kekerasan yang terjadi d IPDN, aktualnya berawal dari logika yang cukup sederhana "praja IPDN adalah calon-calon birokrat yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mereka adalah kader-kader yang harus disiplin dalam bertugas" logika ini diekspresikan dalam bentuk tindakan Edukasi berbasis kekerasan. Agar calon-calon praja ini tetap disiplin, maka senior-senior memformulasi logika-logika kekerasan dalam bentuk Ereksi kekerasan phisik.

Kalau kita lacak lebih radikal aksi-aksi kekerasan yang berlansung di IPDN dapat digolongkan kepada kekerasan lansung (Direct Violence). Jamil Salmi dalam bukunya " kapitalisme dan kekerasan" mendefenisikan kekerasan lansung dengan tindakan yang menyerang fisik atau psikologis seseorang secara lansung. Kekerasan yang dilakukan oleh praja-praja senior di IPDN berlasung dalam Bentuk kekerasan yang menyerang phisik dan psikologis. Kekerasan phisik dalam bentuk pukulan-pukulan yang diarahkan pada bagian-bagian vital praja-praja junior, hulu hati, kelamin, kepala menjadi sasaran empuk pukulan-pukulan praja senior. Sedangkan kekerasan dalam bentuk Psikologis berbentuk bentakan, menyerang Mentalitas dengan memberitakan berita pertakut seperti akan dikeluarkan dari IPDN. Kedua kekerasan ini pada dasar-nya ditujukan untuk membentuk perilaku disiplin pada diri praja-praja junior. Apakah untuk melembagakan kedisiplinan hanya kekerasan sebagai metode jitu? Jawaban jelas tidak masih Banyak pilihan metode lainnya dalam melembagakan sikap disiplin dalam pribadi-pribadi praja.

Kekerasan sangat erat hubungan-nya dengan perilaku Destruktif. Dimana kekerasan merupakan sebuah bahasa yang digunakan untuk melakukan proses destruktif, sebagaimana Halnya Hitler melakukan Genosida (Genoicide) yang ditujukan untuk mendestruktifkan keadaan perlawanan Ras lain terhadap kekusaan politik yang sedang di kuasai oleh Hitler. Dalam kontek ini Erich Fromm dalam Bukunya "The Anatomy Of Human Destructiveness" Mengeksplorasi sebuah Terminologi yang mengacu pada kekerasan destruktif. Dan Fromm menyebutnya dengan Vengeful Destructiveness (destruktif kesumat) term ini mengacu pada reaksi kekerasan spontan terhadap siksaan yang dialami oleh seseorang atau kelompok. Secara ril Ada dua kareakter pada Vengeful Destructiveness. Pertama, ia terjadi setelah dilakukannya tindakan yang merugikan dan dengan demikian ia bukanlah upaya untuk mempertahankan diri dari anacaman yang membahayakan. Kedua,intensitasnya lebih tinggi dan merupakan kekejaman atau kekerasan yang memperturutkan hawa nafsu yang tiada habisnya. Sifat ini juga diistilahkan sebagai sifat "haus dendam".

Kekerasan yang terjadi di IPDN merupakan sebuah Reaksi yang ditimbulkan oleh pelembagaan kedipsilinan dengan metode kekerasan dan kekerasan ini terus dilaksanakan dengan memakai metode mata rantai "Senior-Junior" dan ini terus berlansung secara Talsalsul (Tanpa Henti). Dalam kondisi ini kekerasan-demi kekerasan adalah aksi dendam yang ditimbulkan oleh senior-senior yang telah memperlakukan junior-junior mereka secara tidak manusiawi, makanya ketika mereka menjadi senior mereka akan melakukan hal yang sama terhadap junior-junior mereka. Kekerasan yang terjadi di IPDN tanpa disadari telah berubah menjadi kekerasan sistemik. Kekerasan sistemik di IPDN secara aktualnya telah menjadi kultur dan dilakukan serapi mungkin dan telah memiliki akar-akar yang sulit ditembus dengan Reaksi sterilisasi.

Holocaust Pendidikan Berbasis Kekerasan

Kemegahan dan kekaguman akan IPDN, sontak saja Sirna setelah kasus kematian Cliff Muntu Tersikap sebagai tumbal pendidikan berbasis kekerasan. mulut-mulut yang awal-nya berdecak kagum seketika berubah menjadi sumpah serapah yang seolah-olah siap memamah IPDN secara membabi Buta. Begitu besar Holocaust pendidikan berbasis kekerasan yang diproduksi oleh IPDN. Ini semua Telah menyeret bangsa ini kedalam kegalauan yang cukup akut.

Pendidikan yang didirikan atas pondasi transformasi kekerasan yang dilembagakan di IPDN telah menjadi Holocaust yang mendorong timbulnya sumpah serapah dari berbagai kalangan di Tanah Air. Mulai dari kalangan elit sampai Murid Taman Kanak terdorong Mecaci dan menyumpahi proses transformasi kekerasan di IPDN. Reaksi dan isomasi muncul sebagai sebuah respon terhadap holocaust yang timbul oleh proses transformasi di IPDN ini.

Tuntutan perombakan sampai dengan tuntutan Pembubaran IPDN yang memakan APBN 4 kali lebih besar dari Anggaran untuk Universitas negeri lain-Nya. Holocaust yang ditimbulkan oleh IPDN ini telah mejadikan pendidikan tinggi kedinasan sebagai potret buram pendidikan kedinasan. Tawaran-tawaran mengalir dari berbagai pakar sebagai sebuah penawar racun-racun kekerasan yang telah dilembagakan di IPDN. Perombakan Fundamental dengan memutus satu Generasi menjadi pilihan President Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan revolusi kultur kekerasan di IPDN ini. Bahkan dari kepala-kepala daerah meminta IPDN dikembalikan kedalam bentuk awalnya "desentralisasi lokasi pendidikan" yang bertempat di daerah-daerah, lahir sebagai bentuk reaksi dari holocaust proses transformasi berbasiskan kekerasan di IPDN. Sebuah Teori yang relevan untuk dijadikan pertimbangan dalam mengimplemtasikan kebijakan yang diarahkan untuk mengikis akar-akar kekerasan di IPDN "Budaya akan mengalami proses perubahan, jika datang Budaya lain yang lebih kuat". Artinya bahwa kekerasan yang terjadi di PDN adalah Budaya dan akan berubah jika terjadi isolosi terhadap Budaya kekerasan tersebut■

Friday, April 13, 2007

Garis Panduan Mengenai Kritikan Terhadap Ekonomi Politik

Garis Panduan Mengenai Kritikan Terhadap Ekonomi Politik

Oleh Frederick Engels




Akibat terus-menerus daripada harta swasta adalah perdagangan – pertukaran keperluan-keperluan secara bertimbal balik – pembelian dan penjualan. Perdagangan ini, seperti setiap aktiviti lain, mesti di bawah penguasaan harta swasta menjadi sumber keuntungan secara langsung bagi pedagang; iaitu, setiap pedagang mesti menjual dengan harga yang paling tinggi yang dapat dan membeli dengan paling murah yang dapat. Maka, dalam setiap pembelian dan penjualan, dua orang dengan kepentingan yang bertentangan secara diametrik berhadapan dengan satu sama lain. Penghadapan ini adalah bersifat bertentangan, kerana mereka menyedari hasrat satu sama lain – menyedari bahawa hasrat mereka adalah bertentangan. Maka, akibat pertama adalah rasa ketidak-yakinan bersama, dalam satu tangan, dan kemunasabahan ketidak-yakinan ini – pengamalan cara-cara tanpa moral untuk mencapai hasil tidak bermoral – dalam tangan sebelah. Maka, maksim pertama dalam perdagangan adalah kerahsiaan – penyembunyian segala yang mungkin mengurangkan nilai barangan dalam pertikaian. Hasilnya adalah bahawa perdagangan dibenarkan mengambil kesempatan dari kejahilan, keyakinan, pihak bertentangan, dan sedemikian memasukkan kualiti-kualiti ke dalam komoditi seseorang itu yang sebenarnya tidak dipegang oleh komoditi itu. Pendek kata, perdagangan adalah pemalsuan sah. Mana-mana pedagang yang ingin mengutamakan kebenaran mungkin menjadikan saya saksi bahawa amalan sebenar adalah serupa dengan teori ini.

Sistem merkantil masih mempunyai ciri-ciri Katolik tanpa seni dan sama sekali tidak menyembunyikan sifat perdagangan tanpa moral. Kita telah menyaksikan bagaimana ia mempersembahkan ketamakannya secara terbuka. Sikap bermusuh negara-negara dalam abad kelapan-belas, sikap iri hati ganas dan kecemburuan perdagangan, merupakan akibat-akibat logik perdagangan seperti itu. Pendapat awam belum lagi diberi pandangan keperimanusiaan. Maka, mengapakah menyembunyikan benda-benda yang dihasilkan oleh sifat tidak berperikemanusiaan, ganas, perdagangan sendiri?

Tetapi apabila Luther ekonomi, iaitu Adam Smith, mengkritik ekonomi silam, perihal telah berubah secara mendadak. Abad itu telah diberikan pandangan keperimanusiaan; kewarasan telah menekan dirinya, kemoralan telah menuntut hak abadinya. Perjanjian-perjanjian perdagangan yang diperas, peperangan-peperangan komersil, pemulauan negara-negara dengan tegas, terlalu menyakitkan kesedaran maju. Hipokrasi Protestan menggantikan tempat keanehan Katolik. Smith membuktikan bahawa umat manusia, juga, terbenam dalam sifat perdagangan; bahawa perdagangan mesti menjadi “di antara negara, seperti di kalangan individu, ikatan perpaduan dan persahabatan” dan bukannya menjadi “sumber yang paling subur bagi perselisihan dan permusuhan” (rujuk kepada Kekayaan Negara-Negara, Buku 4, Bab 3, Bahagian 2); bahawa akhirnya ia terletak dalam sifat benda-benda bagi perdagangan, diambil secara menyeluruh, untuk membawa faedah bagi kesemua pihak yang terlibat.

Smith memang betul untuk menyanjung perdagangan sebagai berperikemanusian. Tidak terdapat apa-apa yang tidak bermoral sepenuhnya di dunia. Perdagangan, juga, mempunyai sesuatu aspek di mana ia memberi kehormatan kepada kemoralan dan umat manusia. Tetapi apatah kehormatan! Hukum tangan yang kuat, lebuhraya rompakan terbuka dari Zaman Pertengahan, diberikan pandangan keperimanusiaan apabila ia memasuki perdagangan; dan perdagangan dijadikan berperikemanusiaan apabila tahap pertamanya, yang disifatkan oleh pengharaman pengeksportan duit, memasuki sistem merkantil. Kemudian sistem merkantil sendiri dijadikan berperikemanusiaan. Sememangnya, ia adalah dalam kebaikan pedagang untuk berada dalam hubungan baik dengan orang yang dia membeli dengan murah daripada serta orang yang dia menjual kepada dengan mahal. Maka, sesebuah negara bertindak dengan tidak waras jika ia memupuk perasaan bermusuh di antara pembekal dan pelanggannya. Lebih baik hati, lebih berfaedah. Begitulah keperimanusiaan perdagangan. Dan cara berhipokrasi menggunakan kemoralan untuk matlamat-matlamat tidak bermoral adalah kebanggaan sistem perdagangan bebas. “Bukankah kami telah menumbangkan kezaliman monopoli-monopoli?” menjelaskan pihak hipokrit. “Bukankah kami telah membawa kesaudaraan rakyat, dan mengurangkan jumlah peperangan?” Ya, semua ini anda telah melakukan – tetapi bagaimana! Anda telah menghapuskan monopoli-monopoli kecil agar monopoli asas besar yang tunggal, iaitu harta, dapat berfungsi dengan lebih bebas dan tanpa had. Anda telah menamadunkan setiap pelusuk dunia untuk memenangi kawasan baru demi perkembangan ketamakan menjijik anda. Anda telah membawa kesaudaraan rakyat – tetapi kesaudaraan ini adalah kesaudaraan pencuri. Anda telah mengurangkan jumlah peperangan – untuk meraih keuntungan yang lebih besar dalam kedamaian, untuk meningkatkan sepenuhynya permusuhan di antara individu-individu, iaitu peperangan persaingan keji! Bilakah anda pernah melakukan apa-apa dari keperimanusiaan tulin, dari kesedaran sifat sia-sia tentangan di antara kepentingan umum dan individu? Bilakah anda pernah bersikap bermoral tanpa bersikap mementingkan diri sendiri, tanpa melabuhkan di belakang minda anda motif-motif tidak bermoral lagi egotistik?

Dengan membasmikan kewarganegaraan-kewarganegaraan, sistem ekonomi liberal telah mencuba sedaya upaya untuk meluaskan permusuhan, untuk mengubah umat manusia menjadi sesuatu kumpulan haiwan yang sangat lapar (kerana apatah lagi pesaing-pesaing?) yang memakan satu sama lain hanya kerana setiap satu mempunyai kepentingan yang sama dengan yang lain – selepas usaha persediaan ini, terdapat hanya satu langkah yang perlu diambil sebelum matlamat tersebut dicapai, iaitu pembasmian keluarga. Untuk mencapai ini, penciptaan cantik ekonomi sendiri, sistem perkilangan, datang membantu. Sisa terakhir kepentingan bersama, iaitu masyarakat barangan dalam milik keluarga, telah dilemahkan oleh sistem perkilangan dan – sekurang-kurangnya di sini di England – sudah berada dalam proses pembasmian. Ia adalah amalan biasa bagi kanak-kanak, apabila mereka sudah dapat bekerja (iaitu, apabila mereka mencapai umur sembilan tahun), untuk membelanja gaji mereka dengan sendiri, untuk melihat rumah ibubapa mereka hanyalah sebagai tempat kediaman, dan untuk memberikan kepada ibubapa mereka jumlah tetap bagi makanan dan tempat tinggal. Bagaimanakah ia dapat berlaku sebaliknya? Apakah lagi yang dapat dihasilkan oleh pemisahan kepentingan, seperti yang menjadi dasar bagi sistem perdagangan bebas? Apabila prinsipnya sudah digerakkan, ia berusaha dengan impetusnya sendiri melalui segala akibat-akibatnya, tanpa mengira jika ahli-ahli ekonomi menyukainya atau tidak.

Tetapi ahli ekonomi tidak menyedari sendiri apakah matlamat yang dilayani olehnya. Dia tidak menyedari bahawa dengan segala kewarasan egotistiknya, dia hanya menjadi satu ikatan dalam rantai kemajuan abadi umat manusia. Dia tidak menyedari bahawa dengan pembasmian segala kepentingan kumpulan, dia hanya membuka jalan bagi perubahan termasyhur yang abad ini menuju kepada – pendamaian umat manusia dengan alam dan dengan dirinya sendiri.


Wednesday, April 04, 2007

Demoralisasi Wakil Rakyat

Demoralisasi Wakil Rakyat

Oleh: Khairul Fahmi,

( Pengurus PBHI Wilayah Sumbar )

Bagi bangsa kita, permintaan aneh-aneh yang dibuat wakil rakyat di Senayan tidaklah aneh. Yang aneh, justru kalau wakil rakyat itu berbuat yang tidak aneh. Tidak aneh, kalau mereka setiap ada kesempatan menaikkan gajinya di tengah meningkatnya kemiskinan dan penderitaan rakyat. Tidak aneh juga, ketika wakil rakyat suka pergi jalan-jalan ke sana kemari, pergi acara ini acara itu, walaupun kadang-kadang juga ada fiktif. Juga tidak aneh, kalau wakil rakyat minta laptop seharga Rp 21 juta per unit di tengah bergelimpangannya para pengungsi korban gempa di tenda-tenda yang sungguh tak sehat bagi mereka. Itu sudah menjadi pemandangan biasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri yang amat tercinta ini. Justru aneh, kalau kita yang menyaksikan pemandangan itu merasa heran. Juga aneh, kalau kita marah-marah kepada wakil rakyat itu. Sangat aneh lagi, kalau kita berharap mereka mau kembali para khitah mereka sebagai wakil rakyat. Yang tidak aneh adalah ketika kita biarkan mereka seperti itu, kita biarkan mereka menikmati uang rakyat sesuka hatinya. Memang keterlaluan anggota DPR itu. Laptop yang hanya berharga Rp 21 juta untuk mereka atau staf ahli harus diambilkan dari kas negara. Uang Rp 21 juta belumlah seberapa untuk para wakil rakyat yang ada di Senayan itu. Tapi, penyesalan kita terhadap wakil rakyat ini menjadi sesuatu yang aneh. Tidak lumrah disampaikan kepada wakil rakyat itu. Harus diingat juga, sesuatu yang aneh memang susah diterima di republik ini. Mungkin karena republik ini sudah terlanjur rusak. Sekarang semuanya memang sudah terbalik. Rakyat suka mengerjakan hal-hal yang aneh seperti hidup miskin, makan tanah karena tidak ada beras di Pesisir Selatan, hidup di tenda-tenda pengungsian. Sementara wakil rakyat yang pangkatnya lebih rendah dari rakyat suka melakukan hal-hal yang biasa-biasa saja. Seperti menganggarkan uang ini dan uang itu dalam APBN dan APBD, jalan-jalan kesana kemari memakai uang APBN dan APBD, makan enak di restoran-restoran mewah. Kampanye kapanpun dan dimanapun, tidak peduli apakah dalam kondisi normal atau dalam kondisi rakyat ditimpa musibah. Yang jelas, spanduk untuk kampanye dipajang di dekat tenda-tenda pengungsian masyarakat yang kena musibah. Untuk apa semua itu? Buat apa lagi kalau bukan untuk jadi wakil rakyat periode berikutnya. Pemandangan itu memang bukan sesuatu yang aneh di negeri yang (sekali lagi) amat tercinta ini. Ada anekdot soal siapakah manusia yang paling bersih hatinya? Sebagian orang menjawab, manusia yang paling bersih hatinya adalah para ulama dan kyai, karena merekalah orang-orang yang memberikan nasihat bagi manusia untuk selalu ingat pada Sang Pencipta. Tapi sayang jawaban itu salah. Dijawab lagi oleh sebagian yang lain. Orang yang paling bersih hatinya adalah para guru, karena merekalah yang membawa manusia lain keluar dari kebodohan. Sayangnya jawaban inipun masih salah. Lantas apa jawaban yang benar? Kata sebagian orang, manusia yang paling bersih hatinya adalah pengacara. Kenapa? Karena hatinya tidak pernah dipakai. Hati yang tidak pernah dipakai, tentunya tidak akan kotor. Oleh karena pengacara tidak pernah memakai hatinya, maka dialah yang dinobatkan sebagai orang yang paling bersih hatinya. Di negeri aneh yang tidak aneh ini, bukan hanya pengacara yang dapat dinobatkan sebagai manusia yang paling bersih hatinya, tapi ada manusia lain yang justru lebih bersih lagi hatinya dari pengacara. Peringkat nomor satu orang yang paling bersih hatinya, sekarang sudah berpidah dari pengacara ke manusia lain. Mereka adalah para wakil rakyat yang kita pilih setiap 5 tahun sekali itu. Wakil rakyat inilah yang paling tepat menyandang gelar sebagai manusia yang paling bersih hatinya. Alasannya sama, karena wakil rakyat juga tidak pernah memakai hatinya. Cobalah kita berjalan ke daerah-daerah yang sekarang ditimpa bencana. Tidak usah jauh-jauh, tidak usah pergi ke Yogyakarta, Pangandaran atau Manggarai NTB, daerah kita ini sajalah. Amatilah pemandangan di daerah yang letaknya di pinggir jalan, mudah dijangkau, akses mudah, di sana terpajang ribuan spanduk orang-orang yang katanya wakil rakyat dan hendak jadi wakil rakyat. Lalu amati lagi daerah-daerah pelosok yang susah dijangkau, jalannya buruk, mendaki berbatu-batu lagi. Tidak ada spanduk-spanduk yang bergentayangan itu. Lagi pula penduduknya juga tidak terlalu padat, jadi tidak terlalu signifikan untuk penambahan suara dalam Pemilu. Jelas saja maksudnya adalah melakukan kampanye “perai”. Tapi tidak apa-apa jugalah. Namun yang lebih miris, kita melihatnya adalah bantuan yang diberikan hanya “dua kardus mie”, pasang spanduk, lalu pergi lagi. Mungkin spanduk yang lebih banyak dibanding bantuannya. Ada juga yang datang mengunjungi daerah-daerah kena musibah, yang kerjanya merepotkan semua orang dan memaksa orang untuk melayani kedatangan dia dibanding melayani orang-orang yang nyaris kelaparan di tenda-tenda pengungsian. Tapi ini bukanlah pemandangan yang aneh di negeri yang sangat kita cintai ini. Di tengah kondisi seperti itu, yang namanya wakil rakyat, kita tetap minta dibelikan laptop (walaupun ada juga yang tidak bisa mengoperasikannya). Dimana letak hati para wakil rakyat itu? Sungguh hati mereka sangat bersih karena memang tidak pernah dipakai. Yang peka terhadap kondisi-kondisi kemanusiaan biasanya adalah hati. Oleh karena hati tidak pernah dipakai, maka kepekaan itupun hilang ditelan proses “pembersihan hati” itu sendiri. Kita tidak butuh orang-orang berhati bersih karena tidak pernah dipakai. Kita butuh orang-orang yang hatinya sudah agak sedikit “kumuh”, karena begitu pekanya ia terhadap berbagai kondisi yang menerpa rakyat di negeri ini. Tapi sayangnya, sangat aneh kalau kita dapat wakil rakyat yang hatinya kumuh karena sering dipakai itu. Sebaliknya sangat tidak aneh jika saat ini bergentayangan para wakil rakyat berhati bersih dan entah kapan hati para wakil rakyat itu bisa dimanfaatkan, mungkin setelah kita semua mati kelaparan. Itupun belum pasti. Apa yang terjadi dengan para wakil rakyat kita? Meminjam istilah Mahfud MD, sudah habis teori di gudang untuk menjelaskannya. Lalu apa yang bisa kita lakukan untuk mereka? Tanggung jawab kita hanyalah sampai pada tingkat mengingatkan para wakil rakyat itu. Soal mereka mau memakai hatinya atau tidak, itu bukan urusan orang yang menyampaikan. Dalam konteks hubungan bernegara, kita tetap tidak bisa biarkan para wakil rakyat bertindak semaunya. Dalam kondisi rakyat sedang susah, uang rakyat justru dipakai untuk hal-hal yang sifatnya remeh-temeh seperti beli laptop. Walaupun hanya akan menghabiskan APBN sebesar Rp2,1 miliar, tapi itu sudah cukup untuk merekonstruksi 2 hingga 3 kecamatan yang porak-poranda akibat gempa di Sumatera Barat. Mereka benar-benar sudah keterlaluan. Tidak salah jika orang mengatakan bahwa sebagian wakil rakyat itu sudah masuk dalam kondisi keruntuhan moral (walaupun tetap tidak aneh). (***)

Monday, March 12, 2007

EKONOMI ISLAM DAN SOCIAL CAPITAL

EKONOMI ISLAM DAN SOCIAL CAPITAL Oleh: Muhammad Sholihin (Kabid. Pengkaderan Anggota HMI Kom Syari'ah-IAIN "IB" Padang) Jika Kepercayaan Adalah Ukuran Yang Signifikan Dari Social Capital, Maka Ada Tanda-Tanda Yang Jelas Bahwa Social Capital Di Indonesia Tengah Mengalami Kemerosotan Dentuman Ekonomi Islam hampir bersamaan dengan Timbulnya ketidak percayaan atas system ekonomi konvensional yang telah lama bercokol sebagai system tunggal yang mengerakkan peronomian dunia. Krisis ekonomi yang melanda Asia Tenggara dan Negara-negara ketiga--aktualnya didedahkan oleh system ekonomi konvensional. Sejarah system ekonomi tidak bisa dilepaskan dari sejarah Vested Interest manusia sebagai mahluk Homo Economicus yang selalu bertindak rasional dan mengarahkan tindakan untuk memaksimalkan nilai Utility. Dalam system ekonomi konvensional manusia didorong untuk memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas dengan memaksimal Resourch yang terbatas, dalam kontek ini manusia dalam tatanan kovensional didorong untuk berkompetisi. Persis apa yang dikatakan oleh Adam Smith dalam Magnum Opus-Nya "The Wealth Of Nations", Bahwa "tabiat menahan diri (Self-Restraint) dapat tumbuh subur dalam suatu masyarakat yang memberi peluang sebesar-besarnya bagi setiap orang untuk mengejar kepentingan diri sendiri (Pure Self-Interest)". Lihat bagaimana Adam Smith menekankan pentingnya kompetisi lewat asas mengejar kepentingan diri. Dalam Masyarakat Rasional prinsip yang diajarkan oleh Adam Smith ini telah menjadi sebuah keniscyaan motif dan fakta yang mendorong terciptanya atmosfer individualistik—tidak ada Social Capital yang menjadi basis prilaku ekonomi dalam masyarakat rasional atau masyarakat kapitalis ini, yang ada adalah bagaimana memaksimalkan utility, doktrin ini telah menyeret peradaban umat manusia kedalam peradaban rimba belantara neo-liberalisme yang mensakralkan globalisasi sebagai sebuah pusaka yang akan merambah peradaban neo-liberalis global. Doktrin-doktrin Smithian aktualnya telah melahirkan tipe-tipe masyarakat yang membuang Social Capital dalam menjalankan roda-roda kehidupan ekonomi—didalam Social Capital terdapat senyawa-senyawa kepercayaan, solidaritas sosial dan kejujuran yang diprediksi berperan aktif menghancurkan kepentingan diri. Tanpa spirit kepentingan diri system ekonomi konvensional bagaikan tubuh tanpa nyawa, karena tanpa Self-Interest--kompetisi ala barbarian untuk memaksimalkan nilai utility akan kehilangan makna kompetisi-Nya dalam tatanan masyarakat rasional. System ekonomi konvensional pada saat sekarang yang identik dengan neo-liberalisme telah mencapai titik kulminasi atau titik jenuh, dalam kontek ini zaman akan mengalami Turning Point—dimana manusia-manusia mulai menelanjangi kesalahan-kesalahan neo-liberalisme, sehingga lahirlah berbagai hasrat untuk kembali menerapkan sistem-sistem yang berbasiskan norma dan etika agama. Dalam peradaban ekonomi konvensional yang paling berperan adalah Vested Interest para korporat-korporat yang memiliki modal yang besar. Proses kehidupan ekonomi aktualnya dikontrol oleh pemilik modal ini, Banyak trik yang digunakan oleh korporat-korporat ini untuk menguasai Sphere Market—Merger, predator harga atau diskriminasi harga merupakan trik-trik yang didedahkan oleh karporat-karporat untuk menguasai pasar secara monopoli, inilah dunia konvensional yang didalamnya hanya terdapat spirit-spirit kepentingan diri—tidak ada tempat untuk nilai-nilai yang menghambat akumulasi Self-Interest, sebutlah Social Capital. Dalam tatanan ekonomi konvensional ini Icon Modal merupakan hal yang disakralkan. Sedangkan Nilai-nilai kepercayaan, kejujuran dan solidaritas sosial merupakan tumbal bagi sebuah tatanan ekonomi konvensional. Di Indonesia jika Parameter Social Capital adalah kepercayaan, Maka Ada Tanda-Tanda Yang Jelas Bahwa Social Capital Di Indonesia Tengah Mengalami Kemerosotan. Akankah Indonesia terus melakukan pembelaan-pembelaan terhadap tatanan ini konvensional ini? Intensitas Self-Interest yang ada dalam tatanan ekonomi konvensional telah melahirkan berbagai paradoks, atau dalam bahasa Jurgen Habermas Paradoks ini disebutnya sebagai krisis yang menjalar. Krisis ekonomi yang terjadi di Negara-negara ketiga dewasa ini merupakan anak kandung dari kapitalisme. Krisis ekonomi tidak saja menyebabkan krisis dalam kontek ekonomi An Sich, tetapi telah menjalar dalam bentuk krisis legitimasi (Legitimation Crisis) dan Krisis Motivasi, dalam keadaan ini semua tatanan menjadi tatanan yang Choatic—anomali dalam aspek ekonomi dan nilai menjadi sebuah keniscayaan pada masyarakat yang dilanda krisis. Krisis ini aktualnya didorong oleh Idolisasi Self-Interest dalam tatanan masyarakat yang memamah system ekonomi konvensional secara latah. Dalam kondisi inilah system Ekonomi Islam menemukan momentumnya, sebab kejenuhan yang disebabkan oleh krisis ekonomi dalam tatanan masyarakat yang berjalan di atas system ekonomi konvensional telah mendorong terjadinya Turning paradigm. Hal ini dilakukan oleh Masyarakat di Dunia ketiga sebutlah dunia Timur dengan cara melakukan refleksi terhadap kegagalan system ekonomi konvensional serta kembali mengali system ekonomi yang berbasiskan norma-norma agama, sebutlah system Ekonomi Islam, walaupun ada timbul sikap Apatis melihat Prospek system ekonomi islam di tengah-tengah arus neo-liberalisme yang telah menunjukan Perkembangan yang luar biasa. Di luar kontek ini system ekonomi islam tetap memberikan harapan akan tumbuh kembangnya tatanan ekonomi masyarakat yang berbasiskan Social Capital. Di mana nilai-nilai kejujuran, solidaritas sosial, serta Social Justice adalah menu-menu yang dapat dinikmati dari system ekonomi islam. Nilai-nilai sosial dan humanitarin merupakan Ultimat Goal yang didedahkan oleh system ekonomi islam. Tindakan ekonomi individu melalui proses filterisasi moral yang bertujuan menjaga Self-Interest dalam batas-batas kemaslahatan sosial (Social Interest), tentang hal ini Umar Chapra Bertutur "…Proses Ini Dilakukan Dengan Cara Mengubah Preference Individu Menurut Prioritas Sosial Dan Menghapuskan Atau Meminimalkan Penggunaan Sumber-Sumber Daya Yang Bertujuan Menggagalkan Realisasi Kemaslahtan Sosial". System ekonomi islam pada dasarnya mendorong terjadinya Equilibrium antara Self-Interest dan Social Interest, sehingga paradoks-paradoks yang lahir dari ketidak keseimbangan antara dua nilai ini dapat diminimalisir. Rekonstruksi Social Capital Sebagai Icon Ekonomi Islam Dewasa ini Perkembangan ekonomi islam di Indonesia memperlihatkan prastasi yang mengembirakan—lembaga perekonomian syari'ah bermunculan, mulai dari lembaga keuangan syari'ah, asuransi syari'ah sampai dengan Badan Amil Zakat yang berfungsi sebagai lembaga distribusi pendapatan melalui term zakat, wakaf untuk masyarakat yang kurang mampu. Aktualnya semua gairah ekonomi islam yang diwujudkan dengan bentuk-bentuk lembaga formal ini berperan efektif untuk Akselerasi Perkembangan system ekonomi islam sebagai sebuah tatanan ekonomi. Namun di samping itu ada kecenderungan masyarakat di Indonesia dewasa ini memahami Bank Syariah sebagai icon sentral dari system Ekonomi Islam, dalam kontek ini perlu ada penafsiran kembali terhadap nilai-nilai fundamental dari System Ekonomi Islam. Ekonomi islam sebagai sebuah system lebih mendorong lahirnya sikap Patnership antar sesama masyarakat di tingkat bawah (Grass Root), artinya nilai-nilai pemberdayaan dari kaum Ghaniyin (kaya) terhadap kaum Dhuafa (lemah) merupakan Crusial Point yang didorong oleh system ekonomi islam. System Ekonomi islam yang mengedepankan social capital sebagai sebuah Icon sentral dapat dilacak dari prilaku Nabi Muhammad SAW, yang mengupayakan menimbulkan nilai-nilai kepercayaan dalam kelompok Anshar dan Muhajirin yang ditujukan membangun tatanan perekonomian yang berbasiskan Patnership—Skem yang diterapkan Nabi SAW dalam mendorong lahirnya perekonomian yang berbasiskan Social Capital ditempuh berdasarkan prinsip kerjasama, sebutlah skem Musyarakah dan Mudharabah dalam bidang pertanian dan perdagangan. Kalau kita bawakan ke dalam kontek Keindonesia-an system ekonomi islam merupakan tatanan ekonomi yang cukup relevan diterapkan di wilayah Indonesia, Mengingat potensi mulikultural yang memungkin terjadinya kemitraan dalam pluralitas Sosio-kultural, dengan system ekonomi islam yang berbasiskan Social Capital secara efektif akan dapat meminimalisir disintegrasi ekonomi di tengah-tengah masyarakat yang majemuk■

Saturday, March 03, 2007

BUDAYA POPULER MENGUBUR MINANGKABAU

BUDAYA POPULER MENGUBUR MINANGKABAU

Oleh: Muhammad Sholihin

(Anggota Forum Diskusi Surau Tuo Ar Rasuly-Padang)

Minangkabau sebuah nama yang tidak lagi asing Ditelinga manusia-manusia yang terpesona dengan keindahan dan kewibawaanya sebagai sebuah Negeri. Banyak sudah kisah yang terukir dari sejarah Minangkabau--roman kepahlawanan, keagamaan dan kebudayaan yang luhur lahir dari rahim Minangkabau.

Filosofi-filosofi hidup mempunyai kekuatan yang mampu menghidupkan jiwa yang kering serta mengerakkan tubuh yang lemah membesit dari bumi Minangkabau, seperti filosofi " Alam Takambang Jadi Guru" yang mampu mengerakkan seorang Tan Malaka melawan kolonialisme dan imperialisme-kapitalis di Era perjuangan. Di samping itu Rakyat yang berbudaya dan masyarakat yang ramah tamah menjadi himbauan yang mengharumkan Minangkabau.

Di sisi lain Cara pandang orang Minangkabau sangat kental dengan warna pemikiran yang radikal, sebab pada gholibnya orang minang dalam memandang sesuatu akan melibatkan pikiran yang mendalam dan meletakkan dialektika pikiran sebagai identitas diri dalam memaknai diri dan alam-Nya.

Namun hari ini Minangkabau terkubur dalam Perubahan zaman yang semangkin komplek serta Perkembangan teknologi informasi yang melewati batas-batas territorial (Territorial Over) dan perkembangan teknologi informasi ini menjadi sebuah keniscayaan yang melanda dunia pada umumnya dan ranah minang pada khususnya. Inilah yang sebut sebagai Digitalisasi Realitas yang dikonstruksi oleh globalisasi, dimana segala gerak dan prilaku didasarkan atas irrasionalitas materialistik, dalam kontek inilah sebenarnya Nietzsche mengatakan The End Of God (Kematian Tuhan), sebab dalam globalisasi nilai-nilai transenden akan digantikan oleh nilai-nilai temporer. Kalau kita korelasikan dengan kontek ini bagaimana dengan Minangkabau?akankah terkubur dalam ironi-ironi perubahan yang Mendistorsi nilai-nilai luhur dari minang itu sendiri?.

Sebagai sebuah mesin--globalisasi telah menjadikan ironi-ironi perubahan yang paradoks dan paradoks-paradoks tidak dapat ditolak bagi wilayah-wilayah yang Mengadopsi kultur-kultur yang ditawarkan oleh globalisasi ini. Dewasa ini Budaya atau kultur yang cukup menyesakkan dada sebagai orang minang ialah "orang-orang minang secara massif mengkonsumsi budaya populer", sehingga nilai-nilai luhur budaya dan nilai-nilai transenden telah digantikan oleh nilai-nilai materialistik dan serba instant.

Budaya Populer Mengubur Minangkabau

Perkembangan informasi dewasa ini telah melintasi batas-batas territorial. Kausalitasnya hampir tidak ada wilayah yang tidak tersentuh oleh Perkembangan informasi. perkembagan informasi telah menciptakan paradoks-paradoks dalam masyarakat dan budaya populer merupakan sebuah paradoks yang lahir dari rahim Perkembangan informasi (Information Growth) ini sendiri.

Secara factual Ranah Minang beberapa dekade ini telah dilanda oleh berbagai kontradiksi-kontradiksi yang melemahkan sendi-sendi Budaya minang. Kontradiksi-kontradiksi ini berupa perubahan kondisi geobudaya Minangkabau, perubahan geobudaya minang ini, aktualnya didorong oleh konsumsi massif masyarakat minang terhadap Budaya populer dalam kehidupan bermasyarakat, beragama dan berbudaya.

Menjadi pemandangan yang Lumrah, mode-mode yang ditiru oleh masyarakat Minang adalah imitasi-imitasi dari mode-mode yang diinformasikan oleh Perkembangan teknologi informasi--Cara anak muda minang berpakaian dan berprilaku, serta cara berpikir pejabat minang yang dangkal merupakan Budaya populer yang menjadi maenstream di Minangkabau hari ini.

Dan fenomena diatas dikonsumsi oleh hampir semua komponen masyararakat Minangkabau. Orang-orang minang hari ini sibuk mengimitasikan diri dengan objek-objek yang dikagumi, anak muda mengimitasikan diri dengan gaya selebriti, pejabat mengimitasikan dengan cara berpikir ala tokohnya--yang mementingkan manuver kekuasaan dibandingkan mengunakan kekuasaan itu sebagai sebuah media transformasi social.

Budaya luhur minang kini digantikan oleh Budaya yang berbasiskan meterialistik dan serba instant, nilai-nilai transenden dalam agama kini digantikan oleh nilai-nilai yang profan. Orang minang hari ini tidak lagi sangup mendefenisikan dirinya sebagai orang yang berpikir radikal dan kritis. Generasi muda kini malas berpikir radikal. Prilaku-prilaku yang mengimitasikan diri dengan objek kekaguman, kini mewarnai kehidupan di Minangkabau. Minangkabau hampir punah seiring tergantikannya nilai-nilai luhur Budaya minang oleh Budaya populer. Kausalitas dari semua ini adalah budaya populer akan mengubur Minangkabau, dimana kearifan Budaya dan filosofi Minangkabau kini digantikan oleh Vested Interest Budaya populer.

Ironis yang lebih parah dari Budaya populer adalah Budaya ini akan mengikis habis rasa kritis, kreatif yang dimiliki oleh orang Minang. Budaya Minang akan kehilangan arah (Anomaly Of Culture) seiring invasi Budaya populer, harus ada resistensi terhadap Budaya populer ini. Resistensi ini harus dilakoni oleh masyarakat minang dengan cara berpikir kritis dan kreatif sembari melakukan reposisi terhadap Budaya minang hari ini.

Budaya Populer Dan Industrialisasi Budaya

Yasraf Amir Piliang mendeteksi budaya popular sebagai "suatu jenis kebudayaan yang perkembangannya tidak bisa dipisahkan dari perkembangan industrialisasi, kapitalisme dan konsumerisme". Dalam hal ini budaya popular berkaitan dengan budaya massa (Mass Culture), budaya populer merupakan sebuah budaya yang diproduksi untuk masyarakat dengan motif industri dan digerakkan oleh hasrat untuk mengakumulasikan profit (Profit Desire).

Kalau kita amati praktek budaya populer telah menyentuh semua lapisan masyarakat dari level Grass Root sampai kalangan elit, sebutlah dari petani, buruh, pejabat, Ustad bahkan Kiai telah menjadikan budaya populer sebagai kebutuhan yang dikonsumsi secara massif. Praktek budaya populer di masyarakat tidak saja bersentuhan dengan prilaku, tetapi juga bersentuhan dengan cara berpikir populer yang ditandai dengan berpikir serba dangkal—berpikir yang mendahulukan penampilan (Performance) ketimbang isi (Content).

Penampilan yang dijadikan sebagai poros dari Pendefenisian diri, merupakan Modus Operandi-Nya Budaya Populer, lihat Gaya yang ditampilkan oleh sebagian Kiai mulai dari cara berpakaian, cara menuturkan pengajian merupakan Budaya Populer yang Dikombinasikan dengan wilayah-wilayah Agama, sebutlah model yang tawarkan oleh UJ, AA Gym atau kiai yang lainnya. Dalam kontek ini Harus kita pahami ketika Dakwah yang dikombinasikan dengan budaya populer merupakan sebuah budaya yang diproduksi yang berdasarkan Industrialisasi Budaya (Culture Manufacture) yang tanpa kita sadari telah mendistorsi nilai-nilai transenden agama dan mengantikannya dengan nilai-nilai materialistik.

Dalam kontek ini Budaya populer merupakan budaya yang diproduksi Oleh industri budaya yang ditujukan untuk melakukan akumulasi nilai (Baca. Profit) produksi dengan pendekatan-pendekatan budaya, bahkan mendorong terjadi perselingkuhan agama dengan nilai-nilai yang Profan. Dan budaya pupuler yang diproduksi oleh industri budaya secara alami yang mengantikan sakralitas dari agama dan budaya luhur yang selayaknya kita pertahankan■

Sunday, February 25, 2007

MENGAGAS MEDIA ALTERNATIFE

MENGAGAS MEDIA ALTERNATIFE

by: sholihin

Media massa dalam sejarahnya memerankan peran yang sangat urgen dalam mendorong Socio-politic Movement. Hampir setiap perubahan sosial-politik tidak pernah luput dari peran yang dimainkan oleh media massa. Peran ini berbentuk Stimulan Desire yang diproses lewat opinisasi. Hal ini dapat dipahami dari sejarah Reformasi, dan Sejarah Angkatan 66 yang dilokani oleh mahasiswa dan diprovokasi oleh media. Aktualnya pada peristiwa-peristiwa ini tercipta lewat sinergisasi antara kekuatan Media massa dan kekuatan mahasiswa.

Dalam konteks diatas media massa diasumsikan sebagai kekuatan pendorong serta pencipta terhadap Desire Mass yang menumbangkan kekuatan tiran yang mengancam struktur sosial. Dalam sejarah media massa selalu menjadi kekuatan penentu dalam membangun opini massa, sehingga media massa dalam kontek gerakan diposisikan sebagai piranti utama diluar aktor gerakan. Sesuai dengan kontek media massa sebagai kekuatan pendorong bagi Social Movement yang dimanifestkan dalam gerakan-gerakan sosial, maka kebebasan pers merupakan hal yang mutlak diberikan kepada media massa, hal ini diperlukan agar tidak ada sekat-sekat yang menghambat media massa untuk mengintensifekan informasi kepada masyarakat. Hal ini secara implisit menuntun pemahaman kita bahwa media massa tidak saja berfungsi sebagai media yang menyuplai informasi An Sich, tetapi secara histories media massa membawa visi-visi perubahan terhadap kehidupan dan aspek-aspeknya yang diejawatahkan dalam format yang khas yaitu proses transformasi.

Pada kondisi di atas Media Massa idealnya tidak hanya berfungsi sebagai media yang menyuplai informasi An Sich kepada masyarakat, namun disamping itu harus ada upaya menjadikan media massa sebagai media alternatife yang berfungsi ganda. Yang dimaksud Berfungsi ganda disini adalahFungsi Informatif dan fungsi Social Of Change yang harus diperankan oleh media massa.

Fungsi informatife yang harus diperankan oleh Media Massa dapat diartikan fungsi memberikan informasi yang valid kepada segenap masyarakat tanpa ada batas-batas yang mendistorsi informasi tersebut. Pada dasarnya media massa berfungsi sebagai media informasi yang berhubungan dengan semua aspek kehidupan manusia baik yang bersipat Eventif maupun Non-Eventif. Non- Eventife dalam hal ini mencakup penyuplaian nilai-nilai budaya dan norma-norma politik dan sosial oleh madia kepada konsumen. Apabila media massa hanya Concern dengan fungsi informatif dan mengabaikan fungsi Social Of Change, maka media massa dalam bentuk ini cenderung bersipat eklusive dan tidak menyentuh Historis kehidupan.

Sedangkan fungsi Social Of Change yang harus diperankan oleh media massa berarti media massa tidak berfungsi sebagai media informasi An Sich, namun harus ada sebuah upaya Normatisasi dan pentransformasian nilai yang dilakukan oleh media massa kepada masyarakat, hal ini diperlukan Agar perubahan sosial yang violensif dari struktur sosial yang ada dapat diantisipasi. Oleh karena itu media massa harus berperan sebagai penjaga nilai dan pentransformasi nilai-nilai kepada masyarakat.

Media alternatife dapat kita pahami dalam kedua konteks ini, namun dalam mewujudkan media massa alternatife ini diperlukan sebuah pembagian peran antara pengusaha media massa (kapital) dengan Wartawan. Dan Kapitalis media secara normatif tidak pantas mengintervensi wartawan untuk membuat dan memuat berita yang selalu memperhatikan Self Interest kapitalis media massa. Sedangkan wartawan selayak menjalankan fungsi inteletualitas organiknya agar pena-Nya sebagai wartawan mampu menembus sekat-sekat yang dibangun berdasarkan struktur sosial, dalam konteks ini wartawan berfungsi sebagai orang yang melakukan proses transformasi lewat pengalian-pengalian terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi didalam tubuh masyarakat.

Wartawan idealnya mampu melakukan proses normatisasi dan strelisasi terhadap proses kehidupan sosial yang tumbuh secara violensif dari struktur sosial yang hegemonik. Sehingga kehidupan yang ada dalam masyarakat berjalan secara natural dan tidak terlepas dari norma-norma natural itu sendiri.


KULTUR KAPITALISME DALAM PERSYARATAN PEKERJAAN

KULTUR KAPITALISME DALAM PERSYARATAN PEKERJAAN

Oleh : Muhammad Sholihin*

Kapitalisme Ibarat Udara yang senangtiasa mengalir dalam nadi setiap kultur dan prilaku manusia.

A. kapitalisme dan pergeseran budaya lokal

kapitalisme adalah sebuah sistem yang digerakan oleh prinsip Profit Oriented, sehingga setiap jiwa yang menganut prinsip ini secara alamiah telah menjadi patron klien bagi perkembangan ideology kapitalisme.

Seiring mengelindingnya isu-isu open market maka secara fisik kapitalisme telah mengalami usia yang lansia dan dogma-dogma yang diajarkan oleh kapitalisme secara progresif telah menyentuh semua lapisan sosial dan semua praxis kebudayaan, politik dan ekonomi.

Bahkan lebih ekstrim Noreena Herzt menyatakan “ negara telah dirampok oleh kapitalisme dan otoritas negara telah digantikan oleh otoritas karporat-karporat.”

Dalam praxis kebudayaan domestik, ide-ide kapitalisme lebih cenderung dipraktekkan. Hal ini dapat kita lihat dari prinsip dan moral sebagian masyarakat dalam melakukan tindakan sosial, politik dan ekonomi dan secara implisit moral yang mengerakkan mereka tidak lepas dari moral-moral yang diajarkan oleh kapitalisme.

Kapitalisme dalam era global telah menjadi sebuah maenstream dalam setiap mekanisasi kehidupan, arti dari semua ini ialah kapitalisme telah merekonstruksi setiap kultur domestik, proses ini dikenal dengan sebutan digitalisasi kultur.

Kultur yang ada sekarang merupakan rekayasa kapitalisme sehingga terjadilah pergeseran fungsi dan posisi kultur lokal. Kultur yang dipraktekan sekarang tidak lagi murni sebagai sebuah kultur yang luhur tetapi tidak lebih sebuah simbol yang didalamnya dipenuhi belatung kapitalisme.

B. Dari Ideologi kapitalisme Ke Kultural

Ideology adalah seperangkat sistem kepercayan yang mengakomodir dan mengatur prilaku msyarakat. Ideology lahir dari sebuah ide yang dikonstruksi oleh bahasa sehingga menjadi sebuah sistem yang mengakar dan mejadi patron bahkan mekanik bagi setiap tindakan.

Kapitalisme pada awal tak lebih hanya sebagai sebuah sistem ekonomi dan berisikan ajaran-ajaran ekonomi an sich dan secara aktual lepas dari dogma-dogma politik. Namun seiring perkembangan zaman dan benturan antar isme-isme di dalam sejarah, maka kapitalisme lahir sebagai pemenang isme tunggal di dunia . Akhir dari ini lahirlah sakralisasi kapitalisme. Pada fase-fase berikutnya kapitalisme dijadikan sebagai seperangkat sistem yang mengatur gerak lajunya dunia.

Ajaran-ajaran kapitalisme dipraktekkan sebagai ideologi kultural yang senantiasa mengalir didalam prilaku manusia baik dalam apsek politik, sosial dan terutama dalam bidang ekonomi.

Perkembangan Kapitalisme secara massif telah menyentuh semua lapisan masyarakat tak ada yang luput dari sangkar besi yang diciptakan oleh kapitalisme. Kapitalisme begitu mudah diterima sebagai kultur lewat pendewaan jargon self interest ( kepetingan diri ), sehingga idividualistik menjadi prinsip yang menglobal.

C. Meneropong Kultur Kapitalis Dalam Persyaratan Pekerjaan

Dunia telah disibukkan dengan self interest dan profit oriented, sehingga terjadilah dehumanisasi dan demarkasi antar satu kelompok dengan kelompok lain yang berdasarkan metode digital kultural. Era modern merupakan era yang irrasional, karena banyak kultur dan prilaku manusia yang tidak logis berdasarkan nurani. Dalam hal ekonomi kultur kapitalisme telah menciptakan parade penganguran abadi.

Penganguran dan kemiskinan merupakan sesuatu keniscayaan dari digitalisasi kultur oleh kapitalis, sehingga yang ada adalah hanyalah pengguran yang abadi. Pengguran tidak hanya terjadi disebabkan proses yang alamiah, tetapi ada fakta sosial yang menyebabkan terjadinya pengaguran. Penganguran ini disebut dengan penganguran struktural.

Secara teoritis Penganguran tercipta karena inflasi, faktor alam . Namun ada juga penganguran yang disebabkan oleh digitalisasi kultural. Secara aktual pengaguran yang tercipta lewat proses ini lebih berbahaya dari pada penganguran yang disebabkan faktor alamiah, sebab penganguran digital ini akan meninggalkan depresi phisikis bagi pengaguran itu sendiri.

Digitalisasi kapitalisme dalam pekerjaan dapat kita lihat dari pembuatan syarat-syarat untuk pelamar yang sama sekali tidak masuk akal. Seperti untuk melamar sebuah pekerjaan seseorang harus mempunyai tinggi badan 160 dan mempunyai penampilan yang menarik.

Secara aktual syarat-syarat ini telah menjadi kultur kapitalis untuk meningkatkan profit dengan mengunakan metode body sale. Dengan penampilan menarik diharapkan akan menjadi magnitud bagi komsumen untuk bertransaksi dengan perusahaan mereka. Namun ironis dengan pelembagaan kultur ini ada golongan yang dimarginalkan dan disingkirkan dari kehidupan. Proses ini hanya dilakukan lewat administrasi yang berbaju kapitalis.

Piramida korban yang diciptakan oleh kapitalisme sudah cukup kompleks korban-korban yang lahir dari eksistensi kapitalisme tidak saja muncul dengan violence fisikal ( kekerasab fisik ) namun juga muncul dengan refresif kultural seperti syarat-syarat adminstrasi yang diberlakukan oleh pengusaha.

Gejala digitalisasi kultur kapitalisme ini tidak hanya menjangkiti instasi swasta tetapi juga telah menjangkiti instasi pemerintah. Kausalitas dari gejala ini akan terjadinya patologi sosial disebabkan dekompetitif lewat syarat-syarat pekerjaan yang inmanusiawi. Digitalisasi kultural ini merupakan dehumanisasi atas hak-hak manusia itu sendiri atas hak kehidupan dan pekerjaan yang layak.


* sekretaris FoSSEI Sub Region SUMBAR

INVOLUSI KEBERPIHAKAN PADA PETANI

INVOLUSI KEBERPIHAKAN PADA PETANI

Oleh : Muhammad Sholihin[1]

Harga beras aktualnya terbentuk dari kekuatan pasar (kekuatan demand dan supply), namun kekuatan demand ini tidak selamanya berjalan secara alamiah. Adakalanya harga beras naik diakibatkan oleh Human Error (spekulatif) yang dilakukan oleh pedagang atau orang-orang yang mempunyai kepentingan atas kenaikan harga beras. Dalam kontek ini impor beras yang dilakukan oleh pemerintah merupakan kebijakan yang responsive terhadap ancaman deficit stok beras nasional. Sebab dalam pengamatan pemerintah harga akan naik secara alamiah jika stok beras relatif kecil dibanding dengan jumlah permintaan.

Disamping itu Factor yang siknifikan mempengaruhi harga beras ialah factor alamiah, seperti kondisi cuaca, bencana yang pada akhirnya akan mempengaruhi produksi beras yang diusahakan lewat pertanian, kemarau yang panjang minsalnya mengakibatkan petani tidak bisa memproduktifkan sawah tadah hujan. Force Majoure yang mengakibatkan supply beras berkurang akan mengakibatkan harga secara alamiah akan merangkak naik. Sebab depresi supply beras tidak serta merta mendorong depresi demand terhadap beras.

Impor beras pada dasarnya akan mempengaruhi harga beras akibat deficitnya stok beras nasional, kenaikan harga beras secara aktif juga akan menggangu stabilitas makro ekonomi, inflasi akan dipicu oleh kenaikan harga beras. Walaupun inflasi berdampak positif bagi pedagang dan memicu investasi, namun inflasi tidak baik bagi masyarakat kecil, kenaikan harga yang tidak diimbangi kenaikan income hanya akan memicu ikrementasi kemiskinan dan pada akhirnya akan mengancam stabilitas social. Dalam kontek ini Pembangunan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh aspek ekonomi material An Sich, tetapi juga ditentukan oleh stabilitas social.

Secara teoritis Kebijakan Impor beras yang ditetapkan oleh pemerintah secara natural akan menekan harga, jika distribusi beras impor ini ditangani dengan efektife. Sebab secara logic impor beras akan mendorong ikrementasi stok nasional dan pada akhirnya akan didistribusikan kepada masyarakat. Dalam kontek ini impor beras juga berfungsi sebagai penyeimbang antara kuantitas beras dan kuantitas permintaan (Demand) terhadap beras.

Harga beras yang merangkak naik sebagaimana yang telah kita jelaskan diatas didorong oleh factor human error dan factor alamiah. Karena itu untuk menjaga kestabilan harga pemerintah bertanggung jawab melakukan impor beras. Deficitnya stok beras aktualnya didorong oleh involusi lahan pertanian yang diakibatkan oleh adanya kecenderungan perubahan struktur social yang didorong oleh involusi kebijakan pemerintah terhadap sector pertanian.

Disinilah letak paradoksnya kebijakan impor beras yang diterapkan oleh pemerintah. Paradoks ini dipahami sebagai keinginan pemerintah menangulangi deficit stok beras, disisi lain pemerintah mengalakan industrialisasi yang barang tentu akan mengakibatkan involusi lahan pertanian.

Penangulangan deficit yang dilakukan oleh pemerintah melalui impor beras aktualnya tidak mewakili keberpihakan terhadap petani. Apakah kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk mengimpor beras akan efektife untuk menekan harga beras yang kian tajam?

Kenaikan harga beras akhir-akhir ini dianulir oleh deficitnya stok beras nasional, akan tetapi kalau kita perhatikan hilangnya beras yang beredar dipasaran, secara actual disebabkab adanya Human Error (penimbunan beras minsalnya) yang ingin diuntungkan oleh kenaikan harga beras. Oleh karena ini pemerintah idealnya melihat secara jeli factor-faktor yang mengakibatkan deficit Stok beras dan tidak lancarnya sirkulasi beras dipasaran dan pengawasan terhadap sirkulasi beras ini perlu ditingkatkan agar kriminalitas ekonomi tidak serta merta terus mengancam kestabilan harga.

Kalau kita perhatikan kebijakan impor ini akan mengkibatkan efek yang positif jika momentum penerapan kebijakan ini didorong oleh kebutuhan yang darurat atau dalam kondisi deficit yang disebabkan oleh Force Majoure (keadaan diluar kekuasaan manusia).

Impor Beras dan Involusi Keberpihakan Pada Petani

Kebijakan impor secara prinsipil berseberangan dengan prinsip kemandirian ekonomi dan swadesi yang dianjurkan oleh Mahatma Gandhi, bahkan lebih ekstrim impor beras merupakan indicator telah terjadinya involusi keberpihakan pada petani yang dilakukan oleh pemerintah. Kalau kita hubungkan dengan pertumbuhan ekonomi--pertumbuhan sebuah perekonomian tidak saja diukur berdasarkan aspek materil, akan tetapi aspek non material juga layak dijadikan sebagai indicator dalam menilai pertumbuhan perekonomian. Dalam hal ini Kemandirian ekonomi di bidang pertanian aktualnya jauh lebih penting diperhatikan oleh pemerintah. Karena secara factual penyerapan tenaga kerja lebih banyak disumbangkan oleh sector pertanian.

Dalam kontek diatas kebijakan impor beras yang diterapkan oleh pemerintah aktualnya belum mencapai sasaran yang tepat dalam kebijakan politik ekonomi. Sebab dalam kondisi saat ini ketidak stabilan harga didalam negeri porsinya lebih banyak disebabkan oleh Human Error ketimbang Force Majoure. Kebijakan impor beras baru akan efektif jika deficit Stok didorong oleh Force Majoure. Dan selayak nya sebelum penerapan kebijakan impor beras pemerintah terlebih dahulu melakukan Moral Suation (ajakan moral) serta melaku operasi pasar secara intensif.

Penekanan Impor beras dalam kondisi pertanian yang rapuh hanya akan mengakibatkan dilema baru bagi petani. Dilemma ini terakumulasi dari depresi Pendapatan petani yang didorong oleh tekanan structural dari kebijakan ekonomi pemerintah, sedangkan jaminan akan Marginal Cost produksi beras tidak menampakan titik cerah dari impor beras serta tidak adanya pendapatan subtitusi yang diakibatkan oleh impor beras.

Impor beras akan mematikan kemampuan bahkan organisasi tani untuk mendorong produktifitas disektor pertanian, disamping itu kebijakan impor beras yang diterapkan oleh pemerintah hanya akan memberi peluang peningkatan rente yang didapat dari proses impor beras.

Impor beras dalam kondisi ini sebagai tanda (sign) bagi involusi kebijakan pemerintah yang berorientasi mendorong stabilitas kondisi micro ekonomi dibanding menjaga stabilitas makro ekonomi, jika tidak dicermati lebih proporsional akan mengakibatkan kesenjangan dan gap antara micro ekonomi dan macro ekonomi. Sebab kedua skala ini merupakan dua sisi dari satu mata uang yang tidak bisa diabaikan oleh pemerintah.


[1] Anggota Tetap Forum Diskusi Surau Tuo Ar-Rasuly-Padang

AMBIVALENSI RUU APP

AMBIVALENSI RUU APP

By: Sholihin

Aspek Positif Dalam Penegakkan RUU Pornografi dan Pornoaksi

Segala sesutu yang berhubungan dengan porno berawal dari kebutuhan dan hasrat seksual yang melewati batas (over limit). Over limit bermakna bahwa hasrat seksual diekspresikan melalui bahasa tubuh yang erotistik dan memancing hasrat secara mutualistik (timbal balik).

Ketika hasrat seksual ini menggunakan tubuh perempuan sebagai objek publisitas, maka proses ini dinamakan porno aksi, dan publisitas hasrat seksual mengkombinasikan media elektronik dan tubuh perempuan sekaligus maka proses ini dinamakan pornografhi.

Pornografhi dan pornoaksi yang melewati batas-batas normal, ruang dan waktu secara faktual menyebabkan kekacauan dalam struktur sosial. Kekacauan struktur sosial ini berawal dari pencerapan image tubuh perempuan oleh subjek dan dieksternalisasikan dalam bentuk hasrat seksual secara nyata dan diluar norma seperti kasus pencabulan dan pemerkosaan.

Seiring bergilirnya waktu dan universalisasi teknologi, sehingga membuka lebar kran komersialisasi bisnis pornografhi dan pornoaksi lewat media teknologi (tv, internet, media massa). Sehingga hal ini menyancam stabilitas sosial, mengancam masa depan generasi muda, sehingga kalangan agamis memandang perlu diatur bahkan APP ini dimusnahkan lewat undang-undang.

Secara ideal RUU APP ini mengandung aspek positif karena diyakini dapat mengontrol hasrat seksual yang diekspresikan melampaui batas.

Urgensi RUU APP

Secara prinsipil implementasi undang-undang tentang pornografhi dan pornoaksi merupakan kausalitas dari kriminalitas yang disebabkan oleh penyelewengan seksual lewat proses pencerapan dari pornografhi dan pornoaksi.

Secara aktual, budaya seksual yang melewati batas yang dikonkritkan oleh subjek lewat pornografhi dan pornoaksi. Seandainya tidak dibendunglewat undang-undang, keniscayaannya akan menjadi badai hasrat yang tidak terkontrol sehingga akan merusak setiap nadi kehidupan agama dan bangsa.

Hakikat dari implementasi RUU APP ini tidak hanya menyelamatkan agama islam namun terlepas dari hal itu akan menstimulan kehidupan sosial yang lebih stabil dan terhindar dari fitnah. Sebab dalanm peradapan yang beradab tidak akan memberi luang operasi (pemuasan) terhadap perempuan lewat mekanisme pornografhi dan pornoaksi.

Walaupun RUU APP tidak hanya menyntuh pelarangan ekspresi erotis denagn tubh perempuan nemun juga pelarangan ekspresi erotis oleh kaum lelaki yang tidak sesuai dengan tuntutan agama dan moral.

Tuesday, February 13, 2007

Seri Puisi abstrak

Seri Puisi Abstrak By: Sholihin TIGA ALAM Hidup adalah senyawa dari kehidupan, kehidupan itu gelap, terang, panas, dingin kadang menyejukan, semua adalah selubung yang menutupi rangka-rangka ketuaan dunia. Kegelisahan, keberingasan, kebahagian larut dalam kesendirian menatap peraduan nasib yang tak ada ujung. Di ujung senja yang meremang hanya ada setumpuk lembaran tua yang menuntun jiwa-jiwa yang sepi menemani menatap kehidupan yang tak ada ujung dalam ketuaan dunia. Sang pengengam….. Hujamkan pandangan mu dalam selangkahan kehidupan Sang sepi yang tak kesepian Kepada sang diri yang tak punya jiwa Setubuhi jiwanya!!dan gapai kenikmatan merengkuh bahtera kehidupan-nya Dalam tiga alam. DIPERADUAN SEPI Jalan setapak yang berkelok dan berliku Melelahkan raga yang resah Memberkaskan ketakutan dalam belantara hutan Hutan yang gelap tanpa cahaya yang mampu ditatap Sepi dalam gelapnya ketuan diperaduan Peraduan sepi yang meningalkan jejak-jejak kelukaan Peraduan sepi menghantam jiwa yang rapuh Nyaris saja tubuh itu mati terkulai sepi Cinta…….! Sebuah kata-kata sepi yang tak bernyawa Sebuah kata-kata yang berakhir Pada peraduan sepi OTAK-OTAK KORUP Sebuah rekayasa menyergap malam Menyembunyikan sejuta Tanya Yang tak dapat ditanya Mengaburkan pandangan Yang tak dapat dipandang Kelam, gelap tak bisa disentuh Rapuh, kuat mengkerangkeng raga Licin, kesat dan tajam Memenjarakan otak-otak korup Melenyapkan benda-benda tumpul Dalam semak-semak yang tak tersentuh hokum Otak-otak korup…..! Sebuah ekspresi pada kenyataan Realitas yang tak tampak Pada realitas yang ada sekaligus tak ada

kritik terhadap HMI

Quo Vadis HMI Setelah 60 Tahun Oleh: MH Sholihin[1] HMI dalam sejarah Bangsa Indonesia tercatat sebagai organisasi kader yang mengerakan pemuda untuk berperan aktif dalam mengemban nilai-nilai dasar perjuangan untuk bangsa dan agama yang dirumuskan dalam konstitusi HMI, dimana maenstream nilai-nilai itu diterjemahkan dari ide-ide Lafran Pane yang merupakan sebagai arsitek berdirinya bangunan HMI. Kader-kader HMI tidak saja tercatat sebagai Event Guard untuk melakukan proses pengisian dan menjaga kemerdekaan bangsa ini, tetapi juga memerankan Wacth Dog bagi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Walaupun pada rezim orde baru HMI pernah dibungkam dengan mempreteli asas organisasi HMI yang dipaksakan oleh rezim Soeharto. Namun HMI tetap eksis walaupun terseok-seok ditengah anomaly yang terjadi dalam tubuh HMI. Secara teoritis seorang manusia akan sulit lepas dari sejarahnya, sehingga sejarah dan masa lalunya akan selalu berbekas dalam jiwa dan pada akhirnya akan membentuk sebuah sikap dan prilaku. Kalau kita hubungkan dengan konteks ke-HMI an, seharusnya HMI akan selalu mendefenisikan dirinya sebagai organisasi yang memegang nilai-nilai yang diwariskan oleh Lafran Pane lewat proses internalisasi pengkaderan. Namun ironis memang ketika Kader-Kader HMI yang saat ini terjebak pada sebuah kegelisahan yang tiada ujung, kegelisahan akan arah pengkaderan, kegelisahan akan arah perjuangan. Kegelisahan-kegelisahan ini pada gholibnya mendorong terjadinya anomaly dalam arah dan perjalanan HMI kedepan. Amonaly ini terjadi Seiring perkembangan dan kompleksitas zaman, HMI dipaksa secara struktural dan cultural untuk mengadopsi nilai-nilai yang sedikit menyimpang. Penyimpangan ini didorong oleh Preference kader untuk mencerna nilai-nilai dasar perjuangan HMI dan mencitrakannya kedalam bentuk kecenderungan prilaku-prilaku pragmatis. Sebagai sebuah organisasi kader HMI dalam menyosong dan menjalani kehidupan, cenderung dihadapkan pada pilihan-pilihan yang dilematis, pilihan dilematis ini aktualnya termanifestasi dalam bentuk pilihan memilih untuk berjalan di atas nilai-nilai intelektual organik atau mengikuti pola operasional organisasi lain yang pada umumnya terjebak dalam sangkar besi politik praktis. Kalau kita amati secara radikal realitas yang terjadi di HMI saat ini tidak jauh berbeda dengan organisasi-organisasi lain yang terjebak dalam sangkar besi politik praktis dan cenderung mengesampingkan Crusial Point penguatan basis intelektual yang berujung pada intelektual organik. Kita cukup bergidik memperhatikan HMI yang bergelimang dalam Lumpur-lumpur politik praktis dan tidak lagi peduli dengan gerakan Intelektual yang mampu membangun Bangsa dengan ide-Ide Nya. Sebab tidak kita sangsikan bahwa untuk menjaga kemurnian dan demokrasi sebuah negara serta untuk mempreteli kekuatan-kekuatan destruktif yang bersembunyi dibalik jubah kekuasaan, hanya kaum-kaum intelegensia yang steril dari senyawa-senyawa kepentingan praktis. Sebutlah Ahmad Wahib, Lafran Pane dan Soe Hok Gie sebagai tokoh-tokoh yang mewakili kaum intelegensia ini. Anas Urbaningrum menawarkan konsep untuk perjalanan HMI setelah 60 tahun ini Dengan “ HMI harus mampu mendamaikan antara kekuatan akademis-intelektual dengan politik praktis� (Republika, 07/02/2007). Kalau kita kaji lebih jeli antara kaum intelegensia dengan kaum politikus, mereka adalah dua mahluk yang hidup di dunia yang berbeda. Perbedaan ini terjadi karena nilai-nilai yang menjiwai nafas kehidupan kedua golongan ini. Kuam Intelengensia lebih menjiwai nilai-nilai yang tidak pragmatis, sedangkan kaum politikus lebih cenderung memegang nilai-nilai prgamatisme. Perbedaan ini hakikatnya akan melahirkan dunia dan suasana yang berbeda. Sehingga dalam prakteknya kedua kaum ini akan terus berhadap-hadapan dan saling membongkar. Pada usia ke-60 tahun ini HMI jangan lantas mendamaikan gerakan akademik-intelektual dan politik praktis, jika ini terjadi maka tunggulah kematian dari nilai-nilai dasar dari HMI itu sendiri. Karena politik praktis selalu digerakkan oleh pengabdian dan mentuhankan kekuasaan, dibandingkan mengkrusialkan perubahan social. Selayaknya dengan umur HMI yang telah mencapai angka 60-an, HMI terus berkibar dan melangkah di atas nilai-nilai dasar perjuangan yang berbasiskan pengembangkan gen-gen intelektual organik. Demitologisasi nilai-nilai pragmatis HMI Ada proses Transformasi ide-ide yang menyerang pikiran kader-kader HMI, saat ini. Transformasi ide-ide ini cenderung membentuk konsepsi-konsepsi yang mengsakralkan politik praktis, sehingga antara kader HMI dengan politikus-politikus cenderung membangun pola hubungan simbiosis mutualistik. Untuk Membentengi HMI dari proses pembusukan arah perjuangan yang terbentuk dari pelembagaan politik praktis, perlu ada proses demitologisasi nilai-nilai pragmatis HMI. Karena politik praktis cenderung dijadikan mitos-mitos yang membangun konsepsi prilaku kader “bahwa HMI tidak akan mampu mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara serta mengkokohkan agama tanpa menjadikan lembaga politik sebagai sebuah ritual�, proses ini telah menghanyutkan kader-kader HMI dengan rutinitas yang sama sekali berlainan dengan jiwanya. Crusial Point Pengkaderan Berbasis Intelektual Organik Eksisnya sebuah organisasi kader tergantung pada pola pengkaderan yang dilakukan dalam menginternalisasikan nilai-nilai universal kedalam diri kader. Jika pola pengkaderan hanya Mengedepankan Output bukan proses pengkaderan, maka barang tentu organisasi ini akan diserang oleh kekakuan dan kebukuan pikiran. Dan pada akhirnya tidak akan muncul kesadaran akan pentingnya sebuah nilai-nilai humanitas dari perjuangan. Pola pengkaderan yang selama ini dijalankan oleh HMI, cenderunng terjebak pada tradisi yang Rigid dan sembari menutup mata dari Anomaly-Anomaly yang diderita oleh kader-kader Pasca Latihan kader. Anomaly ini terjadi disebabkan ketidak matangan proses transformasi nilai-nilai perjuangan yang berbasiskan humanitas kedalam jiwa-jiwa kader HMI. Humanitas hanya akan kita temukan pada prilaku dan nilai-nilai yang melandasi prilaku intelektual organik. Intelektual organiklah yang pada gholibnya mampu mempertahan idealisme kemanusian dari sengatan pragmatisme kehidupan. Karena itu sebagai organisasi kader HMI harus mau membongkar tradisi pengkaderan yang rigid dan harus inklusive terhadap Crusial Point pengkaderan berbasis intelektual organik. Kedua konsepsi ini aktualnya merupakan Quo Vadis yang harus dipertimbangkan oleh HMI dalam mengisi usia ke-60 tahunnya. Sebab HMI tidak akan lagi dilirik kalau terlalu eklusive dan tidak mau membokar nilai-nilai pragmatisme dan pola pengkaderan yang rigid. [1] Penulis adalah Pemerhati HMI

PERBEDAAN ADALAH RAHMAT

PERBEDAAN ADALAH RAHMAT Oleh: Ahmad Syarif H* Perbedaan adalah rahmat. Mungkin inilah kata yang tepat untuk menghadapi realita yang terjadi sekarang ini. Memang perbedaan (pluralitas) yang terjadi di dalam kehidupan tidak bisa dihindari karena merupakan salah satu sunatullah yang telah ditetapkan, sejak muncul dan lahirnya hidup dan kehidupan di dunia ini. Allah SWT menjadikan dan menetapkan sesuatu pasti memiliki maksud dan tujuan yang kadangkala manusia dengan berbagai keterbatasan dan kelemahan yang dimiliki tidak mampu melihat dan mengetahui apa yang ada di balik hal yang telah Allah tetapkan tersebut. Siapa pun mengetahui dan mungkin telah merasakan, bahwa dengan adanya perbedaan yang muncul di tengah-tengah kehidupan, telah membawa kearah suatu perkembangan yang sangat signifikan. Dengan perbedaan, suatu peradaban yang pada awalnya vacum, seiring dengan perkembangan zaman telah tercerahkan dan bahkan hampir mencapai puncak peradaban yang diimpi-impikan, yaitu suatu peradaban yang menjunjung tinggi rasional dan bukti empiris yang pada akhirnya mengantarkan pada suatu tatanan masyarakat yang selalu memperhatikan nilai-nilai ilmu pengetahuan yang merupakan puncak kulminasi dari apa yang telah Allah dan Rasul-Nya perintahkan. Dengan adanya perbedaan, pemahaman seseorang terhadap suatu objek yang selama ini dianggap sebagai suatu hal yang paling benar bisa lebih berkembang dan tercerahkan yang pada akhirnya akan membawa suatu dampak yang positif bagi kelangsungan hidup dan kehidupan dalam suatu masyarakat yang heterogen. Perbedaan memang merupakan suatu hal yang jika disikapi dengan ekslusif akan mengakibatkan bomerang bagi berlangsungnya hidup bermasyarakat. Hal ini memang tidak bisa dipungkiri mengingat hakikat dari sebuah perbedaan adalah tidak adanya titik temu dan kata sepakat dalam memandang berbagai permasalahan yang ada. Perbedaan ini kadang kala terjadi dalam masalah-masalah sosial dalam pengertian umum, namun kadang kala perbedaan ini menyentuh dan bahkan telah masuk dalam ranah ideology yang nota bene merupakan suatu hal yang sangat sensitif karena ia dianggap suatu hal yang bersifat transenden dan bahkan sakral yang tidak boleh diganggu gugat oleh pihak manapun, baik itu perorangan maupun kelompok. Memang ada benarnya orang yang mengatakan bahwa ideology harus dipertahankan karena ia merupakan salah satu identitas seseorang. Tetapi, meskipun ia merupakan suatu hal yang mesti dipertahankan, bukan berarti seseorang harus bersikap anti pati terhadap ideology orang lain. Dalam menyikapi perbedaan yang terjadi dalam ranah yang disebut terakhir ini, penulis ingin mempertanyakan - (berdasarkan pengalaman penulis dan wacana yang selalu berkembang bahwa antara satu kelompok Islam dengan kelompok Islam lainnya seperti Tarbiyah, Muhammadiyah, Hizbut Tahrir, dan NU di Sumbar selalu berada dalam wacana konflik) - apakah seseorang yang memiliki kemampuan intelektual yang lebih baik bila dibandingkan dengan masyarakat umum masih menganggap semua paham yang berasal dari kelompoknya adalah suatu hal yang paling benar sehingga paham dan ide-ide yang berasal dari luar kelompoknya adalah hal-hal yang mesti dihindari dan bahkan dianggap suatu hal yang "haram" ??? Kalau jawabannya sama (iya), apa yang melatarbelakangi pendapat tersebut dan apakah hal tersebut sudah sesuai dengan nilai-nilai Islam (values of Islam) yang diajarkan oleh Syari'. Dan apa hak kita dan sejauh mana otoritas kita sehingga dengan mudah menganggap orang yang berbeda dengan kita adalah orang-orang yang "sesat"? Dan kalau jawabannya adalah berbeda (tidak), kenapa ada diantara kita yang masih membedakan antara satu kelompok dengan kelompok yang lain. Apakah kelompok lain itu termasuk orang-orang yang "sesat" ?? Kalau mereka bukan orang yang "sesat" jangan-jangan kita-lah yang sebenarnya "sesat" ?? Karena, kita mesti mempertanyakan apa sumbangsih kita terhadap kemajuan Islam, apa peranan kelompok kita selama ini dalam usaha membumikan ajaran-ajaran Islam dan mana perhatian kita terhadap masyarakat sekitar (kehidupan sosial)? Bukankah kita selama ini hanya mementingkan kehidupan pribadi dengan melibatkan diri dalam kancah politik (pecundang politik) tanpa memberikan bukti real bagi masyarakat yang selama ini telah menderita dalam kebodohan!! Mana lembaga tinggi pendidikan kita, rumah sakit dan sarana publik lainnya ?? Apakah ini "kelompok yang paling benar" yang hanya berhak masuk syurganya Allah ?? kalau memang kita masih lemah (dalam politik) bukankah lebih baik kita bersahabat, bergabung dan belajar dari mereka ?? Seseorang yang menjunjung tinggi suatu perbedaan yang dilandasi dengan ilmu pengetahuan pasti mengetahui bahwa apa yang kelompok lain amalkan (dalam beribadah) misalnya- kalau itu yang menjadi perselisihan- semuanya bersumber dari Al-Quran yang satu, Al-Sunnah yang berasal dari Rasul yang satu. Namun, selama ini telah terjadi suatu pendoktrinan pemikiran-pemikiran ekslusif yang sama sekali tidak mengakui adanya perbedaan yang begitu banyak terdapat dalam Islam. Kenapa ideologi seperti itu harus dipertahankan dan dilestarikan? Bukankah salah seorang filosof besar Islam dan ahli fiqh di abad ke 12, Ibnu Rusyd dalam kitabnya Bidayat al-Mujtahid secara implisit telah mengajak kita untuk hidup dan bersikap toleran, menghargai, dan menghormati pendapat orang lain? Terlepas dari apa paham yang kita anut sekarang, memperjuangkan kehidupan sosial yang merupakan salah satu nilai-nilai keislaman mesti dilakukan. Dan hal ini menurut hemat penulis hanya bisa terwujud dengan adanya sikap saling mendukung antar kelompok muslim, tanpa menonjolkan perbedaan yang ada, agar apa yang dicita-citakan oleh Al-Quran, Sunnah Rasul dan akal yang sehat dapat tercapai dan terealisasikan. Perbedaan adalah harta yang paling berharga yang karenanya manusia bisa hidup dan berkembang menuju arah yang lebih maju. Kelompok atau seseorang yang selama ini kita idolakan dan banggakan boleh jadi bukan satu-satunya jalan menuju kebenaran dan menjamin masa depan. Tetapi yang mesti dan layak untuk dibanggakan adalah kelompok dan orang-orang yang memiliki jiwa "kislaman" dan mempraktikkan nilai-nilainya, meskipun mereka berasal dari golongan Islam yang lain bahkan dari non-muslim sekalipun. Sebagai mahluk intelek dan agent of change kita harus jeli dan kritis melihat berbagai fenomena yang ada. Apakah suatu ideology yang sudah jelas-jelas membekukan pola pikir dan mindset, harus dipertahankan hanya karena sebuah tujuan yang semu dan ambigu?? Untuk menjawab semua ini, dengan adanya perbedaan yang disikapi dengan inklusif kita bisa lebih leluasa menentukan arah dan tujuan yang tentunya didasari oleh pertimbangan yang rasional dan kritis serta sistematis demi tercapainya apa yang kita, masyarakat dan agama cita-citakan. Wassalam. *Alumni MTI Candung 2004-2005, Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan DarusSunnah Hight Institute For Hadith Sciences Jakarta.

Saturday, February 03, 2007

galerry

Gallery. 2. ketua HAMTI Sumatera barat sesudah memberi kata sambutan (dari kiri, drs. syafrijal, DR. makmur syarif, SH,M.Ag(ketua HAMTI), Maksum, M.Ag (Sekretris HAMTI SUMBAR)
gallery 1. suasana diskusi HAM GIE-TARBIYAH ISLAMIYAH
DISKUSI HAK AZAZI MANUSIA DAN BEDAH FILM SUKSES DIGELAR OLEH
MAHASISWA/I TARBIYAH ISLAMIYAH
PADA TANGGAL 20 DESEMBER 2006
DENGAN PEMATERI:
1. EDY UTAMA (BUDAYAWAN NASIONAL)
2. KHAIRUL FAHMI (TOKOH MUDA TARBIYAH ISLMIYAH)

pikiran muda

QUO VADIS POLITIK PERTI Oleh: Mh Sholihin PERTI (Persatuan Tarbiyah Islamiyah) didirikan oleh H Sirajuddin Abbas pada Tahun 60-an, yang didorong oleh pradigma H. Sirajuddin Abbas bahwa agama harus ikut andil dalam gerakan politik, sebab agama akan mapan jika dilegitimed oleh Negara. Pemikiran H. Sirajuddin Abbas ini diterima dan kemudian Syekh Sulaiman Ar-Rasuly merestui berdirinya PERTI sebagai wadah aspirasi politik warga Tarbiyah Islamiyah. Prestasi tertinggi yang pernah diraih oileh PERTI dalam perjalanan politiknya ialah duduknya H Sirajuddin Abbas sebagai menteri agama pada masa pemerintahan Soekarno, namun seiring waktu libido politik tokoh-tokoh PERTI tidak terkendali dan klimaksnya terjadinya perebutan kekuasaan didalam tubuh PERTI, sehingga PERTI secara perlahan-lahan mulai premature. Hal ini disebabkan libido politik terlalu besar sedangkan Desire Of Unity sangat kecil. Prilaku tokoh-tokoh PERTI ini menyayat hati ulama-ulama tua termasuk didalamnya Syekh Sulaiman Ar-Rasuly. Tidak lama berselang setelah terjadinya kekacauan di tubuh PERTI Syekh Sulaiman Ar-Rasuly menyerukan untuk kembali kekhittah “ bergerak dan menguatkan gerakan dibidang dakwah, pendidikan dan social�. Dengan keluarnya dekrite ini sejarah Tarbiyah Islamiyah berwajah baru, dan dalam aspirasi politiknya terpecah dua kutub, pertama. Kutub yang memberikan suaranya pad partai golkar dan satu lagi kepada PPP. Cahaya Tarbiyah islamiyah mulai redup apalagi setelah ulama-ulama tua yang mendirikan Tarbiyah Islamiyah mulai meninggal satu persatu, dan gerakan Tarbiyah Islamiyah kehilangan inspirasi dan spirite. Sejarah PERTI secara aktualnya tidak terlepas dari sejarah politik praktis, yang selalu bersembunyi dibalik kebesaran nama Tarbiyah Islamiyah, untuk menduduki jabatan-jabatan structural, lacur memang prilaku PERTI yang selalu menjual nama bahkan memamfaatkan jamaah Tarbiyah Islamiyah untuk kepentingan politik. Kalau diamati lebih dalam tindakan-tindakan yang dilakukan oleh PERTI dapat digolongkan sebagai simbolisasi politik, dimana PERTI menjadikan nama besar Tarbiyah Islamiyah untuk menarik simpati dan empati dari warga Tarbiyah Islamiyah, hakikinya dibalik simbolisasi politik ini terselubung scenario rekayasa yang besar, sehingga warga Tarbiyah Islamiyah hanya dijadikan Tebu “ habis manis sepah dibuang’. Baru-baru ini kita melihat dan menyaksikan bagaimana PERTI kembali merebut symbol besar bagi Tarbiyah Islamiyah, yaitu Madrasah Tarbiyah Islamiyah Candung dan melakukan pelantikan dan musyawarah di Candung, kalau kita analisis dengan persfektife politik hal ini dilakukan tidak lain untuk merebut otoritas symbol dari Tarbiyah Islamiyah itu sendiri. Di samping itu ironis memang ketika pihak sekolah merespon trik PERTI tanpa terlebih dahulu merunut sejarah PERTI apakah masih mempunyai kekuatan konstitusi untuk didukung sebagai organisasi setelah keluarnya dekrit Inyiak Candung. memang pada dasarnya hubungan antara politikus dan isntitusi pendidikan bersipat mutualisme simbiosis, yang kerjasamanya diikat oleh saling menguntungkan dan saling berbagi manfaat, politikus memberikan uang dan institusi pendidikan siap mengkondisikan massa untuk sang politikus. Hal inilah yang terjadi antara PERTI dan MTI Candung sekarang, sampai kapan MTI Candung akan melacurkan diri pada politikus-politikus kambuhan yang selalu memakai topeng primodialisme untuk mengelabui warga Tarbiyah Islamiyah. Selayaknya para kaum tua dan pihak yang memengang otoritas di MTI Candung yang bertangung jawab atas kelansungan detak jantung Tarbiyah Islamiyah berangkat dari asumsi bahwa hubungan yang dibangun oleh PERTI dengan MTI Candung berdasarkan hubungan yang politis oriented, dan idealnya asumsi ini menjadi pengada bagi kaum tua untuk kembali mengusir politikus-politikus kambuhan agar jangan selalu mengerogoti tubuh dan mesin-mesin yang mengerakan Tarbiyah Islamiyah. Jika PERTI yang baru sekarang masih berkutat dengan Political Interest maka barang tentu warga Tarbiyah Islamiyah akan dilacurkan untuk merebut kursi kekuasaan pada tahun 2009 nanti. Selalu saja warga Tarbiyah Islamiyah akan jadi petarung dan selalu dihadapkan dengan urusan-urusan yang rilnya adalah urusan yang aneh dan sama sekali lain bagi warga Tarbiyah Islamiyah. Dekrite yag dikeluarkan oleh Inyiak Canduang sudah cukup menjadi kompas mau kemana warga tarbiyah islamiya diarahkan. Dekrite inyiak Canduang sekarang tidak lebih sebagai mantera yang dijadikan untuk menakuti-nakuti musuh politik bagi orang yang berkepentingan. Padahal dekrite ini bersipat formal dan mengikat bagi warga Tarbiyah Islamiyah tanpa kecuali dan dekrite kembali ke khittah seharusnya diimplemetasikan dalam membimbing perjalanan Tarbiyah Islamiyah, agar kekuatan yang ada di lingkungan Tarbiyah Islamiyah terkonsetrasi untuk memperhatikan MTI-MTI yang ada, agar eksitensi MTI selalu dapat dipertahankan dan tidak runtuh oleh kompleksitas modernisasi dan kompetisi pendidikan. Jika Quo Vadis PERTI yang baru sesuai khittah maka barang tentu akan diridhoi oleh Allah SWT dan tentunya akan menjadi obat bagi warga Tarbiyah Islamiyah yang selama ini telah dilukai oleh politiku-politikus PERTI. MAHASISWA TARBIYAH ISLAMIYAH BERSATULAH!!!! RUNTUHNYA MITOS PENDIDIKAN MODERN Oleh: Muhammad Sholihin (sekretaris umum PB Asosiasi Mahasiswa AR-Rasuly) Pendidikan dalam sejarah manusia merupakan sesuatu yang menyatu dengan diri manusia itu sendiri, pendidikan tidak bisa dipisahkan dari peradaban manusia sebagai sebuah pilar dari peradaban. Dan Pendidikan dalam realitasnya telah menjadi kebutuhan yang mendasar (need necessity) bagi seorang manusia. Begitu pentingnya pendidikan hampir semua aspek kehidupan baik dalam masyarakat, maupun dalam Negara menjadikan pendidikan sebagai sebuah prioritas--pendidikan telah menjadi perjuangan bersama dan ditujukan untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh sesuatu Negara. Pendidikan dalam masyarakat modern telah mejadi sesuatu yang bersenyawa dalam strata social, semangkin tinggi pendidikan seseorang, maka semangkin tinggi status socialnya ditengah masyarakat. Pada gholibnya pendidikan telah diterima sebagai kebutuhan secara massif, mulai dari kalangan kuli, ilmuwan sampai birokrat dan mengatakan bahwa pendidikan itu penting adanya. Dalam hal ini Negara mengatur pendidikan dengan UUD 45 yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan pendidikan bagi rakyat dijamin oleh pemerintah. Negara melihat bahwa majunya dan pesatnya sebuah pembangunan tergantung pada tingkat pendidikan yang di dapat oleh rakyat, sehingga dalam hal ini pemerintah selalu mengenjot libido untuk melakukan proses pendidikan kepada masyarakat dan generasi muda. Kalau kita amati sejarah pendidikan di Indonesia lebih tua umurnya dibanding Negara republic Indonesia ini sendiri. Pendidikan selalu berevolusi dari bentuk yang sederhana menjadi bentuk yang modern. Pada beberapa decade belakangan ini pendidikan mulai dilakukan proses modernisasi, hal ini diilhami dari model pendidikan barat yang relatife dikatakan modern dibanding pendidikan dibelahan dunia lainya. Sehingga Negara ketiga terobsesi untuk meniru model pendidikan barat, dengan cara merubah system pengajaran, seperti kurikulum dan media pembelajaran seperti pengunaan teknologi. Modernisasi pendidikan ini mengkibatkan timbulnya stigma positife dari masyarakat terhadap dunia pendidikan modern , hal ini mengakibatkan Public Desire masyarakat untuk melakukan proses pendidikan di institusi modern semangkin meningkat setiap periode, dapat kita simpulkan semangkin tinggi tingkat modernisasi pendidikan, maka semangkin tingggi pula tingkat preference masyarakat untuk melakukan proses pendidikan di institusi tersebut. Kalau kita kaji lebih dalam ada beberapa mitos sebenarnya yang mengakibatkan Public Desire masyarakat untuk sekolah di institusi pendidikan modern, Pertama. Pendidikan modern akan mengakibatkan kecerdesan anak didik dapat dikontrol untuk ditingkatkan. Kedua. Pendidikan modern menjanjikan peluang kerja yang besar bagi anak didiknya. Ketiga. Semangkin tinggi opportunity cost yang dikeluarkan untuk belajar di pendidikan modern, maka semangkin tinggi pula nilai pendidikan yang didapat. Aktualnya Ketiga mitos ini mendorong terciptanya hasrat public (public desire) dikalangan masyrakat untuk melakukan proses pendidikan di Institusi pendidikan modern, Public Desire ini tidak saja menimbulkan efek yang lansung terhadap preference masyarakat, tetapi juga menimbulkan Neodichotomy (dikotomi baru) terhadap institusi pendidikan dengan berbekal logika Antagonis “ pendidikan modern lebih baik, sedangkan pendidikan tradisional pendidikan yang tidak baik�, dengan merebaknya logika sepeti ini mengakibatkan menurutnya minat masyarakat terhadap pendidikan tradisional (pesantren). Seiring berjalannya waktu pendidikan modern berkembang dengan pesat, namun kalau kita perhatikan pendidikan modern dalam visi-nya selalu mengedapankan hasil dibanding proses yang diberikan kepada anak didiknya. Hal ini mengakibatkan distorsi terhadap Mindset anak didik ‘bahwa yang penting dari pendidikan bukanlah proses, namun adalah hasil yang diungkapkan dengan angka-angka kuantitaif. Sesuailah kiranya dikatakan bahwa pendidikan di Indonesia adalah pendidikan kuantitatif yang menilai berhasil tidaknya sebuah pendidikan dengan angka-angka, semangkin tinggi nilai-nilai yang didapat oleh anak didik maka semangkin tinggi tingkat keberhasilan sebuah institusi pendidikan, bisa kita katakan antara keberhasilan pendidikan memiliki hubungan yang positife dengan nilai yang diungkapkan dengan angka-angka. Model pendidikan modern aktualnya telah meruntuhkan bangunan pendidikan itu sendiri, dalam hal ini Poulo freire menuturkan ‘sebuah pendidikan seharusnya dilakukan dengan proses pendidikan yang dialogis’, tetapi dalam institusi pendidikan modern kecenderungan pendidikan dilakukan dengan cara monolog. Sehingga hasil dari pendidikan yang model ini tidak memiliki Sense Of social Movement (kepekaan terhadap perubahan sosial). Alumni-alumni dari institusi pendidikan modern lebih banyak bersipat individualistic ketimbang menjadi seorang sosialis. Sehingga misi yang diembannya dalam kehidupannya tidak pernah lepas dari Interest Self. Kalau kita runut kebelakang ternyata pendidikan modern tidak memiliki Track Record yang baik untuk melakukan perubahan social, waktu demi waktu pendidikan modern hanya sibuk dengan memproduksi bibit kader-kader kapitalis yang tidak peduli dengan lingkungan, Mitos-mitos yang selama ini dianut oleh masyarakat tentang pendidikan modern mulai redup, karena pendidikan modern tidak pernah menawarkan obat bagi demoralisasi bangsa yang sedang terjadi. Runtuhnya mitos pendidikan modern ini dapat dilacak dari adanya gap antara output pendidikan modern yang dipikir oleh masyarakat dengan realitas yang terjadi. Terorisme intelektual dan sadisme intelektual adalah hasil yang diproduksi oleh dunia pendidikan moden. Pendidikan modern adalah anak kandung dari kapitalisme pendidikan , profit dan keuntungan yang digaet dari proses pendidikan telah dijadikan tujuan utama dari pendidikan modern. Keikhlasan dan kepedulian adalah dua hal yan dianggap mitos dalam pendidikan modern. Penganguran structural meningkat seiring meningkat para sarjana, kriminalisasi meningkat ditengah-tengah merebaknya orang terdidik, fenomena ini dapat dikatakan sebagai sebuah indicator mitos pendidikan modern kian rapuh. Selayaknya harus ada pendidikan alternatife yang mengedepan visi Eviromentalistik (keutuhan lingkungan), sehingga pendidikan yang dijalankan atas pradigma keutuhan lingkungan tidak lagi menguras modal sosial.

Monday, January 15, 2007

PUISI 1

Puisi Tanpa Nyawa aku ingin berkata bahwa aku juga ingin merdeka namun ternyata teralalu mengada jika kita utarakan kita telah merdeka musuh kita cuma satu tapi anehnya selalu maju melenggang dengan santai sambil angkat bahu sewaktu-waktu memandang kebawah memberikan saku saudara kita banyak bejibun seperti buih minyak namun semua tertidur nyenyak bahkan tak tahu ada yang terbaha-bahak melajulah jiwa melawan murka jadi mortir tak-apa pun tanpa tanda jasa karna sejarah tetap mencatat kita sebagai perawat bangsa

Thursday, December 14, 2006

essay 1

Realitas Sexual:Antara Poligami Dan Perselingkuhan Oleh: Muhammad Sholihin (Mahasiswa IAIN Imam Bonjol Padang) Sex adalah politik, sebab hubungan laki-laki dan perempuan merupakan paradigma dari semua hubungan kekuasaan. (Kate Millet) Kasus poligami merupakan kasus klasik yang didedahkan dari realitas patriarkhi yang membatu ditengah-tengah hegomoni kekuasaan Laki-laki. Berwarna-warni argumen yang dikeluarkan untuk menjustifikasi praktek poligami, mulai dari alasan yang bertedensi agama sampai argumen yang bertedensi Statistik. Alasan agama yang mengiring bolehnya praktek poligami harus dilihat secara proposional, karena secara hakiki Sunah Nabi SAW, adakalanya bertipikal Tab’iyah dan adakalanya bersipat Hukmiyah. Dan yang dimaksud dengan melihat secara proporsional pada kasus poligami adalah persfektif yang digunakan dalam menganalisis praktek poligami harus dilihat secara kontekstual. Agar perilaku poligami tidak Over Lapping dengan kondisi sosio-kultural. Dan Lebih unik ketika argumen yang dilontarkan untuk melegitimasi praktek Poligami dengan mengatakan berpoligami itu adalah sesuatu yang paling adil untuk perempuan, sebab pemahaman akan Hadist yang mengatakan bahwa perbandingan antara laki-laki dan perempuan ialah 1:3, sehingga dengan berpoligami diharapkan bisa mengurangi kesenjangan antara kuantitas laki-laki dan perempuan. Padahal asumsi ini terbantahkan dengan data jumlah penduduk Indonesia tahun 2000 yang diperkirakan mencapai angka 206,264,595 jiwa. Dari jumlah tersebut, rasio antara penduduk laki-laki dengan perempuan adalah 100,6. Artinya, penduduk laki-laki di Indonesia lebih banyak 0,6% daripada perempuan. Rasio ini cenderung meningkat secara kontinu sejak sensus 1971. dalam ilmu genetik probabilitas kelahiran anak laki-laki dan perempuan adalah 1:1. Dengan mengasumsikan margin error dibawah 5%, maka tetap disimpulkan bahwa jumlah penduduk laki-laki dan perempuan adalah sama. Akhir-akhir ini kasus poligami begitu mengegerkan bangsa Indonesia, hal ini didorong oleh perilaku AA Gym yang terkenal getol dengan ajarannya tentang rumah tangga sakinah dan menajemen Qalbu. Dan Seketika popularitas AA Gym musnah bagaikan Abu yang ditiup Angin. Bahkan pihak istanapun merasa gerah dengan perilaku kiai kondang ini sehingga presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Ny. Ani Yudhoyono melakukan pertemuan khusus dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta, guna memperbincangkan polemik ini. Ditengah-tengah polemik poligaminya AA Gym masyarakat dikejutkan oleh skandal sexual Maria Eva dan Yahya Zaini, namun Aneh Publik tidak melihat skandal ini sebagai sesuatu yang patut dikritisi, padahal secara aktual antara poligami dan perselingkuhan kedua-duanya adalah realitas sexual. Yang membedakan poligami dan dan perselingkuhan adalah yang satu dilegitimasi dan yang satu lagi tidak dilegitimasi. Kedua kasus ini disoroti dengan kuantitas yang berbeda, poligami AA Gym disoroti dalam persfektif kiai-nya dan perselingkuhan Yahya Zaini disoroti dalam Persfektif moral-nya. Objek perselingkuhan dan Poligami adalah Tubuh dan Sex, sehingga memancing pertanyaan “apakah tubuh telah menjadi demikian sakral atau telah demikian rendah sehingga telah menjadi sebuah perdebatan dan memancing reaksi massa mulai masyarakat ditingkat Grass Root sampai pada level masyarakat Super Struktur bereaksi dengan memperdebatkan kedua kasus ini, layaknya perdebatan tentang entitas tuhan�. Kasus sexualitas aktualnya merupakan kasus yang kompleks dan tidak sesederhana yang ditafsirkan kebanyakan orang. Sebab sexualitas melibatkan berbagai aspek mulai aspek kekuasaan sampai aspek kultural. Sexualitas menjadi tabu ketika massa mentabukan sexualitas tersebut, sebaliknya akan menjadi profan ketika massa memprofan-nya. Dalam tradisi feminis poligami kadangkala diartikan sebagai sumber opresi terhadap perempuan, opresi ini terjadi ketika menjadikan tubuh perempuan sebagai Sign (tanda) bagi sexualitas, sehingga sex itu tidak dapat lagi dipisahkan dari politik, persis seperti yang dikatakan oleh Kate Millet “ sex adalah politik, sebab hubungan laki-laki dan perempuan merupakan paradigma dari semua hubungan kekuasaan�. Dari cara pandang budaya memang menjadi jelas bahwa poligami merupakan proses dehumanisasi perempuan. Mengambil pandangan ahli pendidikan Freire, dehumanisasi dalam konteks poligami terlihat mana kala perempuan yang dipoligami mengalami self-depreciation. Mereka membenarkan, bahkan bersetuju dengan tindakan poligami meskipun mengalami penderitaan lahir batin luar biasa. Tak sedikit di antara mereka yang menganggap penderitaan itu adalah pengorbanan yang sudah sepatutnya dijalani, atau poligami itu terjadi karena kesalahannya sendiri Sedangkan Dalam tradisi agama Poligami dilihat sebagai aspek yang pantas manjadi sebuah hal yang dijustifikasi walaupun dalam kontek tertentu. Sedangkan dalam Tradisi ekonomi Sex dan tubuh merupakan komoditas dan dipandang sebagai sumber ekonomi yang potensial untuk diterima sebagai justifikasi atas prostitusi tubuh. Adanya reaksi massa terhadap kasus poligami persis reaksi massa Terhadap kasus perselingkuhan, berarti bisa kita pahami sebagai sebuah Signiper (pertanda) telah terjadinya transformasi akan makna poligami. Kalau kita analisa berdasarkan pendekatan ekonomi kegelisahan kaum perempuan atas kasus poligami ini tidak terlepas dari sentimentil ekonomi, karena selama ini kita telah dikulturalkan untuk tergantung dalam wilayah ekonomi dibanding tergantung dalam wilayah tubuh. Hal ini diperkuat adanya Preference (kecenderungan) perempuan untuk berbagi keperkasaan suami, tetapi engan berbagi hak Lahir sebagai istri. Setiap sesuatu keberpihakan akan menimbulkan kausal tergantung kecenderungan persfektif massa memandang kedua kasus ini, ketika massa cenderung mendeskreditkan poligami sebagai hal yang tabu maka prostitusi menjadi keniscayaan dari kecendrungan ini. Sebaliknya ketika massa publik mendeskreditkan perselingkuhan sebagai hal yang tabu maka, maka perempuan akan menjadi sesuatu yang patut di jaga dari eksploitasi ekonomi. Rendah memang ketika sexualitas dijadikan sebagai sebuah alasan untuk menjustifikasi praktek poligami, namun disitulah terletak paradoksnya poligami sebagai sesuatu yang dijustifikasikan oleh agama.

Saturday, December 09, 2006

LKTI (LATIHAN KADER TARBIYAH ISLAMIYAH)

selamat dan sukses
atas lahirnya generasi-generasi tarbiyah islamiyah baru
lewat LATIHAN KADER TARBIYAH ISLAMIYAH KE-I
Semoga adek-adek menjadi estafet dalam memperjuangkan misi dan dakwah TARBIYAH ISLAMIYAH!!!
jadilah intelektual organik yang mampu memberikan pembebasan!!selayaknya SOE HOK GIE
UNITY FOR JUSTICE
from: PB AMR
TERIMA KASIH KEPADA :
KAKANDA-KAKANDA
YANG TELAH MEMBANTU MORIL DAN MATERIL
UNTUK PELAKSANAAN LKTI INI
SEMOGA INI MENJADI MOMENTUM KEBANGKITAN KAUM MUDA TARBIYAH ISLAMIYAH!!

Sunday, August 13, 2006

Syekh Sulaiman ar-rasuly; membangun basis perjuangan rakyat minangkabau

(Syekh Sulaiman Ar-Rasuly) MEMBANGUN BASIS PERJUANGAN RAKYAT MINANGKABAU Oleh: Muhammad Sholihin* Syekh Sulaiman Ar-Rasuly dilahirkan di Canduang yaitu sebuah desa terletak lebih kurang 8 kilimeter sebelah timur kota Bukittinggi tepatnya di kaki gunung Merapi. Syekh Sulaiman Ar-Rasuly yang lebih populer dengan sebutan Inyiak Canduang dilahirkan dari pasangan seorang ulama yaitu Angku Muhammad Rasul dan Siti Buli’ah. Latar belakang keluarga ini secara genetif mempengaruhi jiwanya sebagai salah seorang anak ulama yang disegani masyarakat pada zamannya sehingga dari dirinya telah tampak kecerdasan spritual dan sosial yang merupakan modal bagi seorang ulama yang kharismatik. Secara histories Inyiak Canduang ini tercatat sebagai pemuda yang gigih dalam mengasah bakat keagamaan dan mata spritualnya lewat belajar dari berbagai tokoh-tokoh ulama ternama seperti belajar di pesantren Tuanghu Sami Ilmiyah di Baso kemudian belajar agama dengan Syeikh Muhammad Thaib Umar di Sungayang-Batusangkar. Dan selesai belajar dari Syeikh Muhammad Thaid Umar ini Inyiak Canduang melanjutkan belajar agama pada Syeikh Abdullah Halaban. Dan pada masa-masa pematangan religinya tepatnya pada tahun 1903, Inyiak Canduang berangkat ke tanah suci dengan misi Tafaguh Fi al-Din dengan belajar dan memperdalam ilmu agama pada Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawy. Selain pada Syeikh Ahmad Khatib ini Inyiak Canduang juga berupaya memperkaya khazanah pengetahuan agamanya lewat belajar pada ulama-ulama mashur di tanah suci seperti belajar pada Syeikh Mucthar At-Tharid, Syeikh Nawawi Al-Banteny, Sayyid Umar Bajened dan Syeikh Sayid Babas El-Yamani. Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly kembali ke ranah minang pada tahun 1907 setelah memperkaya pengetahuan agama selama tiga setengah tahun di Tanah Suci. Secara histories kembalinya Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly ke Ranah Minang merupakan warna tersendiri bagi dakwah Islam serta perjuangan rakyat Minangkabau dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Hal ini disebabkan tingkat perjuangan yang dilakoni oleh Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly ini sedikit berbeda dari ulama-ulama minang yang lain seperti halnya Buya Hamka, Syeikh Inrahim Musa yang merupakan golongan ulama muda yang garis perjuangannya bersifat Deaktivasi Kolonial dengan cara membakar jiwa perlawanan rakyat terhadap kolonialisme sedangkan Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly garis perjuangannya lebih bersifat developmetisasi basisi perjuangan rakyat lewat berbagai bidang kehidupan sehingga basisi yang dibangun oleh Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly ini menjadi amunisi yang ampuh dalam megusir kolonialisme di Ranah Minang. Hal ini terbukti pada Agresi Militer Belanda I dan II ke ranah minang, dimana peran masyarakat sipil menjadi basis kekuatan dominan dalam membendung Agresi Belanda tersebut. Dalam hal ini Andrey Kahin berkomentar sebagaimana yang dikunilkannya oleh Djoeir Muhammad bahwa “laskar-laskar desa ini menjadi pasukan keamanan yang paling tangguh di daerah�. Aktualnya komentar Andrey Kahin ini menjadi indicator bahwa basis-bais masyarakat sipil telah dibangun oleh tokoh-tokoh pejuang termasuk di dalammya Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly merupakan amunisi yang paling ampuh dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Sejarah perjuangan Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly adalah sejarahnya mengembangkan masyarakat sipil manangkabau. Secara faktual ada beberapa basis yang dibangun oleh Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly sehingga menjadi piranti bagi perjuangan rakyat Sumatera Barat. Perttama : Reformasi sistem pendidikan agama sebagai modal perjuangan rakyat minangkabau dalam meningkatkan sumberdaya manusia. Sistem pendidikan agama di ranah minang pada zaman sebelum datangnya Inyiak Canduang lebih bersifat klasikal dengan metode halaqah dan hanya diajarkan mampuni. Oleh sebab itu Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly tampil sebagai reformis dalam pendidikan agama dengan mengarahkan metode pendidikan agama tradisional mengajarkan berbagai ilmu-ilmu agama mulai dengan ilmu-ilmu dasar bahasa arab seperti ilmu alat (nahu, syaraf, balaqah, badi’, ilmu hadits, ilmu qur’an dan mantiq) sampai dengan ilmu-ilmu terapan seperti (tafsir, akhlak, fiqh, tauhid) dengan reference utamanya adalah kitab klasik. Siklus dari reformasi yang dilakoni oleh Inyian Canduang ini ialah terbentuknya Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI), proses berdirinya Madrasah ini didahului oleh proses musyawarah antara ulama-ulama yang mengaku dirinya sebagai penganut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang bermusyawarah di canduang pada tanggal 5 Mei 1928 dalam musyawarah ini disepakati bahwa ada reformasi sistem pendidikan agama islam dari system klasik ke system Madrasah Tarbiyah Islamiyah. Diantara ulama yang menghadiri rapat ini ialah : Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly, Syeikh Ababs Al-Qadhi,dari Ladang Laweh Bukittinggi, Syeikh Ahmad dari Suliki, Syeikh Jamil Jaho dari Padang Panjang, Syeikh Abdul Wahid Ash-Shaleh dari Suliki, Syeikh Muhammad Arifin dari Batu Hampar, Syeikh Alwi dari Koto Nan Ampek Payakumbuh, Syeikh Jalaluddin dari Sicincin Pariaman, Syeikh Abdul Madjid dari Koto Nan Gadang dan HMS Sulaiman dari Bukittinggi. Madrasah Tarbiyah Islamiyah yang pertama didirikan oleh Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly adalah MTI yang ada di Canduang pada bulan Mei 1928, lantas diberi nama dengan MTI CANDUANG kemudian baru diikuti oleh MTI Jaho di Padang Panjang yang dipimpin oleh Syeikh Jamil Jaho, kemudian disusul dengan berdirinya MTI Tabek Gadang Payakumbuh oleh Syeikh abdul Wahid Shaleh. Secara genetif MTI Canduang merupakan poros dari eksistensi MTI-MTI yang tersebar di Nusantara, tercatat sampai sekarang ada sekitar 216 Madrasah Tarbiyah Islamiyah yang eksis di Sumatera Barat. Langkah yang dilakukan oleh Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly dalam mereformasi sistem pendidikan di Minangkabau merupakan pondasi bagi pengembangan basis perjuangan rakyat yang dipandang sebagai modal untuk mensupply sumberdaya manusia dalam rangka memperkuat kaum cendikia dan ulama yang mampu mengorbankan semangat rakyat dalam mencapai dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Kedua :Formulasi partai politik sebagai manifestasi Political Power (kekuatan Politik) dalam rangka memperkuat perjuangan kemerdekaan. Pada tanggal 28 Mei 1930 Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly memperkasai berdirinya PERTI (Persatuan Tarbiyah Islamiyah) yang berfungsi sebagai pengelola Madrasah-Madrasah Tarbiyah Islamiyah yang berada di bawah naungannya. Namun disebabkan gejolak revormasi pada tahun 1946 Organisasi PERTI yang khitahnya bergerak sebagai organisasi sosial keagamaan beralih fungsi menjadi Partai Politik. Peralihan fungsi PERTI ini menjadi partai politik disebabkan argumen KH. Sirajuddin Abbas murid Inyiak Canduang bahwa “Agama Jaga Harus Memberi Arah Pada Perjuangan Politik Bangsa�. PERTI dalam sejarah perpolitikan di Indonesia mempunyai andil yang cukup besar dalam memobilisasi rakyat dalam mensukseskan misi revolusi kemerdekaan Republik Indonesia. Namun seiring dengan waktu, perpecahan dalam tubuh PERTI tidak dapat dihindari karena adanya perebutan kekuasaan, perpecahan ini men gecewakan pendiri PERTI khususnya Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly sehingga demi menyelamatkan PERTI beliau mengeluarkan Dekrit pada Tanggal 1 Mei 1969 agar PERTI kembali kepada khittahnya sebagai organisasi yang bergerak di bidang social dan keagamaan. Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly tercatat sebagai negarawan yang mempunyai visi yang tajam tentang organisasi kemasyarakatan dalam rangka mengemban misi kemerdekaan Indonesia, karir politik Inyiak Canduang ini dimulai pada tahun 1918 hal ini terbukti dengan jabatan yang dipangkunya sebagai presiden anak cabang Serikat Islam untuk kabupaten Agam. Karir Politik Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly berlanjut pada masa pendudukan Jepang, pada masa pendudukan Jepang kedudukan partai-partai Islam terancam pupus disebabkan intrik Jepang yang berusaha melenyapkan Partai-Partai Islam yang mereka pandang sebagai basis perjuangan rakyat Minangkabau. Dan intrik Jepang ini sempat terlaksana dengan cara meleburkan partai-partai islam yang ada di Sumatera Barat, hal ini dapat kita amati dari terbentuknya Majelis Islam Tinggi Minangkabau (MTIM) pada tahun 1943, dimana Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly di serahi sebagai ketua umum dan A. Ghaffar Jambek sebagai ketua I, HMD Panglimo Kayo sebagai sekretaris umum, MR. Mahmud Yunus memimpin Dewan Pengajaran, AR. Sutan Mansur mewakili Muhammadiyah, sedangkan H. Sirajuddin Abbas mewakili PERTI. Pada zaman kemerdekaan Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly sempat diserahi tugas oleh Soekarno sebagai anggota konstituante Ri, dan di tempatkan sebagai Dewan Kehormatan dengan menjadi pemimpin sidang pada sidang-sidang konstituante tersebut. Pada tahun 1947 Mr. Sotan Muhammad Rasyid, menyerahi Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly sebagai kepala Mahkamah Syar’iyah propinsi Sumatera Tengah dalam rangka mengurusi problematika syar’iyah dan sekaligus ulama yang berperan sebagai pengobar semangat perjuangan rakyat dalam rangka mempertahankan kemerdekaan dari agresi militer Belanda. Ketiga : Mendorong terbentuknya laskar-laskar rakyat yang pada akhirnya menjadi kekuatan dominan dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Peran yang dilakoni oleh Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly tidak terbatas pada skala sosial dan agama saja, namun juga mendorong lahirnya kekuatan-kekuatan pra-militer yang berfungsi sebagai laskar yang menjaga dan mengawal daerah dimana mereka bertugas. Dalam hal sejarah mencatat peran Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly dalam hal ini berawal ketika Jepang mengusulkan dan berdiskusi dengan Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly agar dibentuk laskar-laskar rakyat yang aktualnya Jepang ingin mengambil manfaat sebagai tambahan kekuatan militer dalam rangka menghadapi perang Asia Raya. Terlepas dari itu upaya Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly dalam membentuk laskar-laskar rakyat membawa dampak positif yang cukup besar dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari pendudukan Belanda kembali (Agresi Militer Belanda I dan II) Menyingkapi ususlan Jepang di atas Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly membentuk laskar rakyat Sumatera Barat dan kemudian diusulkan terbentuknya laskar muslim oleh PERTI, Hisbullah oleh Muhammadiyah, Barisan Sabilillah oleh MITM dan disusul dengan terbentuknya GPII, setelah Jepang kalah. Prediksi Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly tentang manfaat pembentukan laskar-laskar rakyat ternukti sebagai kekuatan utama yangmembela kemerdekaan Indonesia, hal ini disebabkan karena kemampuan militer yang di dapat dari Jepang menjadi amunisi tersendiri bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly wafat pada tanggal 1 Agustus 1970, wafatnya Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly meningkalkan luka yang dalam bagi rakyat Indonesia, karena hilangnya salah seorang pejuang kemerdekaan dan ulama yang kharismatik dari roda kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun demikian sebagai pejuang dan ulama besar yang memiliki kepribadian yang luhur, garis perjuangannya serta amalannya bagi nusa dan bangsa patut dijadikan teladan bagi generasi muda saat ini. Jasa Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly sebagai perintis kemerdekaan dan pengemban agama Islam tidak akan ternilai hanya dengan penghargaan Oranye Van Nassau dari pemerintahan Belanda, serta menobatkan beliau sebagai pahlawan perintis kemerdekaan dan dianugerahi tanda penghargaan sebagai ulama pendidik. Namun yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah dan semua komponen rakyat mengintegrasikan nilai-nilai perjuangan Syeikh Sulaiman Ar-Rasuly dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. * Penulis adalah Mahasiswa IAIN Imam Bonjol Padang

Sunday, August 06, 2006

pahlawan mazhab syafi'i

Artikel 2: “SYEIKH SULAIMAN AR-RASULI� Pahlawan Mazhab Syafie Oleh: Mohd. Shaghir Abdullah AKHIR-akhir ini, baik dalam percakapan mahupun dalam siaran akhbar, banyak dibicarakan tentang Wahabi. Sebenarnya kadang-kadang orang yang menggunakan istilah tersebut ataupun mereka yang menulis mengenainya sendiri tidak mengerti apa yang mereka perkatakan. Ketika pertama kali perkara 'khilafiyah' melanda dunia Melayu, terutama di Jawa dan Sumatera pada 1912 dan hangat dibicarakan tahun 1930-an, istilah Wahabi belum begitu popular. Yang popular ialah istilah 'Kaum Muda'. Kaum Muda sangat kontroversi dengan 'Kaum Tua'. Yang dimaksudkan dengan istilah 'Kaum Muda' ialah golongan yang terpengaruh dengan pemikiran Syeikh Muhammad Abduh dan muridnya, Sayid Rasyid Ridha, kedua-duanya pemikir Islam terkenal di Mesir. Istilah 'Kaum Muda' disebut juga dengan istilah 'Tajdid' (pembaharuan) atau juga istilah 'Reformis'. Dalam konteks ketiga-tiga istilah tersebutlah, muncul apa yang akhir-akhir ini diistilahkan orang dengan Wahabi atau Wahabiyah. Istilah tersebut digunakan oleh orang yang tidak menyukai mereka, namun golongan yang dipanggil Wahabi itu lebih suka kepada istilah 'Salafi' atau 'Salaf'. Istilah 'Salafi' banyak dibicarakan di Indonesia, dan belum begitu dikenali di Malaysia dan Patani. Istilah 'Kaum Tua' adalah golongan ulama yang tetap mengikut salah satu mazhab yang empat dalam fiqh. Dalam konteks dunia Melayu ialah Mazhab Syafie. Dalam akidah pula ialah Ahlus Sunnah wal Jamaah yang berpedomankan dua orang imam iaitu Imam Abu Hasan al-Asy'ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi. Dalam tasawuf Kaum Tua berimamkan Syeikh Junaid al-Baghdadi. Tokoh yang diriwayatkan dalam rencana kali ini adalah seorang ulama besar Indonesia yang berasal dari Minangkabau, Sumatera Barat. Beliau adalah golongan Kaum Tua yang sangat gigih mempertahankan Mazhab Syafie. Nama beliau ialah Syeikh Sulaiman ar-Rasuli al-Minankabawi, lahir di Candung, Sumatera Barat, 1287 H/1871 M, wafat pada hari Sabtu, 29 Jumadilawal 1390 H/1 Ogos 1970 M. Pendidikan Pendidikan terakhir Syeikh Sulaiman ar-Rasuli al-Minankabawi adalah di Mekah. Ulama Malaysia yang seangkatan dengan beliau dan sama-sama belajar di Mekah di antaranya ialah Syeikh Utsman Sarawak (1281 H/1864 M - 1339 H/1921 M), Tok Kenali (1287 H/1871 M - 1352 H/1933 M) dan ramai lagi. Yang berasal dari Indonesia pula di antaranya ialah Kiyai Haji Hasyim Asy'ari, Jawa Timur (1287 H/1871 M - 1366 H/1947 M), Syeikh Hasan Maksum, Sumatera Utara (wafat 1355 H/1936 M), Syeikh Khathib Ali al-Minankabawi, Syeikh Muhammad Zain Simabur al-Minankabawi (bersara menjadi Mufti Kerajaan Perak tahun 1955 dan wafat di Pariaman pada 1957), Syeikh Muhammad Jamil Jaho al-Minankabawi, Syeikh Abbas Ladang Lawas al-Minankabawi dan ramai lagi. Ketika tinggal di Mekah, Syeikh Sulaiman ar-Rasuli al-Minankabawi selain belajar dengan Syeikh Ahmad Khatib Abdul Lathif al-Minankabawi, beliau juga mendalami ilmu-ilmu daripada ulama Kelantan dan Patani. Antaranya, Syeikh Wan Ali Abdur Rahman al-Kalantani, Syeikh Muhammad Ismail al-Fathani dan Syeikh Ahmad Muhammad Zain al-Fathani. Perjuangan Jalan cerita Syeikh Sulaiman ar-Rasuli kembali ke Minangkabau sama dengan kisah kepulangan sahabatnya Tok Kenali ke Kelantan, iaitu setelah kewafatan Syeikh Ahmad al-Fathani (11 Zulhijjah 1325 H/14 Januari 1908 M). Tok Kenali sesampainya di Kelantan langsung memulakan penyebaran ilmunya melalui sistem pendidikan pondok yang dinamakan 'Jam'iyah al-'Ashriyah' (nama ini adalah maklumat terkini yang saya peroleh melalui telefon daripada Zaidi Hasan di Kota Bharu, Kelantan). Demikian juga dengan Syeikh Sulaiman ar-Rasuli. Sesampainya beliau di Bukit Tinggi, Sumatera, beliau mula mengajar menurut sistem pondok. Walau bagaimanapun, pengajian sistem pondok secara halaqah iaitu bersila di lantai dalam pendidikan Syeikh Sulaiman ar-Rasuli berubah menjadi sistem persekolahan duduk di bangku pada 1928, namun kitab-kitab yang diajar tidak pernah diubah. Pada tahun 1928 itu juga, Syeikh Sulaiman ar-Rasuli bersama sahabat-sahabatnya Syeikh Abbas Ladang Lawas dan Syeikh Muhammad Jamil Jaho mengasaskan Persatuan Tarbiyah Islamiyah. Kemudian persatuan tersebut menjadi sebuah parti politik yang mempunyai singkatan nama PERTI. Baik dalam sistem pendidikan mahupun perjuangan dalam parti politik, Syeikh Sulaiman ar-Rasuli dan kawan-kawannya secara tegas dan berani mempertahankan dan berpegang dengan satu mazhab, iaitu Mazhab Syafie. Ini bererti PERTI agak berbeza dengan Nahdhatul Ulama (NU) yang diasaskan oleh Kiyai Haji Hasyim Asy'ari dan kawan-kawan di Jawa Timur. Dasar Nahdhatul Ulama (NU) adalah berpegang pada salah satu mazhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafie dan Hanbali). Ia tidak menegaskan mesti berpegang pada Mazhab Syafie seperti PERTI.Kiyai Haji Sirajuddin Abbas dalam bukunya, Sejarah dan Keagungan Mazhab Syafie, menulis, "Beliau seorang ulama besar yang tidak menerima faham Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha." (Lihat cetakan kedua, Aman Press, 1985, hlm. 298.) Di antara ulama Minangkabau yang gigih menyokong pemikiran kedua-dua ulama Mesir itu ialah Dr. Haji Abdul Karim Amrullah dan Syeikh Thahir Jalaluddin al-Azhari. Ini bermakna, kedua-dua ulama yang sama-sama berasal dari Minangkabau dan semuanya seperguruan itu adalah musuh polemik Syeikh Sulaiman ar-Rasuli dan ulama-ulama dalam PERTI lainnya. Prof. Dr. Hamka dalam bukunya yang berjudul Ayahku menulis, "Cuma beliau (maksudnya Dr. Haji Abdul Karim Amrullah) berselisih dalam satu perkara, iaitu Syeikh Sulaiman ar-Rasuli mempertahankan Thariqat Naqsyabandiyah, dan salah seorang di antara Syeikhnya (mungkin maksudnya Syeikh Saad Mungka, musuh polemik Syeikh Ahmad Khathib Minangkabau, pen:), sedangkan pihak Dr. Haji Abdul Karim Amrullah dan Syeikh Jambek tidak suka kepada tarekat itu." Demikian juga dalam hal puasa dengan hisab. Syeikh Sulaiman ar-Rasuli lebih menyetujui rukyah. Pernah beliau berkata, "Bagaimana tuan-tuan Kaum Muda! Kata tuan hendak kembali kepada sunah, tetapi dalam hal puasa yang nyata-nyata diperintahkan rukyah, tuan-tuan kembali mengemukakan ijtihad." (Lihat cetakan ketiga, Djajamurni, Jakarta, 1963, hlm. 247.) Pertikaian pendapat yang disebut oleh Buya Hamka antara beliau (Dr. Haji Abdul Karim Amrullah) dengan Syeikh Sulaiman ar-Rasuli berdasarkan petikan tulisan di atas tidak banyak. Sebenarnya pertikaian pendapat antara 'Kaum Tua' dengan 'Kaum Muda' pada peringkat awal sangat banyak. Sekurang-kurangnya ada 19 perkara. Contohnya perkara 'muqaranah niat sembahyang' dan 'menjiharkan lafaz niat', Syeikh Sulaiman ar-Rasuli dan semua ulama Kaum Tua mewajibkan 'muqaranah niat sembahyang' dan 'menjiharkan lafaz niat' adalah sunat. Berdasarkan sepakat semua ulama, 'zakat fitrah' wajib dibayar dengan makanan yang mengenyangkan. Tidak sah dibayar dengan nilai berupa wang. Perkara ini tetap dipertahankan Syeikh Sulaiman ar-Rasuli, semua ulama dalam PERTI, di samping ulama dalam Nahdhatul Ulama (NU), dan semua ulama di seluruh dunia Islam yang masih tetap berpegang teguh kepada Mazhab Syafie. Perdebatan mengenai zakat gaji atau zakat pendapatan tidak pernah muncul pada zaman Syeikh Sulaiman ar-Rasuli kerana ia baru muncul pada awal 1990-an, bertitik mula daripada pendapat Syeikh Yusuf al- Qardhawi. Mengenai sembahyang tarawih dalam bulan Ramadan, Syeikh Sulaiman ar-Rasuli dan Kaum Tua mempertahankan 20 rakaat atau 23 rakaat dengan witir. Kaum Muda mengerjakan tarawih 8 rakaat atau 11 dengan witir. Sungguhpun ramai orang melemparkan segala yang dipertikaikan adalah berasal daripada golongan yang mereka namakan Wahabi, ternyata di Masjid al-Haram, Mekah, sembahyang tarawih dan witir juga dilakukan 23 rakaat, bukan 11 rakaat tarawih dengan witir. Bahkan Syeikh Abdul Aziz Abdullah Baz (ulama kerajaan Arab Saudi) dalam menjawab perkara tersebut berfatwa bahawa sembahyang tarawih dan witir 23 rakaat adalah sepakat para sahabat Nabi Muhammd s.a.w.. Terlalu banyak perkara khilafiyah untuk dibicarakan, rasanya contoh ini sudah cukup memadai. Kenyataan Buya Hamka yang menyebut bahawa "Syeikh Sulaiman ar-Rasuli mempertahankan Thariqat Naqsyabandiyah, dan salah seorang di antara Syeikhnya" memang benar, tetapi dalam satu riwayat lain, Syeikh Sulaiman ar-Rasuli membantah Thariqat Naqsyabandiyah yang diperkenalkan oleh Dr. Syeikh Jalaluddin. Bantahan Syeikh Sulaiman ar-Rasuli tersebut dituangkan dalam Tabligh al-Amanat fi Izalah al-Munkarat wa asy-Syubuhat, bertarikh 19 Jumadilakhir 1373 H pada 23 Januari 1954 M. Buku ini dicetak oleh Mathba'ah Nusantara, Bukit Tinggi pada 1373 H/1954 M. Pengaruh Pada tahun 1950-an Indonesia pernah mengadakan pilihan raya membentuk sebuah badan atau lembaga yang dinamakan 'Konstituante'. Tujuan Konstituante ialah untuk menentukan Indonesia sama ada membentuk negara Islam ataupun negara nasional. Syeikh Sulaiman ar-Rasuli, salah seorang anggota Konstituante dari PERTI, telah dilantik mengetuai sidang pertama badan itu. Konstituante dibubarkan oleh Presiden Soekarno dengan Dekri Presiden 5 Julai 1959. Jadi Indonesia sebagai negara nasional bukan ditentukan oleh Sidang Konstituante tetapi ditentukan oleh Presiden Soekarno. Beberapa orang ahli sejarah telah mencatatkan bahawa Syeikh Sulaiman ar-Rasuli adalah memang seorang ulama besar yang berpengaruh terhadap kawan dan lawan. Sejak zaman pemerintah Belanda, pembesar-pembesar Belanda datang menziarahi beliau. Demikian juga pemimpin-pemimpin setelah kemerdekaan Indonesia. Soekarno sejak belum menjadi Presiden Indonesia hingga setelah berkuasa memang sering berkunjung ke rumah Syeikh Sulaiman ar-Rasuli. Pada hari pengkebumian beliau, dianggarkan 30,000 orang hadir termasuk ramai pemimpin dari Jakarta, bahkan juga dari Malaysia. Pandangan Paparan mengenai khilafiyah yang saya sentuh dalam artikel ini tiada bermaksud untuk berpihak kepada sesuatu pihak. Kita yang hidup pada zaman sekarang sewajarnya cukup matang untuk membuat penilaian. Pertikaian pendapat (khilafiyah) jika ditinjau dari satu segi, adalah merugikan umat Islam kerana ia boleh mengakibatkan permusuhan sesama Islam yang dilarang oleh agama Islam itu sendiri. Ditinjau dari segi yang lain, ia mungkin menguntungkan kerana dengan adanya khilafiyah bererti mencambuk mereka yang rajin membuat penelitian. Orang-orang yang jujur dalam penilaian ilmu, yang berdepan dengan khilafiyah, mestilah rajin membaca banyak kitab dan buku berbagai-bagai ilmu. Orang yang mempunyai ilmu yang pelbagai dan banyak pengalaman akan adil dalam penilaian, tetapi orang yang mempunyai ilmu sejenis dan kurang pengalaman akan sukar untuk berlaku adil dalam segala persoalan. "Manusia yang rugi hidupnya ialah manusia yang dikurniakan akal, tetapi tidak mahu berfikir mengenai kebesaran Allah. Dikurniakan penglihatan, tetapi tidak mahu melihat kebaikan. Dikurniakan pendengaran, tetapi tidak mahu mendengar nasihat dan dikurniakan hati tetapi tidak mahu menghayati kebesaran Allah." Tulisan ini merupakan sebuah saduran dari : ulama.blogspot.com/2005/03/syeikh-ahmad-khatib-al-minankabawi.html - 24k

dari surau ke konseptual

SELAMAT DAN SUKSES ATAS TERLANTIKNYA PERSONALIA BARU PENGURUS BESAR ASSOSIASI MAHASISWA AR-RASULY SUMATERA BARAT PERIODE 2006/2006 Dibawah kepemimpinan: Bahrul Anwar Ketua Muhammad Sholihin Sekretaris “Semoga Allah swt memberikan kekuatan lahir dan bathin dalam mengembang misi maulana syekh sulaiman ar-rasuly� Visi Transformasi Nilai-Nilai Tarbiyah Islamiyah Menuju Generasi Mujtahid Yang Berpegang Pada Mazhab Syafi’i Dan Ahlu Sunnah Wal Jama’ah Misi strategis: · Revitalisasi program berbasis ijtihadiyah · Optimalisasi potensi kader-kader dalam penguatan basis sosio-religius umat · Ihtimamiyah landasan perjuangan syekh maulana sulaiman ar-rasuly Risalah!!: Pembaca Yang Merasa Seperjuangan dengan AMR, Kami Meminta Partisipasi Saudara-Saudari Dalam Mengemban Misi Umat Ini. Baik melalui opini artikel ilmiah dll, dapat di emailkan ke: mshoy84@yahoo.com atau kirim ke alamat : PADANG JL. M Yunus NO.50 RT 02/ RW III- Sumatera Barat, Post Code : 25151

GENERASI INYIAK CANDUANG BANGKITLAH!

PENGURUS PB ASSOSIASI MAHASISWA AR-RASULY MENGHIMBAU KEPADA KAWAN MAHASISWA UNTUK MELAKUKAN GERAKAN BERSAMA GUNA !!MEWUJUDKAN EKSISTENSI GERAKAN KEAGAMAAN YANG TELAH DIBANGUN OLEH MAULANA KITA SYEKH SULAIMAN AR-RASULY: DALAM HAL INI PRESIDIUM AMR SUMBAR MEMFORMULASIKAN KEDUA POLA PERGERAKAN :
  1. GERAKAN INTELEKTUAL SEBAGAI BASIS TRANSFORMASI IJTIHAD INYIAK CANDUANG
  2. GERAKAN POLITIK SEBAGAI BASIS MEMBANGUN EKSISTENSI ALUMNI CANDUNG DALAM MENGOLAH INFORMASI DAN SUHU PERPOLITIK LEWAT JALUR-JALUR FORAML DI KAMPUS MAUPUN DI LUAR KAMPUS!!

SEBAGAI KENISCAYAAN KAMI MENGHIMBAU KEPADA SANAK-SANAK DIMANAPUN YANG SEMPAT MEMBACA BLOG INI AGAR!! MENGIRIM TULISAN KEPADA EMAIL : MSHOY84@YAHOO.COM

artikel:
(Pergulatan Ulama Tua dan Ulama Muda) BELAJAR MENGELOLA PERBEDAAN DARI ULAMA-ULAMA MINANGKABAU Oleh: Muhammad Sholihin
( sekretaris PB AMR sumatera barat)
Minangkabau dalam rentetan sejarah merupakan salah satu ranah yang mashur dengan gerakan politik dan pemikiran, sebagaimana yang diungkapkan oleh Djoier Muhammad dalam bukunya Memoar seorang Sosialis dimana “Gerakan Orang Minang Dalam sejarah Populer Dengan Gerakan Politik dan Keagamaan�, pendapat Djoier Muhammad ini aktualnya mengimplikasikan pentingnya revitalisasi sprite pergerakan di Ranah Minang sekarang dan pada masa depan dengan mengambil bentuk kedalaman kedua pola ini (gerakan politik dan keagamaan). Hal ini penting mengingat aktualisasi visi nagari “kembali ke surau�, telah menjadi sebuah keniscayaan, demi terwujudnya eksistensi tokoh-tokoh Minangkabau di kancah politik dan keagamaan baik level local maupun nasional. Disamping itu hal yang juga penting diwujudkan adalah mengadopsi prinsip mengelola perbedaan pendapat yang dipraktekkan oleh ulama-ulama Minang pada fase-fase sejarah pergerakan di masa silam dan sekaligus dijadikan sebagai sebuah inspirasi bagi ulama-ulama di Sumatera Barat sekarang dalam menyikapi dinamika keagamaan dan pilitik yang berkembang akhir-akhir ini. Dalam gerakan keagamaan ranah minang mempunyai khazanah yang tersendiri yang tidak dimiliki oleh daerah lain. Khazanah ini dinilai sebagai sebuah dinamika gerakan keagamaan di ranah minang, khazanah dapat diterusuri dari tahun 1803 yang merupakan genetif dari gerakan kaum Paderi dan pada tahun 1916 merupakan pergulatan keagamaan antara ulama tua dan ulama muda. Pergerakan keagamaan di minangkabau pada fase-fase sejarah mesintesiskan pola-pola yang berbeda, seperti pada pola pergerakan kaum Paderi yang cendrung lebih ekstrim, hal ini disebabkan oleh karaktek tokoh-tokoh yang memotori pergerakan kaum Paderi cendrung Non-kooperatif, sehingga perang saudara antara kaum paderi dan adat tidak dapat dihindari, dalam hal ini Schrike menyatakan “gerakan paderi ini merupakan revolusi pemimpin agama yang kecewa di dalam masyarakat yang tidak memberinya tempat dan hirarki social�. Sedangkan karakter gerakan pada fase pergulatan antara ulama tua dan ulama muda sudah mengarah pada gerakan yang akomodatif, hal ini disebabkan pergulatan yang terjadi lebih mendekati gerakan yang bersifat elaborasi terhadap pemikiran keagamaan dan mengarah pada gerakan pengembangan pemahaman masyarakat muslim di Minangkabau. Namun demikian pada fase pergulatan antara ulama mudan dan ulama tua bukan berarti terhindar dari suasana tegang di dalam tubuh kedua kubu ini. Akan tetapi ketegangan yang terjadi antara kedua kubu ini ada sisi lain yang menarik untuk dikaji ulang yaitu prilaku tokoh pergerakan dalammengelola perbedaan pendapat, sehingga tipikal gerakan yang mereka lakukan concern pada serangan pemikiran (Ghazwul Fikr). Secara garis besar tokoh-tokoh kedua tokoh ini dapat di identifikasi sebagai berikut: kubu ulama muda terkabung di dalamnya Muhammad Jamil Jambek, Haji Abdul Karim Amrullah Dan Haji Abdul Ahmad, Serta Syekh Ibrahim Musa. Mereka ini merupakan murid dari Syekh Ahmad Khatib, sedangkan di kubu tua terkabung di dalamnya yaitu Syekh Sulaiman Ar-Rasuly, Syekh Jamil Jaho, Syekh Ahmad Khatib Padang Lawas. Dari dil gerakan kedua ini dapat dipahami bahwa kubu ulama muda terdiri dari ulama-ulama yang konservatife, dalam prakteknya kelompok ini mempunyai view oriented dan terpengaruh oleh konsep-konsep pembaharuan dari luar. Sebaliknya ulama tua lebih cendrung berpegang pada metode tradisional dan klasik, sehingga ulama tua ini dalam praksis gerakannya masih menfitalkan fungsi surau sebagai central dalam pengembangan agama Islam dan masyarakat Islam di Minangkabau. Embrio pertentangan ulama muda dan ulama tua di Minangkabau ini terakumulasi dari sebuah basis gerakan keagamaan yang dianut oleh masing-masing kubu ini. Ulama muda misalnya dalam memandang agama islam, ulama ini berpikir bahwa agama mesti dipisahkan dari pengaruh adat dan budaya atau menjaga keorisinilan agama islam lewat gerakan penghapusan sinkritisme dalam praktek keagamaan. Dan agama bagi mereka cendrung dipahami absolute dan sesuai dengan informasi literasi. Sehingga dari ideology ini mereka melakukan serangan yang sangat gencar terhadap ritus-ritus yang di amalkan oleh agama tua, seperti gerakan yang dipelopori oleh maestro ulama muda H. Abdul Karim Amrullah (Hamka) yang akan membrendel praktek Tareket Naksyahbandiyah, sebab dalam pandangan beliau tarekat ini tidak berdasarkan tradisi (Sunnah). Sedangkan Tafhim (pemahaman) ulama tua terhadap konsepsi agama islam lebih bersifat Inklusif dan dalam prakteknya cendrung lebih terbuka dalam menginterpretasikan dogma-dogma agama lewat metode yang lebih kopherensif, seperti menggunakan metode qiyas dalam menginstinbatkan hukum islam dan mempraktekkan ritus-ritus tarekat yang pernah dijalankan (tarekat Nakhsahbandiyah) oleh sahabat. Dan dalam hal menjalankan ritus-ritus agama, ulama tua ini lebih bersifat ketat sehingga sikap inilah yang menimbulkan kesan bahwa ulama tua agak sedikit orthodox. Pertentangan antara ulama muda dan ulama tua meletus pada tahun 1916 dan bersiklus pada ketegangan kondisi social. Namun dari situasi yang tegang ini tidak sampai memicu terjadinya konflik horizontal antara pendukung di masing-masing kubu. Hal ini aktualnya disebabkan oleh sikap arif yang dimiliki oleh masing-masing ulama yang berstatus sebagai mobolisator pada kedua kubu tersebut dalam menyingkapi kedua ini. Hal yang sangat mengesankan dari fenomena pertentangan ulama muda dann ulama tua ini adalah sikap mau menerima perbedaan sebagai sesuatu alamiyah yang terhujam di dalam diri ulama yang ada dikedua kubu tersebut. Hal ini teridentifikasi dari perilaku syekh ibrahim musa (ulama muda) dan sikap sulaiman ar-rasuly (Ulama tua) yang mau melakukan dakwah secara bersama-sama sebagai gerakan spontan untuk meredakan gerakan spontan yang terjadi. Sikap arif dalam menyingkapi perbedaan di segi memahami konsepsi keagamaan juga diperlihatkan oleh h.abdul karim amrullah dengan cara melayat ketika syekh sulaiman ar-rasuly wafat. Dari fenomena pertentangan ulama tua dan ulama muda ada beberapa prinsip yang dijalankan oleh ulama-ulama dikedua kubu ini dalam menyingkapi perbedaan persepsi keagamaan. Pertama: memandang perbedaan sebagai sunnatullah yang tidak dapat dihindari. Dalam hal ini dibutuhkan sebuah integritas dalam menyingkapi perbedaan agar tidak terjerumus dalam konflik horizontal yang akan merusak tatana social. Kedua: opensif terhadap perbedaan konsepsi keagamaan. Sikap yang kedua ini prinsipilnya berawal dari objektifitas dalam menilai pendapat ulama lain, seperti halnya yang dilakukan oleh Syekh Sulaiman Ar-Rasuly dan Syekh Ibrahim Musa. Ketiga: mendahulukan stabilitas social dalam mengelola sebuah konflik, sikap ini dapat kita pelajari dari prinsip ulama muda dan ulama tua dalam menghindari konflik horizontal yang disebabkan perbedaan memahami dogma agama. Keempat: memelihara sikap autokritik konstuktif terhadap pemikiran ulama lain, agar maqhasyid syari’ah dapat ditangkap lewat dinamika yang tercipta lewat proses saling mengkritisi dan memahami pendapat kelompok lain. Prinsip ini dapat dipahami dari sikap buya Hamka ketika mengkritk ritus-ritus yang dipraktekkan oleh ulama tua. Keempat prinsip yang diuraikan ini merupakan amunisi yang harus di adobsi oleh ulama-ulama di minangkabau pada zaman modern ini, agar sikap yang lahir dari atmosfer perbedaan dalam memahami agama tidak memicu chaos. Dan hikmah dibalik aktualisasi prinsip ini adalah sebuah harapan akan datangnya rahmat Allah SWT yang berawal dari perbedaan perspektif keagamaan. Dan siklus pada dinamika yang sehat dalam hal memahami ajaran-ajaran agama. Allahu A’Lamu Bis-Shawab.